Gugus Tugas Covid-19 Gesa Sinkronisasi Data Penerima Bansos
Gugus Tugas Covid-19 Inhil Gesa Sinkronisasi Data Calon Penerima Bansos
Tembilahan, Marwahrakyat.com -- Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Kabupaten Indragiri Hilir (Inhil) mengesa sinkronisasi data calon penerima bantuan sosial (Bansos) bagi masyarakat terdampak Covid-19.
Pembahasan data calon penerima bantuan sosial ini dilaksanakan dalam rapat yang dipimpin oleh Kapolres Inhil, AKBP Indra Duaman Siahaan, SIK, selaku wakil ketua Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Inhil, Selasa (28/4/2020) malam di Posko Gugus Covid-19 Inhil, Kantor BPBD Kabupaten Inhil, Tembilahan.
Rapat yang dilaksanakan spesifik membahas validasi dan verifikasi data jumlah calon penerima bantuan sosial. Berdasarkan hasil verifikasi, 45.650 Kepala Keluarga calon penerima bantuan sosial yang dinyatakan lolos dan berhak menerima bantuan sosial dari total 54.365 ribu kepala keluarga usulan.
8.715 kepala keluarga yang masih perlu di verifikasi, terindikasi atas beberapa hal, seperti data ganda, tidak memiliki alamat atau tidak memiliki Nomor Induk Kependudukan.
"Dalam waktu dekat data ini, akan kita kembalikan kepada pihak desa atau kelurahan yang mengusulkan untuk dilengkapi datanya. Kita minta desa atau kelurahan untuk verifikasi ulang. Jadi, ini belum data final," ujar Kapolres dalam rapat.
Selanjutnya, Kapolres mengimbau, agar Kepala Desa atau Lurah serta Ketua RW dan Ketua RT untuk melakukan pendataan dengan valid agar tidak terjadi tumpang tindih data calon penerima bantuan sosial.
"Karena memang dalam pemberian bantuan ini tidak boleh double. Warga kurang mampu yang sudah mendapat bantuan seperti PKH atau BPNT itu, tidak dapat lagi menerima bantuan sosial bagi masyarakat terdampak," ungkap Kapolres.
Masyarakat Terdampak Bukan Warga Miskin
Pada kesempatan ini, Kapolres juga menjelaskan bahwa masyarakat terdampak Covid-19 dengan warga kurang mampu itu merupakan hal yang berbeda. Sehingga, bantuan sosial yang diberikan juga akan berada pada jalur yang berbeda.
Menurutnya, warga kurang mampu dalam penanganan Covid-19 akan dibantu melalui program pemerintah seperti PKH dan BPNT. Sementara, masyarakat terdampak merupakan akan memperoleh bantuan sosial dari anggaran yang memang khusus digelontorkan untuk itu.
"Jadi, ini tidak sama. Untuk peserta PKH dan BPNT tidak akan lagi mendapat bantuan dari alokasi anggaran penanganan dampak Covid-19," tukas Kapolres.
Guna mengantisipasi tumpang tindih yang bakal terjadi, dikatakan Kapolres, pihak Gugus Tugas telah menyiapkan sistem berbasis teknologi disamping pendataan yang dilakukan, mulai dari tingkat RT hingga Dinas Sosial.
"Mudah-mudahan dengan ini bisa mengeliminasi kemungkinan tumpang tindih dan kesalahan input data yang sebelumnya diusulkan," jelas Kapolres.

Berita Lainnya
Berkah Wirabima Berkibar, Kodim 0314/Inhil, Kasatlantas dan Pembina YVB Bagikan Sarapan untuk Tukang Becak
Realisasikan Bantuan YVB bersama Kapolsek dan Kadin Tinjau Lokasi Kebakaran
Dengungkan Semangat Berbagi Tanpa Henti, Marlis Datangi Lapak Takjil Ramadhan
Kodim Inhil Bersama YVB Berbagi Jumat Berkah di Masa Pandemi
MTT Telkomsel bersama Dompet Dhuafa Riau salurkan program Kewirausahaan
Kader Posyandu Sungai Intan Ikuti Webinar Bersama Kementerian Kesehatan-RI
Buru Jumat Berkah! PKS Inhil Gagas Lapak Gratis, Paket Pakaian dan Sayuran untuk Warga Inhil
Fauzan Aziz, Pemuda Inhil yang Jadi Ketua Taplai Lemhanas RI Angkatan Kedua
Pejuang Subuh Tembilahan Ikut Serta dalam Penyemprotan Massal
Berlanjut, Sinergi Kodim Inhil dan PPM Bagikan Takjil
Patroli Skala Besar, Polres Inhil Bagikan Bansos pada Pedagang Kaki Lima Terdampak Covid
Hari Puasa Pertama ! YLKI Salurkan Bantuan ke Ponpes YASIN Tembilahan