• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Home
  • News Update
  • Opini
  • Pariwisata
  • Advertorial
  • Politik
  • Tokoh
  • Nasional
  • More
    • Nusantara
    • Fokus Riau
    • Fokus Indragiri
    • Hukrim
    • EkoBis
    • Ragam
    • Pendidikan
    • Tekno-Sains
    • Sport
    • Internasional
    • SosHum
    • Religi
    • Mom-Woman
    • Entertain
    • Sastra Budaya
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Galeri
    • Indeks
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman
  • Disclaimer
  • Kontak
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar
  • #Pilihan
  • #Terpopuler
  • #Advertorial
  • #Galeri
  • Indeks
  • #Pilihan
  • #Terpopuler
  • #Advertorial
  • #Galeri
  • Indeks
PILIHAN
Juventini Inhil Kalahkan IPMI FC 2-0, Melaju ke 16 Besar Bhabinkamtibmas Cup III Sungai Luar
27 April 2026
Melampaui Bansos: Menata Ulang Definisi Fakir Miskin dan Jalan Keluar Struktural Berkelanjutan
18 Maret 2026
Jariyah! Jelang Ramadan, Dompet Dhuafa Salurkan Bantuan Masyarakat Indonesia ke Masjidil Aqsa, Palestina
16 Februari 2026
APBD Tertahan, Denyut Nadi Pemerintahan Sanggup Bertahan?
18 Januari 2026
Solusi Pinjaman Daerah 200 M, Bupati Herman Tegaskan Pembangunan Tidak Boleh Terhenti Ditengah Tekanan Fiskal!
30 November 2025

  • Home
  • Fokus Indragiri
  • Inhil

Simak Hasil Uji Lab BPOM, Terkait 18 Murid SD Keracunan Jajanan

Redaksi Exc.

Selasa, 20 September 2022 14:28:04 WIB
Cetak

INHIL, Marwahrakyat.com -  Hasil uji laboratorium jajanan yang diduga penyebab keracunan makanan 18 pelajar di SD 005 Desa Pungkat, Kabupaten Inhil, telah dirilis oleh Balai Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) Pekanbaru, Selasa (20/9/2022).

Kepala BPOM Pekanbaru, Yosef Dwi Irwan mengatakan telah melakukan uji terhadap sisa sampel dan perluasan sampel dengan tanggal kedaluwarsa yang sama di peredaran toko.

BPOM juga telah menginstruksikan importir produk melakukan pengujian di laboratorium eksternal selain Balai BPOM Pekanbaru, yang terakreditasi. 

"Hasil uji, baik yang dilakukan oleh laboratorium Balai BPOM di Pekanbaru dan pihak importir di laboratorium eksternal terakreditasi, dengan parameter uji mikrobiologi dan uji kimia berupa cemaran logam berat menunjukkan, bahwa produk permen memenuhi syarat," ujar Yosef.

Sampai dengan saat ini Balai BPOM Pekanbaru belum menerima kembali adanya laporan dari masyarakat terkait terjadinya keracunan akibat menkonsumsi permen yang dimaksud.

"Dalam kasus keracunan pangan, sumber kontaminasi tidak selalu berasumber dari pangan yang dikonsumsi, namun dapat juga bersumber dari kurang baiknya penerapan higiene sanitasi anak pada saat mengonsumsi makanan, ataupun lingkungan tempat dijual Pangan Jajanan Anak Sekolah (PJAS) serta penjual PJAS," sebutnya.

BPOM berjanji akan menyampaikan informasi kembali apabila ada perkembangan terbaru.

"Kami mendorong masyarakat untuk selalu menjadi konsumen yang bijak dan cerdas dengan cara Cek KLIK (Cek Kemasan, Cek Label, Cek Izin Edar, Cek Kedaluwarsa) sebelum membeli atau mengonsumsi pangan olahan. Pastikan kemasan dalam kondisi baik, baca informasi produk yang tertera pada labelnya, pastikan produk memiliki izin edar dari Badan POM, dan pastikan produk belum melewati tanggal kedaluwarsa," imbuhnya.

Sebelumnya, pada tanggal 12 September 2022, sebanyak 18 murid di SD 005 Desa Pungkat, Kecamatan Gaung, Kabupaten Inhil diduga keracunan jajanan makanan yang mereka beli di warung sekitar sekolah.

Sebanyak 18 murid yang keracunan makanan itu bergejala mual-mual dan pusing, namun telah ditangani oleh pihak Puskesmas Simpang Gaung, hingga keadaan mereka normal dan beraktivitas seperti biasa.

"Keseluruhan murid telah ditangani oleh pihak Puskesmas pembantu (Pustu) Desa Pungkat. Kami juga berkoordinasi dengan Puskesmas Simpang Gaung untuk tindak lanjut pemeriksaan kondisi siswa yang keracunan," papar Kepala Desa Pungkat, Zacky Hasan Al Indragiri saat dikonfirmasi.

Ia menyebut perkembangan murid yang sempat mengalami keracunan tersebut, saat ini dalam kondisi normal dan beraktivitas sebagai mana biasanya.

"Seluruh siswa yang keracunan makanan kembali beraktivitas dengan normal," tutur Kades Pungkat saat itu.


 Editor : H

[Ikuti MarwahRakyat.com Melalui Sosial Media]


MarwahRakyat.com

Tulis Komentar


Berita Lainnya

Masyarakat Antusias Ikuti Vaksinasi di Gerai VaksinPresisi Polsek Kemuning

Wakil Bupati Inhil Yuliantini Ikuti Rapat Koordinasi Pengendalian Inflasi Secara Virtual

Kapolres Inhil Terima Kunjungan Silaturrahmi Pengurus SMSI Inhil

KPU Inhil Terima Kunjungan KNPI Inhil

Bupati Inhil Audiensi Bersama Menpora, Bahas Usulan Revitalisasi Venue Futsal dan Stadion Beringin

Wabup Rakor Virtual dengan Panglima TNI, Tinjau Serbuan Vaksinasi Makodim Inhil

Bupati Lantik 112 Pejabat Fungsional, Rino: Kami Siap Jalankan Tugas

Kapolres Inhil Sambu Hangat Silaturahmi Insan Pers

Bank Mini Syariah STAI Auliaurrasyidin Berbagi Kebaikan Ramadhan di Parit Gumpung Seberang Tembilahan

Tidak Henti-hentinya, YVB Berbagi Jua di Minggu Sore Ramadhan

Musyawarah Evaluasi Layanan Penambang Pompong Sungai Intan

Silaturahmi Kapolres Inhil Ke Kecamatan Kateman, Resmikan Beberapa Kegiatan Polsek Kateman

Terkini +INDEKS

Jadi Pionir di Indonesia, Program Satgas PGRI Inhil Diapresiasi dan Mulai Ditiru Daerah Lain

03 Juli 2026
Solidaritas dan Kepedulian, PGRI Inhil Salurkan Bantuan untuk Guru Korban Tanah Longsor di Tanah Merah
02 Juli 2026
Kadis PMD Yuliargo Imbau Kades se-Inhil Sukseskan Sensus Ekonomi 2026
01 Juli 2026
Sinergi Jaga Kamtibmas, Kasubbag TU Kemenag Inhil Hadiri Upacara HUT Ke-80 Bhayangkara
01 Juli 2026
Diplomasi Moralitas: Wilson Lalengke Serahkan Buku "Ijazah Jokowi" kepada Duta Besar Rusia Sergey Tolchenov
25 Juni 2026
Musnahkan BB Narkotika 1,5 Kg Sabu dan 1060 Pil Ekstasi
25 Juni 2026
Bakti Kesehatan Hari Bhayangkara ke-80, Polres Inhil Hadirkan Pelayanan Kesehatan Gratis untuk Masyarakat
24 Juni 2026
Ngopi Bersama Insan Pers, Ketua PW IWO Riau dan Andi Darma Taufik Bahas Beragam Persoalan Masyarakat
24 Juni 2026
Ketua KNPI Inhil, Mahmudin Apresiasi Kinerja Bea Cukai Tembilahan Musnahkan Barang Ilegal Senilai Rp4,65 Miliar
24 Juni 2026
Bea Cukai Tembilahan Musnahkan Barang Hasil Penindakan Senilai Rp4,65 Miliar
24 Juni 2026

Terpopuler +INDEKS


PSSI Inhil Matangkan Persiapan PORPROV Riau XI 2027, KONI Lakukan Monitoring dan Evaluasi

Dibaca : 314 Kali
Akuatik Inhil Lepas Atlet ke Pekanbaru Ikuti Kejuaraan Riau Akuatik Ke-7 Antar Klub
Dibaca : 226 Kali
Momentum HUT Inhil ke-61, Anggota DPRD Riau Samsuri Daris Sebut Infrastruktur Jadi Keluhan Utama
Dibaca : 625 Kali
Sengit Day 3 Bupati Cup! Hai Cell dan Suka Maju Lolos Lewat Drama Adu Penalti
Dibaca : 549 Kali
Hari Kedua Bupati Cup: Taliban Friend dan Azka RCBN Grup Amankan Tiket ke 32 Besar
Dibaca : 547 Kali
Ikuti kami di:
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
MarwahRakyat.com ©2020 | All Right Reserved