• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Home
  • Politik
  • Opini/Tokoh
  • Nasional
  • Nusantara
  • Fokus Riau
    • Meranti
    • Kuansing
    • Inhil
    • Inhu
    • Rohil
    • Rohul
    • Dumai
    • Bengkalis
    • Siak
    • Pelalawan
    • Kampar
    • Pekanbaru
  • Fokus Indragiri
  • Hukrim
  • EkoBis
  • More
    • Ragam
    • Pendidikan
    • Tekno & Sains
    • Sport
    • Internasional
    • SosHum
    • Religi
    • Mom & Woman
    • Entertain
    • Sastra
    • Liputan Video
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Galeri
    • Indeks
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman
  • Disclaimer
  • Kontak
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar
  • #Pilihan
  • #Terpopuler
  • #Advertorial
  • #Galeri
  • Indeks
  • #Pilihan
  • #Terpopuler
  • #Advertorial
  • #Galeri
  • Indeks
PILIHAN
Termasuk 3 Desa di Riau, Desa Sungai Intan Jadi Percontohan Desa Anti Korupsi
08 Januari 2023
LDK Al Muqtadir Bersama ICB Salurkan Donasi Korban Longsor Kuala Enok
22 Desember 2022
PKS Desak Pemerintah Tindak Lanjuti Keluhan Terkait BBM Jenis Pertalite 
30 September 2022
Kenaikan Harga BBM, Menggerus Kepercayaan Rakyat Terhadap Pemerintah
04 September 2022
KPH Mandah dan Yayasan Hutan Biru Perkuat Pengawasan SDA Berbasis Masyarakat di Kecamatan Mandah
01 September 2022

  • Home
  • Religi
  • Inhil

Praktek Nikah siri di Inhil

Maraknya Praktek Nikah Siri, KUA Concong Sampaikan Pandangan

Redaksi Exc.

Rabu, 22 Juli 2020 17:29:32 WIB
Cetak
Sudirman Siswanto / marwahrakyat.com

INDRAGIRI HILIR, MARWAHRAKYAT.COM--Dalam kegiatan Advokasi Perlindungan Perempuan terhadap Tindak Kekerasan, yang ditaja oleh Dinas Pengendalian Penduduk, Keluarga Berencana, Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Kabupaten Indragiri Hilir berlangsung Selasa, (21/07/2020). Kepala KUA Concong Sudirman Siswanto, S.HI., MH hadir menjadi Pemateri dalam kegiatan tersebut. Di antara materi yang disampaikan Sudirman, adalah terkait persoalan maraknya praktek nikah Siri (Nikah di bawah tangan/ Nikah Liar) di kabupaten Indragiri Hilir.

Sudirman, yang juga salah seorang penggagas YPMR Inhil menanggapi pertanyaan awak media mengenai maraknya praktek nikah siri, "Bagi kami para Penghulu dan para kepala KUA, praktek nikah Siri ini sangat meresahkan, karena selain merusak tata kelola administrasi kenegaraan, praktek nikah Siri ini mengakibatkan dampak buruk bagi pihak perempuan. Selain itu praktek nikah ini bisa mengakibatkan akad nikah yang dilaksanakan itu tidak sah." Ujar beliau.

Mahasiswa Program Doktoral Hukum Keluarga ini lebih lanjut menjelaskan, keabsahan nikah itu bukan terletak pada fasihnya melafazkan Ijab-Kabul saja, melainkan terpenuhinya rukun nikah sebagaimana di atur dalam hukum Islam.

"Rukun nikah yang sering tidak terpenuhi dalam praktek nikah siri ini adalah tentang persoalan ketidakhadiran dan status wali itu sendiri, terkadang akad nikah tersebut tanpa sepengetahuan wali, bahkan ada yang nikah Siri, sementara masih berstatus istri orang. Jika ini terjadi maka akad nikah yang dilakukan itu secara otomatis batal dan tidak sah." Sambung Siswanto.

"Harapan saya kepada para da'i, para mubaligh, para tokoh agama, agar persoalan maraknya praktek nikah siri ini menjadi perhatian kita bersama, karena jika dalam praktek prosesi akadnya rukun nikah tidak terpenuhi, mengakibatkan mereka dianggap melakukan perzinahan, problematika inilah yang saya sebut dengan istilah zina berkedok nikah Siri, ini sangat merusak tatanan kehidupan sosial dan keagamaan kita". Tutupnya ramah.


 Editor : **/HL

[Ikuti MarwahRakyat.com Melalui Sosial Media]


MarwahRakyat.com

Tulis Komentar


Berita Lainnya

Berkah Serentak 11 Kecamatan! PKS Inhil Bagikan Ribuan Takjil

Ahmad Efendi : Maknai Kurban Sesungguhnya

Muhasabah: Jangan Kasar Oleh: Muhammad Ridha Shadik

Bacaan Al-Quranmulah yang akan menyelamatkanmu dari siksa kubur

Pendidikan Pada Anak Perempuan #1 Oleh: Muhammad Ridha Shadik

AHMAD EPENDI Kami Hantarkan Seuntai Do'a Untuk Almarhum Bapak Marlis Syarif

Etika Pada Anak #1 Oleh: Muhammad Ridha Shadik

Ketua MUI Tempuling Pimpin Syahadatain Mualaf dan Peringatan 10 Muharam

Isra' Mi'raj Surau Al-Falah Parit 24 Dusun Karya Makmur Desa Sungai Intan AHMAD EPENDI ; Saya Siap Infaqkan Diri Untuk Penguatan Keagamaan Masyarakat

Resensi Buku: Mencari Islam, Ahmad Tamimi

Tanamkan Cinta Rasul Sejak Dini, Sekolah Hj Fatimah Ali Gelar Peringatan Maulid Nabi

Diajak Tausiah Kolaborasi Bersama Santri,Ahmad Ependi Terharu Berbangga Hati

Terkini +INDEKS

Turnamen Futsal Inhil Story Entertainment Ditutup, Ribuan Penonton Padati Venue

04 Februari 2023
Akademisi Sebut Ide Penghapusan Pemerintah Provinsi Ahistoris
06 Februari 2023
Peresmian H1Pool Billiar dan Resto Di Jalan Telaga Biru Tembilahan
06 Februari 2023
Siap Dukung Anies Jadi Presiden, Edy Indra Kesuma Terima Mandat Pembentukan Relawan Tanjak
04 Februari 2023
Ketua DPW PKS Riau Ikuti Pelatihan Kepemimpinan International di Turki
05 Februari 2023
Bupati Harapkan Peran IGI Jadi Agen Pembaharuan di Kabupaten Indragiri Hilir
01 Februari 2023
Rugi Sekali! Muhasabah: Lakukan 4 Hal ini, In Syaa Allah Hidupmu akan lebih Bermakna Oleh: Muhammad Ridha Shadik
02 Februari 2023
Ketua Komisi III DPRD Riau Himbau Semua Transaksi Keuangan Pemprov Riau melalui Bank Riau Kepri Syariah
02 Februari 2023
Lucunya Komunikasi Politik Swedia dan Power Turki di Dunia Islam
02 Februari 2023
Pelaku Pencurian di Bandara Tempuling Berhasil di Amankan Polisi
02 Februari 2023

Terpopuler +INDEKS


Banjir Pasang, Kadisdik Inhil Intruksikan Sekolah Diliburkan

Dibaca : 1377 Kali
Ketat! Lihat Hasil Drawing Turnamen Futsal Inhil Story Cup
Dibaca : 221 Kali
Kesra Inovatif! Pengajuan Proposal Hibah dan Bansos 2024 Mesti Lewat Aplikasi
Dibaca : 344 Kali
Muhasabah: Petuah Sang Kiyai Untuk 2024 Kelak
Dibaca : 242 Kali
Jangan Lewatkan, Catat, Ikuti dan Siapkan Partisipasi Terbaikmu. Segera
Dibaca : 257 Kali
Ikuti kami di:
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
MarwahRakyat.com ©2020 | All Right Reserved