Malam Tahun Baru
Kapolres Inhil Menegaskan Tidak Akan Mengeluarkan Izin Keramaian Di Malam Puncak Tahun Baru
Marwahrakyat.com, INHIL -- "Malam pergantian tahun seluruh tempat hiburan maksimal jam 20.00 Wib sudah wajib tutup. Dihimbau untuk malam tahun baru tidak ada keramaian, kerumunan, konvoi kendaraan dan pesta kembang api," tegas Kapolres Inhil AKBP Dian Setyawan.
Ia menghimbau agar merayakan malam tahun baru di rumah masing-masing bersama keluarga. Hal ini dilakukan sebagai upaya untuk memutus mata rantai penyebaran covid-19 di Inhil.
"Kami tegaskan tidak ada bentuk keramaian diizinkan. Kami pastikan malam tahun baru tidak ada acara malam tahun baru yang diberikan izin oleh Polres Inhil," ujarnya.
Lebih lanjut, AKBP Dian mengatakan jika masih ditemukan kerumunan pihaknya bakal melakukan operasi kemanusiaan dan menindak tegas bagi para pelanggar. Bahkan menurutnya jajaran Polres Inhil sudah mendirikan pos-pos pengawasan dan pengendalian di beberapa tempat.
"Kami lakukan operasi kemanusiaan apabila ditemukan nanti akan kami tindak (tegas)," ungkap AKBP Dian.
Selain itu, kata Kapolres Inhil, pihaknya sudah berkoordinasi dengan TNI, dan instansi pemerintah daerah dalam hal ini Satpol PP untuk memburu para pelanggar Covid-19 di malam tahun baru. Kemudian sudah menggalakkan petugas keamanan untuk mengimbau terjadinya kerumunan.
"Kami sudah sampaikan semua nanti ada petugas di sana yang mengamankan. Kami akan melakukan operasi kemanusiaan, kami akan imbau semua," tutupnya.

Berita Lainnya
Apel Pagi dengan Prokes Covid 19, Kapten Sagala Perkenalkan Diri di Bunian
Bawaslu Inhil Larang Bawa HP ke Bilik Suara
Rapat Paripurna Ke 14 DPRD Inhil Masa Persidangan II tahun 2024
LIPI nilai Kualitas pendidikan di Indonesia masih rendah
H Herman Hadiri Undangan Tim Acara Syukuran Kemenangan Paslon Inhil Hebat
Pangdam Kunker ke Makodim Inhil, Ingatkan Keharmonisan dan Kedisiplinan
Kadin Inhil Akan Gelar Vaksinasi Tahap 1 Untuk 1000 Orang
PT. PJB Services PLTU Tembilahan Serahkan Unit Kendaraan Pengangkut Sampah Roda Tiga Ke Pemkab Inhil
Diduga Sebarkan Informasi Hoax Oknum Anggota DPRD Inhil asal Partai PKB di Laporkan ke Polisi
IJB Net Kunjungi Pilot Project Pengolahan Sabut Kelapa di Makodim 0314/Inhil
Wabup Inhil Sambangi Pondok Bhakti Lansia di Pekan Arba
Sertijab Kasatreskrim Polres Inhil di Gelar,Amru Abdullah Gantikan Indra Lamhot