PILIHAN
Meski kewalahan, KPK tetap ladeni praperadilan tersangka korupsi
Komisi Pemberantasan Korupsi belakangan ini banyak mendapat gugatan dari beberapa tersangka. Mereka tidak menerima atas penetapan status sebagai tersangka oleh KPK.
Sejauh ini sudah ada delapan gugatan praperadilan yang terdaftar di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan (PN Jaksel). Kepala Bagian Pemberitaan dan Publikasi KPK, Priharsa Nugraha mengatakan, lembaga itu siap menghadapi semua gugatan para tersangka yang dilayangkan ke PN Jaksel itu. Tetapi, Priharsa tak bisa menampik dengan terus bertambahnya jumlah gugatan dari para tersangka pihaknya merasa kewalahan.
"Kalau dengan jumlah yang sekarang butuh tambahan (tim biro hukum KPK)," kata Priharsa saat dikonfirmasi, Jakarta, Selasa (7/4).
Kendati demikian, Priharsa menegaskan lembaga antirasuah akan tetap profesional dengan menghadapi semua gugatan tersebut. "Kalau hadapi praperadilan KPK siap," lanjut Priharsa.
Gugatan praperadilan bukan hal yang baru dalam dunia hukum. Gelombang gugatan praperadilan bermula dari Komjen Pol Budi Gunawan. Budi menggugat praperadilan atas statusnya sebagai tersangka dalam kasus gratifikasi dan suap oleh KPK dan dia menang.
Saat itu, Hakim Sarpin Rizaldi menyatakan proses penetapan tersangka Budi tidak sah. Bercermin dari Budi, maka beberapa tersangka korupsi berbondong-bondong mengajukan gugatan. Sutan Bhatoegana, Suryadharma Ali, Suroso Atmo Martoyo, Hadi Poernomo, Ilham Arif Sirajudin, dan Siti Tarwiyah ikut menggugat KPK.
Tak cukup sampai di situ, KPK pun baru-baru ini kembali mendapat gugatan praperadilan dari bekas Menteri ESDM Jero Wacik. Sama halnya seperti tersangka lainnya, Jero merasa tidak terima atas penetapan tersangka tersebut kemudian mendaftarkan gugatan praperadilan ke PN Jaksel pada Senin, 30 Maret 2015.

Berita Lainnya
Tahniah, Semua Cumlaude! Enam Lulusan Perdana Prodi Ekonomi Syariah STAI Auliaurrasyidin
SMPN 1 Batang Tuaka Tunjukkan Antusiasme Dalam Gelaran HUT PGRI ke-77 dan HGN 2022
Penguatan Fasilitator Daerah Regional Sumatera POP IGI Tingkat SD-SMP
Prof. Dr. Riri Fitri Sari: Pendidikan Inklusif Berkelanjutan Kunci Indonesia Maju 2045
Dr. H. Sahruddin M.M. Pimpin Masyarakat Ekonomi Syariah (MES) Inhil 2021-2024
Kwartir Ranting 15 Kecamatan Tembilahan Hulu Gelar Pesta Siaga
Mahasiswa KUKERTA Stai Auliaurrasyidin dan Pihak Sekolah Rambaian Sukses Laksanakan Kegiatan Upacara Peringatan Hari Pramuka yang Ke-61
Atasi Kegalauan, Keputrian LDK Al-Muqtadir UNISI taja "NOBARDAPA"
PHRI Usulkan Pemerintah Membuka Kerjasama Dengan Maskapai Asing
Memiliki Mimpi menjadi Guru, Defira Penerima Beasiswa YES Terus Mengukir Prestasi
Hari Pramuka ke-64, Bupati Herman Tekankan Peran Pramuka Bangun Ketahanan Bangsa
Pengurus SEMA dan DEMA STAI Auliaurrasyidin Tembilahan Periode 2022/2023 Resmi di Lantik