PILIHAN
Meski kewalahan, KPK tetap ladeni praperadilan tersangka korupsi
Komisi Pemberantasan Korupsi belakangan ini banyak mendapat gugatan dari beberapa tersangka. Mereka tidak menerima atas penetapan status sebagai tersangka oleh KPK.
Sejauh ini sudah ada delapan gugatan praperadilan yang terdaftar di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan (PN Jaksel). Kepala Bagian Pemberitaan dan Publikasi KPK, Priharsa Nugraha mengatakan, lembaga itu siap menghadapi semua gugatan para tersangka yang dilayangkan ke PN Jaksel itu. Tetapi, Priharsa tak bisa menampik dengan terus bertambahnya jumlah gugatan dari para tersangka pihaknya merasa kewalahan.
"Kalau dengan jumlah yang sekarang butuh tambahan (tim biro hukum KPK)," kata Priharsa saat dikonfirmasi, Jakarta, Selasa (7/4).
Kendati demikian, Priharsa menegaskan lembaga antirasuah akan tetap profesional dengan menghadapi semua gugatan tersebut. "Kalau hadapi praperadilan KPK siap," lanjut Priharsa.
Gugatan praperadilan bukan hal yang baru dalam dunia hukum. Gelombang gugatan praperadilan bermula dari Komjen Pol Budi Gunawan. Budi menggugat praperadilan atas statusnya sebagai tersangka dalam kasus gratifikasi dan suap oleh KPK dan dia menang.
Saat itu, Hakim Sarpin Rizaldi menyatakan proses penetapan tersangka Budi tidak sah. Bercermin dari Budi, maka beberapa tersangka korupsi berbondong-bondong mengajukan gugatan. Sutan Bhatoegana, Suryadharma Ali, Suroso Atmo Martoyo, Hadi Poernomo, Ilham Arif Sirajudin, dan Siti Tarwiyah ikut menggugat KPK.
Tak cukup sampai di situ, KPK pun baru-baru ini kembali mendapat gugatan praperadilan dari bekas Menteri ESDM Jero Wacik. Sama halnya seperti tersangka lainnya, Jero merasa tidak terima atas penetapan tersangka tersebut kemudian mendaftarkan gugatan praperadilan ke PN Jaksel pada Senin, 30 Maret 2015.

Berita Lainnya
Khatam Qur'an dan Wisuda Siswa MDTA Yayasan Hj. Fatimah Ali 1443 H
Bupati Inhil Terima Audiensi Para Guru IGI
MoA Program Studi PIAUD STAI Auliaurrasyidin & TK Al-Husniah Tembilahan
Stai Auliaurrasyidin Gelar asesmen lapangan prodi PAI
Universitas Islam Indragiri Sambut Hangat Mahasiswa Baru
Polsanak, Cara Polres Inhil Kenalkan Polisi dan Rambu Lalu Lintas Sejak Dini
HUT Ke-77 PGRI, Bupati Inhil HM WARDAN Ajak Guru Bersinergi
PGMI STAI Auliaurrasyiddin Gelar Praktik Jurnalistik, Gandeng IWO Inhil Jadi Narsum
Muhammadiyah Tutup Festival Gema Muharram dengan Pembagian Hadiah dan pembukaan Pengajian Mingguan
Sidang Promosi Online, Dosen Asal STAI Auliaurrasyidin Tembilahan Lulus Doktoral Berpredikat Cumlaude
Kwartir Ranting 15 Kecamatan Tembilahan Hulu Gelar Pesta Siaga
Stai Auliaurrasyidin Gelar asesmen lapangan prodi PAI