• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Home
  • News Update
  • Opini
  • Pariwisata
  • Advertorial
  • Politik
  • Tokoh
  • Nasional
  • More
    • Nusantara
    • Fokus Riau
    • Fokus Indragiri
    • Hukrim
    • EkoBis
    • Ragam
    • Pendidikan
    • Tekno-Sains
    • Sport
    • Internasional
    • SosHum
    • Religi
    • Mom-Woman
    • Entertain
    • Sastra Budaya
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Galeri
    • Indeks
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman
  • Disclaimer
  • Kontak
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar
  • #Pilihan
  • #Terpopuler
  • #Advertorial
  • #Galeri
  • Indeks
  • #Pilihan
  • #Terpopuler
  • #Advertorial
  • #Galeri
  • Indeks
PILIHAN
Juventini Inhil Kalahkan IPMI FC 2-0, Melaju ke 16 Besar Bhabinkamtibmas Cup III Sungai Luar
27 April 2026
Melampaui Bansos: Menata Ulang Definisi Fakir Miskin dan Jalan Keluar Struktural Berkelanjutan
18 Maret 2026
Jariyah! Jelang Ramadan, Dompet Dhuafa Salurkan Bantuan Masyarakat Indonesia ke Masjidil Aqsa, Palestina
16 Februari 2026
APBD Tertahan, Denyut Nadi Pemerintahan Sanggup Bertahan?
18 Januari 2026
Solusi Pinjaman Daerah 200 M, Bupati Herman Tegaskan Pembangunan Tidak Boleh Terhenti Ditengah Tekanan Fiskal!
30 November 2025

  • Home
  • Fokus Indragiri
  • Inhil

PKS Inhil Apresiasi Pencabutan Perpres Legalitas Miras

Jokowi Cabut Legalitas Miras, PKS Inhil Apresiasi Syukur, Alhamdulilah!

Redaksi Exc.

Selasa, 02 Maret 2021 15:00:14 WIB
Cetak
Dari kiri ke kanan: Abdurrahaman, Ust. Sumardi, Yuslizar.


Marwahrakyat.com, Inhil Riau -- Partai Keadilan Sejahtera (PKS) Indragiri Hilir menyatakan bersyukur atas langkah Presiden Joko Widodo yang hari ini mencabut Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 10 Tahun 2021 tentang Bidang Usaha Penanaman Modal dimana isi dari Perpres tersebut mengizinkan investasi minuman keras (2/3/21).

Ketua DPD PKS Inhil, Yuslizar SP.MMa menyatakan lega dan bersyukur, dan mengapresiasi anggotanya yang melakukan sujud syukur atas kabar dicabutnya Perpres tersebut.

“PKS Inhil merasa lega dan bersyukur karena Presiden Joko Widodo mendengarkan kegelisahan publik, saya dengar ada anggota yang sujud syukur, bagus Alhamdulillah,” ujar Ketua DPD PKS Inhil kepada Marwahrakyat.com Selasa (2/3/2021).

Bendum PKS Inhil, Abdurrahman S.Psi.,M.Si yang juga Anggota dewan dari Komisi 1 menyambut baik kabar tersebut.

Rahman berkata, "PKS Inhil sebagai bagian dari parpol yang menjalankan demokrasi, mengapresisasi langkah pencabutan keputusan Presiden ini. PKS juga akan tetap mengingatkan bila ada hal yang tidak sesuai dengan keinginan publik kita, umat yang mayoritas anti miras." Terangnya.

Ustadz Sumardi M.Si., menegaskan ketidaksenangannya sejak Perpres ini terbit. Namun ketika ditanya soal pencabutannya, Ustadz mengaku kaget sekaligus bersyukur.

"Iya Alhamdulillah, kita patut mensyukuri langkah presiden kita yang membatalkan keputusannya melegalkan miras di Indonesia. Karena ini sangat bertentangan dengan batin umat muslim Indonesia. Surah Al Maidah ayat 90 telah menjelaskan, jauhilah khamr, karena itu perbuatannya syaiton. Maka, negeri itu akan beruntung." Terang ustadz.

Zulhafendi yang juga Legislator PKS Inhil menanggapi hal yang sama "Masyarakat yang baik harus saling mengingatkan, saling mendukung untuk kemajuan.  Kita tidak selalu harus setuju kepada hal-hal yang mendatangkan keburukan." Terang Zul.

Pria yang akrab disapa Babe Zul ini menegaskan produksi miras bukanlah investasi yang membangun, tapi malah dapat menghancurkan.

Presiden Joko Widodo resmi mencabut Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 10 Tahun 2021 tentang Bidang Usaha Penanaman Modal yang isinya mengizinkan investasi minuman keras.

"Bersama ini saya sampaikan, saya putuskan, lampiran Perpres terkait pembukaan investasi baru dalam industri minuman keras yang mrngandung alkohol, saya nyatakan dicabut," ucap Jokowi melalui siaran Pers (2/3/2021).



 Editor : OL

[Ikuti MarwahRakyat.com Melalui Sosial Media]


MarwahRakyat.com

Tulis Komentar


Berita Lainnya

Jum'at Berkah, Polres Inhil bagikan Nasi Kotak Kepada Tukang Becak

Polres Inhil Gelar Pesantren Kilat Bagi Tahanan

Jalin Sinergi KPPBC Tembilahan Adakan Temu Ramah Bersama Awak Media

DPD APPSI Inhil Gelar Rapat Tahunan Bersama Pedagang, Pelaku Usaha, dan UMKM Bahas Peningkatan Ekonomi Daerah

Tiga Jam Aksi, DPRD Inhil akan Teruskan Aspirasi Omnibus Law ke Pemprov

Marak Kasus Sodomi di Pondok Pesantren, PERTI Inhil Ajak Pimpinan Pesantren Perang Melawan LGBT!

Anak Bunuh Ayah Tiri Karena Kesal Ibunya Dinikahi

Panitia Umumkan 25 Nama Calon Komisioner Baznas Inhil yang Lolos Administrasi

Bupati Inhil Kukuhkan Pengurus FJTI Masa Bakti 2025–2030

Tim PDAM Inhil Tak Tidur Tuntaskan Kebocoran Pipa, Kelar Jam 5 Subuh

Organisasi Green Indragiri Gelar Syukuran dan Berbagi Takjil Kepada Pasien RSUD Tembilahan

LPJ Badan Pengurus Pusat FLP Diterima

Terkini +INDEKS

Total Hadiah 200 Juta Meriahkan Milad Inhil, Piala Bupati Cup 2026 Siap Digelar

18 Mei 2026
Kwarcab Inhil Matangkan Persiapan Seleksi Jamnas XII 2026
15 Mei 2026
Kejar Kemandirian Fiskal, Ahmad Tarmizi Instruksikan Anggota DPRD Fraksi PKS se-Riau Bantu Pemda Gali Potensi PAD
15 Mei 2026
Sambangi Pengadilan Negeri Tembilahan, KNPI Inhil: Kita Perkuat Literasi Hukum Pemuda Dan Masyarakat
11 Mei 2026
Grande! Kuda Hitam Juventini Melaju Kencang Sampai Final, Tundukkan Aka MAA 1-0
11 Mei 2026
Bayar Pajak Kendaraan Tanpa KTP Pemilik, DPRD Riau: Langkah Maju, Tapi Belum Menyentuh Wilayah 3T
11 Mei 2026
Hadiri Kegiatan Penunjukan Duta Anti Narkoba dan Revitalisasi Kampung Tangguh, Mahmudin: Ini Bukti Kongkret Polres Inhil Dalam Memberantas Peredaran Narkotika
09 Mei 2026
Program “The Kurban Series 1447 H” Dompet Dhuafa Riau Targetkan 3.000 Penerima Manfaat
08 Mei 2026
Penjaskesrek Unisi MoU dengan SSB Bina Mandiri, Kembangkan Sepakbola Berbasis Akademis
08 Mei 2026
Sengit! Juventini Tumbangkan Pinang Jaya lewat Drama Adu Penalti 4-2 (1-1)
07 Mei 2026

Terpopuler +INDEKS


Total Hadiah 200 Juta Meriahkan Milad Inhil, Piala Bupati Cup 2026 Siap Digelar

Dibaca : 386 Kali
Grande! Kuda Hitam Juventini Melaju Kencang Sampai Final, Tundukkan Aka MAA 1-0
Dibaca : 680 Kali
Bayar Pajak Kendaraan Tanpa KTP Pemilik, DPRD Riau: Langkah Maju, Tapi Belum Menyentuh Wilayah 3T
Dibaca : 353 Kali
Sengit! Juventini Tumbangkan Pinang Jaya lewat Drama Adu Penalti 4-2 (1-1)
Dibaca : 502 Kali
UMKM Binaan KDMP Karya Tunas Jaya Mengikuti Pelatihan PKP Dinkes Inhil
Dibaca : 364 Kali
Ikuti kami di:
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
MarwahRakyat.com ©2020 | All Right Reserved