PILIHAN
Meski kewalahan, KPK tetap ladeni praperadilan tersangka korupsi
Komisi Pemberantasan Korupsi belakangan ini banyak mendapat gugatan dari beberapa tersangka. Mereka tidak menerima atas penetapan status sebagai tersangka oleh KPK.
Sejauh ini sudah ada delapan gugatan praperadilan yang terdaftar di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan (PN Jaksel). Kepala Bagian Pemberitaan dan Publikasi KPK, Priharsa Nugraha mengatakan, lembaga itu siap menghadapi semua gugatan para tersangka yang dilayangkan ke PN Jaksel itu. Tetapi, Priharsa tak bisa menampik dengan terus bertambahnya jumlah gugatan dari para tersangka pihaknya merasa kewalahan.
"Kalau dengan jumlah yang sekarang butuh tambahan (tim biro hukum KPK)," kata Priharsa saat dikonfirmasi, Jakarta, Selasa (7/4).
Kendati demikian, Priharsa menegaskan lembaga antirasuah akan tetap profesional dengan menghadapi semua gugatan tersebut. "Kalau hadapi praperadilan KPK siap," lanjut Priharsa.
Gugatan praperadilan bukan hal yang baru dalam dunia hukum. Gelombang gugatan praperadilan bermula dari Komjen Pol Budi Gunawan. Budi menggugat praperadilan atas statusnya sebagai tersangka dalam kasus gratifikasi dan suap oleh KPK dan dia menang.
Saat itu, Hakim Sarpin Rizaldi menyatakan proses penetapan tersangka Budi tidak sah. Bercermin dari Budi, maka beberapa tersangka korupsi berbondong-bondong mengajukan gugatan. Sutan Bhatoegana, Suryadharma Ali, Suroso Atmo Martoyo, Hadi Poernomo, Ilham Arif Sirajudin, dan Siti Tarwiyah ikut menggugat KPK.
Tak cukup sampai di situ, KPK pun baru-baru ini kembali mendapat gugatan praperadilan dari bekas Menteri ESDM Jero Wacik. Sama halnya seperti tersangka lainnya, Jero merasa tidak terima atas penetapan tersangka tersebut kemudian mendaftarkan gugatan praperadilan ke PN Jaksel pada Senin, 30 Maret 2015.

Berita Lainnya
Bagaimana Menjelaskan Tentang Pandemi Covid-19 Kepada Anak Kita??
Kwartir Ranting 15 Kecamatan Tembilahan Hulu Gelar Pesta Siaga
Dr. H. Sahruddin M.M. Pimpin Masyarakat Ekonomi Syariah (MES) Inhil 2021-2024
Tahniah, Semua Cumlaude! Enam Lulusan Perdana Prodi Ekonomi Syariah STAI Auliaurrasyidin
DEMA UIN Jakarta Audiensi dengan Komisi VIII DPR, Desak Pemerintah Cabut Kebijakan Kenaikan UKT
IGTKI Kota Balikpapan, Gelar BAKSOS
Hadirkan Sepuluh Doktor Sebagai Pembicara, PAI STAI Auliaurrasyidin Taja Webinar Nasional
Gandeng BRKS dan MES, STAI Auliaurrasyidin Taja Seminar Perbankan Profesional
Kwarcab 04.02 Inhil Jelang Peringatan Hari Pramuka dan Muscab 2022, Said Azis : Agenda Lancar dan Pramuka Maju
Penerima Beasiswa YES Dompet Dhuafa Riau Mengikuti Young Leadership Festival Nasional 2025 di Bogor
Majukan Pendidikan Berlandaskan Islam, Sekolah SMP IT Khusus Putri di Insan Rabbani
STAI Auliaurrasyidin Gelar OPAK, Dr Sahruddin Ingatkan Pentingnya Leadership Organisasi