Ketua KNPI Inhil, Mahmudin Apresiasi Kinerja Bea Cukai Tembilahan Musnahkan Barang Ilegal Senilai Rp4,65 Miliar
Ketua KNPI Inhil, Mahmudin Apresiasi Kinerja Bea Cukai Tembilahan Musnahkan Barang Ilegal Senilai Rp4,65 Miliar
Tembilahan, Marwahrakyat.com – Ketua Dewan Pimpinan Daerah Komite Nasional Pemuda Indonesia (DPD KNPI) Kabupaten Indragiri Hilir, Mahmudin, S.Pi, menghadiri kegiatan pemusnahan Barang yang Menjadi Milik Negara (BMMN) hasil penindakan di bidang kepabeanan dan cukai yang dilaksanakan oleh Bea Cukai Tembilahan, Rabu (24/6/2026).
Kegiatan yang dipimpin langsung oleh Kepala Kantor Pengawasan dan Pelayanan Bea dan Cukai (KPPBC) Tipe Madya Pabean C Tembilahan, Eko Budi Setiawan, tersebut turut dihadiri Bupati Indragiri Hilir bersama unsur Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda), instansi vertikal, aparat penegak hukum, serta berbagai pemangku kepentingan terkait.
Pemusnahan ini merupakan hasil penindakan Bea Cukai Tembilahan sepanjang tahun 2025 hingga 2026 di wilayah kerja yang meliputi Kabupaten Indragiri Hilir, Kabupaten Indragiri Hulu, dan Kabupaten Kuantan Singingi. Seluruh barang yang dimusnahkan telah berstatus Barang yang Menjadi Milik Negara (BMMN) dan memperoleh persetujuan dari Kementerian Keuangan Republik Indonesia serta Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang (KPKNL) Pekanbaru sesuai ketentuan yang berlaku.
Adapun total nilai barang yang dimusnahkan diperkirakan mencapai Rp4.649.961.500, dengan potensi kerugian negara yang berhasil diselamatkan sebesar Rp2.460.733.830.
Barang-barang tersebut terdiri dari 3.119.440 batang Barang Kena Cukai Hasil Tembakau (BKCHT), 1.105,46 liter Minuman Mengandung Etil Alkohol (MMEA), 1.137 unit tekstil dan produk tekstil, 166 unit aksesoris dan perlengkapan seperti tas, dompet dan jam tangan, serta 89 unit kosmetik.
Pemusnahan dilakukan dengan berbagai metode sesuai karakteristik barang, yakni pemotongan menggunakan mesin pemotong untuk hasil tembakau, penggilasan untuk minuman mengandung etil alkohol dan kosmetik, serta pembakaran untuk barang-barang lainnya agar tidak lagi memiliki nilai ekonomis dan tidak dapat diedarkan kembali.
Kepala KPPBC TMP C Tembilahan, Eko Budi Setiawan, menegaskan bahwa kegiatan tersebut merupakan bentuk nyata komitmen Bea Cukai dalam melaksanakan fungsi pengawasan sekaligus melindungi masyarakat dari peredaran barang ilegal.
"Pemusnahan ini merupakan bentuk akuntabilitas pengelolaan Barang Milik Negara sekaligus wujud kehadiran negara dalam melindungi masyarakat, menciptakan persaingan usaha yang sehat, dan mengamankan hak-hak negara. Keberhasilan ini tidak terlepas dari sinergi bersama pemerintah daerah, aparat penegak hukum, dan seluruh pemangku kepentingan," ujar Eko Budi Setiawan.
Sementara itu, Ketua DPD KNPI Kabupaten Indragiri Hilir, Mahmudin, S.Pi, memberikan apresiasi tinggi atas dedikasi dan profesionalisme Bea Cukai Tembilahan dalam menjaga kedaulatan ekonomi negara serta melindungi masyarakat dari peredaran barang ilegal.
Menurutnya, di bawah kepemimpinan Eko Budi Setiawan, Bea Cukai Tembilahan telah menunjukkan kapasitas institusi yang kuat, modern, dan berintegritas dalam menjalankan amanah negara.
"Kami dari DPD KNPI Kabupaten Indragiri Hilir memberikan penghargaan dan apresiasi setinggi-tingginya kepada jajaran Bea Cukai Tembilahan yang telah bekerja secara profesional, konsisten, dan penuh integritas dalam mengawal penerimaan negara serta menjaga masyarakat dari ancaman peredaran barang ilegal. Kinerja yang ditunjukkan hari ini merupakan cerminan hadirnya negara melalui institusi yang bekerja secara cerdas, humanis, dan berorientasi pada kepentingan bangsa," ujar Mahmudin.
Ia menilai keberhasilan menyelamatkan potensi penerimaan negara hingga Rp2,46 miliar merupakan capaian yang patut diapresiasi dan menjadi bukti bahwa sinergi antar lembaga mampu menghadirkan manfaat nyata bagi masyarakat.
"Kami melihat Bea Cukai Tembilahan tidak hanya menjalankan fungsi penegakan hukum semata, tetapi juga menjadi garda terdepan dalam menjaga iklim usaha yang sehat dan berkeadilan. Di bawah komando Bapak Eko Budi Setiawan, Bea Cukai Tembilahan telah menghadirkan wajah birokrasi yang progresif, responsif, dan memiliki komitmen tinggi terhadap kepentingan negara. Tentu hal ini layak menjadi contoh bagi institusi lainnya," tambah Mahmudin.
Ia juga mengajak seluruh elemen masyarakat, khususnya kalangan pemuda, untuk mendukung upaya pemberantasan peredaran barang ilegal dengan tidak membeli, menggunakan maupun mengedarkan barang yang tidak sesuai ketentuan.
"Sinergi antara pemerintah, aparat penegak hukum, masyarakat dan kalangan pemuda merupakan modal penting dalam mewujudkan iklim usaha yang sehat serta menjaga kedaulatan ekonomi nasional. KNPI Indragiri Hilir siap menjadi mitra strategis Bea Cukai Tembilahan dalam memberikan edukasi kepada masyarakat agar semakin sadar akan pentingnya memerangi peredaran barang ilegal," pungkasnya.

Berita Lainnya
STAI Auliaurrasyidin Tembilahan Melaksanakan Pembekalan PPL dan PKL
Bupati Inhil Resemikan Pelaksanaan Sholat 5 Waktu di Surau Baitussalam Tanjung Harapan
dr. Aleksis: Bayi Mungil Tidak Ada Riwayat Perjalanan dan Kontak Erat, IA adalah Tenaga Kesehatan RSUD
Apel Pemdesa Sei Intan dalam Momen Idul Adha, Perkuat Sinergi!
Panitia Milad Inhil ke-58 Minta Maaf Adanya Kemiripan Pada Logo Milad Inhil
Aklamasi, HM Wardan Kembali Pimpin Golkar Inhil
Harga Kelapa Turun, Petani di Inhil Menjerit
Diawali Sepedaan di Akhiri Pelantikan
DPD PKS Inhil Akan Usung H Dani M Nursalam Calon Bupati Inhil 2024-2029
Tiga Jam Aksi, DPRD Inhil akan Teruskan Aspirasi Omnibus Law ke Pemprov
Barakallah, Adakan Pertemuan Wali Murid, Markaz Hubbul Qur'an Kemas dengan Peringatan Isra'Mi'raj Nabi Muhammad Shalallahu Alaihi Wasallam
Kapolsek Rhino, Danramil 01 Bersama Pembina YVB Tinjau Vaksinasi di SMKN 1 Tembilahan Hulu