• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Home
  • News Update
  • Opini
  • Pariwisata
  • Advertorial
  • Politik
  • Tokoh
  • Nasional
  • More
    • Nusantara
    • Fokus Riau
    • Fokus Indragiri
    • Hukrim
    • EkoBis
    • Ragam
    • Pendidikan
    • Tekno-Sains
    • Sport
    • Internasional
    • SosHum
    • Religi
    • Mom-Woman
    • Entertain
    • Sastra Budaya
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Galeri
    • Indeks
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman
  • Disclaimer
  • Kontak
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar
  • #Pilihan
  • #Terpopuler
  • #Advertorial
  • #Galeri
  • Indeks
  • #Pilihan
  • #Terpopuler
  • #Advertorial
  • #Galeri
  • Indeks
PILIHAN
Juventini Inhil Kalahkan IPMI FC 2-0, Melaju ke 16 Besar Bhabinkamtibmas Cup III Sungai Luar
27 April 2026
Melampaui Bansos: Menata Ulang Definisi Fakir Miskin dan Jalan Keluar Struktural Berkelanjutan
18 Maret 2026
Jariyah! Jelang Ramadan, Dompet Dhuafa Salurkan Bantuan Masyarakat Indonesia ke Masjidil Aqsa, Palestina
16 Februari 2026
APBD Tertahan, Denyut Nadi Pemerintahan Sanggup Bertahan?
18 Januari 2026
Solusi Pinjaman Daerah 200 M, Bupati Herman Tegaskan Pembangunan Tidak Boleh Terhenti Ditengah Tekanan Fiskal!
30 November 2025

  • Home
  • Religi
  • Inhil

Zakat Fitrah

Berapa Fitrahmu? Kemenag Telah Terbitkan Panduannya, Simak Disini

Redaksi Exc.

Jumat, 30 April 2021 15:20:39 WIB
Cetak

Marwahrakyat.com, INHIL - Meski di tengah pandemi Covid 19, umat muslim harus menjalankan ibadah Puasa Ramadhan juga di wajibkan untuk menunaikan Zakat Fitrah dengan syarat yang sudah ditentukan.

Tak terkecuali di Kabupaten Indragiri Hilir (Inhil) Kantor Kementerian Agama Inhil melalui Seksi Penyelenggara Syari'ah Kemenag Inhil telah menetapkan Qimat Zakat Fitrah tahun 1442 H/2021 M untuk wilayah Negeri Seribu Parit Kabupaten Indragiri Hilir.

Hal itu sesuai surat yang dikeluarkan Kemenag Inhil nomor B.507/Kk.04.2/1/HK.03.2/4/2021 tentang kisaran harga zakat Fitrah, yang mana zakat fitrah dilaksanakan sesuai dengan ketentuan hukum islam yakni dengan ukuran 1 sha (gantang) 2,5 kg makanan pokok yang biasa dikonsumsi apabila di ukur dengan uang maka nilai zakat dihitung sesuai harga di pasar.

Kemenag Inhil, H Harun SAg MPd menuturkan, hal tersebut ditetapkan berdasarkan Surat Edaran (SE) Menteri Agama nomor SE. 03 Tahun 2021 tentang Panduan Ibadah Ramadhan dan Idhul Fitri 1 Syawal 1442 H di Tengah Pendemi Wabah Covid-19 dan surat Kanwil Kementerian Agama Provinsi Riau dan Surat Kepala Dinas Perdagangan dan Perindustrian Nomor 510/Disdagtri-DAG/2021/534 tentang Tabel Harga Beras (THB) tentang ditetapkan Qimat Zakat Fitrah Tahun 1442 H/2021 M, sebagai panduan pengeluaran zakat fitrah di wilayah Inhil.

"Terkait pelaksanaan pengumpulan dan pendistribusian zakat fitrah tersebut dilaksanakan oleh Unit Pengumpul Zakat (UPZ) Masjid/Musolah di mana teknisnya sedapat mungkin minimalkan kontak fisik langsung," jelasnya. 

Lanjutnya, teknis penyaluran zakat di hindari pengunakan Kupon dan pengumpulan masa, diutamakan pendistribusianya secara langsung oleh panitia zakat ke mustahik, dan petugas amil mengunakan standar kesehatan berupa masker, sarung tangan dan menjaga jarak. 

Selain itu, H Harun berharap kepada Kantor Urusan Agama Kecamatan, pengurus Masjid/ Musholla, Unit Pengumpul Zakat (UPZ) se -Kabupaten Inhil paling lambat tanggal 21 Syawal 1442 H melaporkan kepada Kantor Kementrian Agama Kabupaten Inhil hasil pengumuman dan pendistribusiannya sesuai ketentuan syariat islam.

Adapun kisaran zakat fitrah mulai dari tertinggi hingga terendah yakni 

Beras Pagar Sari Asal Lokal, Harga/Kg Rp. 17.000,- jumlah zakat 42.500,-

Beras Kuri Susu Asal Solok, harga/Kg Rp. 15.000,- Jumlah zakat fitrah Rp.37.500,- 

Beras Anak Daro Asal Solok, harga/Kg Rp. 14.000,- Jumlah zakat fitrah Rp. 35.000,-. 

Beras Sili Asal Solok, harga/Kg Rp. 12.000,- Jumlah zakat fitrah Rp. 30.000,- 

Beras Belida Asal Palembang, harga/Kg Rp. 12.000,- Jumlah zakat fitrah Rp. 30.000,- 

Beras Kayu Manis Asal Palembang, harga/Kg Rp. 12.000,- Jumlah zakat fitrah Rp. 30.000,- 

Beras Cucak Rowo Asal Palembang, harga/Kg Rp. 12.000,- Jumlah zakat fitrah Rp. 30.000,- 

Beras Kutilang Asal Palembang, harga/Kg Rp. 12.000,- Jumlah zakat fitrah Rp. 30.000,-

Beras Bom Asal Palembang, harga/Kg Rp. 12.000,- Jumlah zakat fitrah Rp. 30.000,-

Beras Karya Lokal/Sialang Tembilahan, harga/Kg Rp. 11.000,- Jumlah zakat fitrah Rp.27.500,- 

dan Beras Bulog Asal Lokal/Sialang Tembilahan, harga/Kg Rp. 10.000,- Jumlah zakat fitrah Rp. 25.000,


 Editor : **//FL

[Ikuti MarwahRakyat.com Melalui Sosial Media]


MarwahRakyat.com

Tulis Komentar


Berita Lainnya

Ustadz Sumardi Tausiah di MDTA Sabilah Muttaqin Keritang

Bupati HM WARDAN Pinta Perhelatan MTQ Ke-52 Gaungnya Lebih Meriah

Silaturahim dan Buka Bersama Bupati Indragiri Hilir: Menggali Kelebihan Membaca Al-Qur'an di Bulan Ramadhan

Pemdes Sungai Intan Gelar Technical Meeting Lomba Baca Yasin Tahlil dan Doa Arwah

Tersiksa dialam Kubur karena Hal Sepele

Ketua MUI Tempuling Pimpin Syahadatain Mualaf dan Peringatan 10 Muharam

Rindu Ramadhan

Pejuang Subuh Kunjungi Gedung Bakti Lansia, Gelar Doa Harapkan Pembangunan Lancar

Haji Herman Hadiri Buko Basamo dan Pengajian Warga Minang di Sekretariat IKMR Inhil

YPMR Inhil Dampingi Proses Syahadat Sanjai Purba Peluk Agama Islam

Alhamdulillah! Pengurusan YPMR Inhil Sah Terbentuk, Dr. Najamuddin dipilih Sebagai Ketua

PD Salimah Gelar Lomba Cerdas Cermat antar Majelis Taklim

Terkini +INDEKS

DPRD Inhil Said Abdul Azis Dorong Pembentukan Perda LGBT untuk Perlindungan Generasi Muda

20 Mei 2026
Total Hadiah 200 Juta Meriahkan Milad Inhil, Piala Bupati Cup 2026 Siap Digelar
18 Mei 2026
Kwarcab Inhil Matangkan Persiapan Seleksi Jamnas XII 2026
15 Mei 2026
Kejar Kemandirian Fiskal, Ahmad Tarmizi Instruksikan Anggota DPRD Fraksi PKS se-Riau Bantu Pemda Gali Potensi PAD
15 Mei 2026
Sambangi Pengadilan Negeri Tembilahan, KNPI Inhil: Kita Perkuat Literasi Hukum Pemuda Dan Masyarakat
11 Mei 2026
Grande! Kuda Hitam Juventini Melaju Kencang Sampai Final, Tundukkan Aka MAA 1-0
11 Mei 2026
Bayar Pajak Kendaraan Tanpa KTP Pemilik, DPRD Riau: Langkah Maju, Tapi Belum Menyentuh Wilayah 3T
11 Mei 2026
Hadiri Kegiatan Penunjukan Duta Anti Narkoba dan Revitalisasi Kampung Tangguh, Mahmudin: Ini Bukti Kongkret Polres Inhil Dalam Memberantas Peredaran Narkotika
09 Mei 2026
Program “The Kurban Series 1447 H” Dompet Dhuafa Riau Targetkan 3.000 Penerima Manfaat
08 Mei 2026
Penjaskesrek Unisi MoU dengan SSB Bina Mandiri, Kembangkan Sepakbola Berbasis Akademis
08 Mei 2026

Terpopuler +INDEKS


Total Hadiah 200 Juta Meriahkan Milad Inhil, Piala Bupati Cup 2026 Siap Digelar

Dibaca : 397 Kali
Grande! Kuda Hitam Juventini Melaju Kencang Sampai Final, Tundukkan Aka MAA 1-0
Dibaca : 680 Kali
Bayar Pajak Kendaraan Tanpa KTP Pemilik, DPRD Riau: Langkah Maju, Tapi Belum Menyentuh Wilayah 3T
Dibaca : 358 Kali
Sengit! Juventini Tumbangkan Pinang Jaya lewat Drama Adu Penalti 4-2 (1-1)
Dibaca : 506 Kali
UMKM Binaan KDMP Karya Tunas Jaya Mengikuti Pelatihan PKP Dinkes Inhil
Dibaca : 364 Kali
Ikuti kami di:
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
MarwahRakyat.com ©2020 | All Right Reserved