• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Home
  • News Update
  • Opini
  • Pariwisata
  • Advertorial
  • Politik
  • Tokoh
  • Nasional
  • More
    • Nusantara
    • Fokus Riau
    • Fokus Indragiri
    • Hukrim
    • EkoBis
    • Ragam
    • Pendidikan
    • Tekno-Sains
    • Sport
    • Internasional
    • SosHum
    • Religi
    • Mom-Woman
    • Entertain
    • Sastra Budaya
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Galeri
    • Indeks
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman
  • Disclaimer
  • Kontak
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar
  • #Pilihan
  • #Terpopuler
  • #Advertorial
  • #Galeri
  • Indeks
  • #Pilihan
  • #Terpopuler
  • #Advertorial
  • #Galeri
  • Indeks
PILIHAN
Juventini Inhil Kalahkan IPMI FC 2-0, Melaju ke 16 Besar Bhabinkamtibmas Cup III Sungai Luar
27 April 2026
Melampaui Bansos: Menata Ulang Definisi Fakir Miskin dan Jalan Keluar Struktural Berkelanjutan
18 Maret 2026
Jariyah! Jelang Ramadan, Dompet Dhuafa Salurkan Bantuan Masyarakat Indonesia ke Masjidil Aqsa, Palestina
16 Februari 2026
APBD Tertahan, Denyut Nadi Pemerintahan Sanggup Bertahan?
18 Januari 2026
Solusi Pinjaman Daerah 200 M, Bupati Herman Tegaskan Pembangunan Tidak Boleh Terhenti Ditengah Tekanan Fiskal!
30 November 2025

  • Home
  • Politik

Siap-siap, Caretaker HCB Bakal Diberi Sanksi Tegas oleh Dewan Kehormatan PWI

Editor

Kamis, 29 Agustus 2024 21:23:46 WIB
Cetak

PEKANBARU - Dewan Kehormatan PWI Pusat (DK PWI Pusat) memperingatkan tegas bahwa anggota PWI yang menerima penunjukan sebagai caretaker dari Hendry Ch Bangun (HCB) setelah masa pemberhentiannya, akan menghadapi sanksi serius.

Ketua DK PWI Pusat, Sasongko Tedjo, menegaskan bahwa semua surat keputusan yang ditandatangani HCB setelah tanggal 16 Juli 2024 dianggap tidak sah dan tidak memiliki kekuatan hukum.

"Berdasarkan SK DK Nomor 50 tanggal 16 Juli, HCB telah diberhentikan secara penuh sebagai anggota PWI. Oleh karena itu, semua keputusan yang ditandatangani olehnya setelah tanggal tersebut tidak berlaku dan melanggar peraturan organisasi," tegas Sasongko, Kamis (29/8/2024).

Ia menambahkan bahwa keputusan HCB mengenai pembekuan PWI Provinsi dan penunjukan caretaker tidak sah dan harus diabaikan oleh seluruh anggota PWI.

Sasongko juga memperingatkan bahwa DK PWI Pusat tidak akan segan-segan memberikan sanksi organisatoris kepada mereka yang tetap menerima penunjukan caretaker dari HCB.

"Kami akan memberikan sanksi tegas kepada setiap anggota yang tetap mengikuti SK HCB. Kami juga meminta DKP PWI Provinsi untuk melaporkan anggota yang melanggar, agar tindakan tegas dapat segera diambil," jelasnya.

Dukungan terhadap langkah tegas DK PWI Pusat juga datang dari Ketua Dewan Kehormatan PWI Riau, Zufra Irwan. Ia menegaskan, PWI Riau siap untuk melaporkan setiap anggota yang menerima penunjukan caretaker dari HCB.

"Ini adalah langkah penting untuk menjaga marwah organisasi dan memastikan seluruh anggota mematuhi aturan yang telah ditetapkan," ungkapnya.

Zufra menambahkan bahwa penunjukan caretaker oleh HCB, yang sudah tidak lagi berstatus anggota PWI, merupakan pelanggaran serius terhadap nilai-nilai dan peraturan organisasi.

"Kami tidak akan membiarkan tindakan yang merusak tatanan organisasi berjalan tanpa konsekuensi. Sanksi harus diberikan kepada mereka yang melanggar, tanpa terkecuali," pungkas Zufra.

Dengan ancaman sanksi yang akan dijatuhkan, DK PWI Pusat berharap agar seluruh anggota PWI menghormati keputusan resmi organisasi dan tidak mengikuti tindakan yang melanggar aturan.


[Ikuti MarwahRakyat.com Melalui Sosial Media]


MarwahRakyat.com

Tulis Komentar


Berita Lainnya

Jelang Debat Kandidat, PKS Optimis Syamsuar - Mawardi Menang di PILGUB RIAU

Silaturahmi Partai Ummat Setelah Kemenangan Paslon 4 : Optimis Akan Bawa Perubahan ke Arah Lebih Baik

Pj Bupati Inhil H. Erisman Yahya Hadiri Rapat Paripurna DPRD

Sultan Banjar Apresiasi Pelantikan KBB Pusat

Daftarkan 45 Bacaleg, PKS Inhil Targetkan 7 Kursi dan Menangkan Anies

Rapat Koordinasi, Monitoring dan Evaluasi BUMDesa Se Kecamatan Tembilahan Hulu Tahun 2024

Ikbal Sayuti Pimpin Pemenangan HermanTini: Gerak Cepat, Solid dan Terukur!

Sambut Lebaran, Sambu Group Lanjutkan Tradisi di Kecamatan Pulau Burung

Wacana Duet Anies – Cak Imin, Ketua F-PKS DPRD Riau Markarius Anwar: PKS Tetap Komitmen

Aher : Kita Harus Yakin Menang di Pemilu 2024

Peduli Disabilitas, Kapten AMIN Riau: Anies Baswedan Satu-satunya Capres yang Menggunakan Gerakan Bahasa Isyarat

Daftarkan 45 Bacaleg, PKS Inhil Targetkan 7 Kursi dan Menangkan Anies

Terkini +INDEKS

Total Hadiah 200 Juta Meriahkan Milad Inhil, Piala Bupati Cup 2026 Siap Digelar

18 Mei 2026
Kwarcab Inhil Matangkan Persiapan Seleksi Jamnas XII 2026
15 Mei 2026
Kejar Kemandirian Fiskal, Ahmad Tarmizi Instruksikan Anggota DPRD Fraksi PKS se-Riau Bantu Pemda Gali Potensi PAD
15 Mei 2026
Sambangi Pengadilan Negeri Tembilahan, KNPI Inhil: Kita Perkuat Literasi Hukum Pemuda Dan Masyarakat
11 Mei 2026
Grande! Kuda Hitam Juventini Melaju Kencang Sampai Final, Tundukkan Aka MAA 1-0
11 Mei 2026
Bayar Pajak Kendaraan Tanpa KTP Pemilik, DPRD Riau: Langkah Maju, Tapi Belum Menyentuh Wilayah 3T
11 Mei 2026
Hadiri Kegiatan Penunjukan Duta Anti Narkoba dan Revitalisasi Kampung Tangguh, Mahmudin: Ini Bukti Kongkret Polres Inhil Dalam Memberantas Peredaran Narkotika
09 Mei 2026
Program “The Kurban Series 1447 H” Dompet Dhuafa Riau Targetkan 3.000 Penerima Manfaat
08 Mei 2026
Penjaskesrek Unisi MoU dengan SSB Bina Mandiri, Kembangkan Sepakbola Berbasis Akademis
08 Mei 2026
Sengit! Juventini Tumbangkan Pinang Jaya lewat Drama Adu Penalti 4-2 (1-1)
07 Mei 2026

Terpopuler +INDEKS


Total Hadiah 200 Juta Meriahkan Milad Inhil, Piala Bupati Cup 2026 Siap Digelar

Dibaca : 368 Kali
Grande! Kuda Hitam Juventini Melaju Kencang Sampai Final, Tundukkan Aka MAA 1-0
Dibaca : 680 Kali
Bayar Pajak Kendaraan Tanpa KTP Pemilik, DPRD Riau: Langkah Maju, Tapi Belum Menyentuh Wilayah 3T
Dibaca : 349 Kali
Sengit! Juventini Tumbangkan Pinang Jaya lewat Drama Adu Penalti 4-2 (1-1)
Dibaca : 502 Kali
UMKM Binaan KDMP Karya Tunas Jaya Mengikuti Pelatihan PKP Dinkes Inhil
Dibaca : 364 Kali
Ikuti kami di:
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
MarwahRakyat.com ©2020 | All Right Reserved