• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Home
  • News Update
  • Opini
  • Pariwisata
  • Advertorial
  • Politik
  • Tokoh
  • Nasional
  • More
    • Nusantara
    • Fokus Riau
    • Fokus Indragiri
    • Hukrim
    • EkoBis
    • Ragam
    • Pendidikan
    • Tekno-Sains
    • Sport
    • Internasional
    • SosHum
    • Religi
    • Mom-Woman
    • Entertain
    • Sastra Budaya
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Galeri
    • Indeks
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman
  • Disclaimer
  • Kontak
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar
  • #Pilihan
  • #Terpopuler
  • #Advertorial
  • #Galeri
  • Indeks
  • #Pilihan
  • #Terpopuler
  • #Advertorial
  • #Galeri
  • Indeks
PILIHAN
Juventini Inhil Kalahkan IPMI FC 2-0, Melaju ke 16 Besar Bhabinkamtibmas Cup III Sungai Luar
27 April 2026
Melampaui Bansos: Menata Ulang Definisi Fakir Miskin dan Jalan Keluar Struktural Berkelanjutan
18 Maret 2026
Jariyah! Jelang Ramadan, Dompet Dhuafa Salurkan Bantuan Masyarakat Indonesia ke Masjidil Aqsa, Palestina
16 Februari 2026
APBD Tertahan, Denyut Nadi Pemerintahan Sanggup Bertahan?
18 Januari 2026
Solusi Pinjaman Daerah 200 M, Bupati Herman Tegaskan Pembangunan Tidak Boleh Terhenti Ditengah Tekanan Fiskal!
30 November 2025

  • Home
  • Tekno-Sains

Hadapi gugatan Sutan, KPK akan serahkan bukti pelimpahan kasus

Redaksi

Selasa, 07 April 2015 04:13:58 WIB
Cetak

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) akan memberikan bukti pelimpahan berkas perkara dugaan penerimaan hadiah atau janji terkait penetapan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara Perubahan Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral di DPR RI yang diserahkan ke Pengadilan Tipikor.
 
Selain itu, pihak KPK juga siap menghadiri sidang gugatan praperadilan dari bekas Ketua Komisi VII DPR, Sutan Bhatoegana dalam agenda memberikan jawaban termohon, Selasa (7/4).
 
"Besok (hari ini) KPK akan beri jawaban baru akan berikan ke PN Jaksel bukti pelimpahan ke tipikor beserta jadwal sidangnya," kata Kapala Bagian Pemberitaan dan Publikasi KPK, Priharsa Nugraha, Jakarta, Senin (6/4).
 
Seperti diketahui, hari ini Hakim Pengadilan Negeri Jakarta Selatan (PN Jaksel), Asiadi Sembiring telah memutuskan sidang praperadilan yang dilayangkan politikus Partai Demokrat itu dilanjutkan. Dengan demikian, pada sidang hari ini PN Jaksel akan memberikan pihak termohon yakni, KPK untuk menyampaikan jawaban atas gugatan praperadilan Sutan.
 
"Kan tadi giliran pemohon. Besok (hari ini) baru termohon," jelas Priharsa.
 
Soal dilanjutkannya sidang praperadilan Sutan, KPK menganggap hal itu biasa. Pasalnya, KPK juga pernah mengalami hal serupa di mana hakim praperadilan melanjutkan sidang praperadilan.
 
Padahal perkara itu sudah dilimpahkan ke Pengadilan Tipikor. Namun setelah itu, lanjut Priharsa, hakim akhirnya memutuskan untuk menggugurkan gugatan praperadilan tersebut.
 
"Buat KPK ini bukan kali pertama karena sebelumnya waktu praperadilan tersangka Tommy Indratno kasus pajak. Kalau dulu sidang praperadilan lanjut sampai hari ketujuh, putusan. Baru pas putusan dinyatakan ditolak karena sudah ada pelimpahan," tandas Priharsa.
 
Diketahui, KPK telah menetapkan tersangka Sutan Bathoegana pada 14 Mei 2014 dalam dugaan penerimaan hadiah pembahasan APBN Perubahan 2013 Kementerian ESDM di Komisi VII DPR. Sutan kemudian ditahan pada 2 Februari 2015 di Rumah Tahanan (Rutan) Salemba, Jakarta Pusat.
 
Sutan Bhatoegana ditetapkan sebagai tersangka lantaran diduga menerima hadiah atau janji yang berkaitan dengan pembahasan APBN Perubahan Kementerian ESDM era Jero Wacik di Komisi VII DPR yang dipimpinnya.
 
Atas perbuatannya, Sutan disangka melanggar Pasal 12 huruf a atau b atau Pasal 11 dan Pasal 12 B Undang-Undang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi Juncto Pasal 55 Ayat 1 ke-1 KUHP.


[Ikuti MarwahRakyat.com Melalui Sosial Media]


MarwahRakyat.com

Tulis Komentar


Berita Lainnya

Lindungi Masyarakat, BPOM Intensif Awasi Peredaran Pangan Ramadhan- Idul Fitri

Tingkatkan Kualitas Pendidikan Mahasiswa Riau, RAPP Kembali Serahkan Beasiswa Pendidikan

Horee...Pembangunan Infrastruktur Program Internet Murah Bupati Rohil Untuk Masyarakat Dimulai

Siapa Dibalik Peretasan Akun Twitter Tokoh-Tokoh Dunia Kemarin?

IDI Inhil Bagikan Tips Tingkatkan Imun Tubuh, Begini Caranya

Banyak warga masih dolbon, renovasi toilet DPRD Banten telan Rp 1 M

Minyak Kelapa Sebagai Senjata Pembunuh Bakteri dan Virus

Tingkatkan Kerjasama, 5 Universitas di Riau Tandatangani Nota Kesepahaman

Tingkatkan Kualitas Pendidikan Mahasiswa Riau, RAPP Kembali Serahkan Beasiswa Pendidikan

Jack Miller, proyek jangka panjang Honda

Baru enam hari jadi wanita tertua sejagat, nenek ini meninggal dunia

Horee...Pembangunan Infrastruktur Program Internet Murah Bupati Rohil Untuk Masyarakat Dimulai

Terkini +INDEKS

Solidaritas dan Kepedulian, PGRI Inhil Salurkan Bantuan untuk Guru Korban Tanah Longsor di Tanah Merah

02 Juli 2026
Kadis PMD Yuliargo Imbau Kades se-Inhil Sukseskan Sensus Ekonomi 2026
01 Juli 2026
Sinergi Jaga Kamtibmas, Kasubbag TU Kemenag Inhil Hadiri Upacara HUT Ke-80 Bhayangkara
01 Juli 2026
Diplomasi Moralitas: Wilson Lalengke Serahkan Buku "Ijazah Jokowi" kepada Duta Besar Rusia Sergey Tolchenov
25 Juni 2026
Musnahkan BB Narkotika 1,5 Kg Sabu dan 1060 Pil Ekstasi
25 Juni 2026
Bakti Kesehatan Hari Bhayangkara ke-80, Polres Inhil Hadirkan Pelayanan Kesehatan Gratis untuk Masyarakat
24 Juni 2026
Ngopi Bersama Insan Pers, Ketua PW IWO Riau dan Andi Darma Taufik Bahas Beragam Persoalan Masyarakat
24 Juni 2026
Ketua KNPI Inhil, Mahmudin Apresiasi Kinerja Bea Cukai Tembilahan Musnahkan Barang Ilegal Senilai Rp4,65 Miliar
24 Juni 2026
Bea Cukai Tembilahan Musnahkan Barang Hasil Penindakan Senilai Rp4,65 Miliar
24 Juni 2026
Jelang Penetapan RAPBN 2027, Hendry Munief Sinkronisasi Program dengan Dispar dan Disperindag Riau
24 Juni 2026

Terpopuler +INDEKS


PSSI Inhil Matangkan Persiapan PORPROV Riau XI 2027, KONI Lakukan Monitoring dan Evaluasi

Dibaca : 305 Kali
Akuatik Inhil Lepas Atlet ke Pekanbaru Ikuti Kejuaraan Riau Akuatik Ke-7 Antar Klub
Dibaca : 223 Kali
Momentum HUT Inhil ke-61, Anggota DPRD Riau Samsuri Daris Sebut Infrastruktur Jadi Keluhan Utama
Dibaca : 616 Kali
Sengit Day 3 Bupati Cup! Hai Cell dan Suka Maju Lolos Lewat Drama Adu Penalti
Dibaca : 545 Kali
Hari Kedua Bupati Cup: Taliban Friend dan Azka RCBN Grup Amankan Tiket ke 32 Besar
Dibaca : 539 Kali
Ikuti kami di:
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
MarwahRakyat.com ©2020 | All Right Reserved