Siap-siap, Caretaker HCB Bakal Diberi Sanksi Tegas oleh Dewan Kehormatan PWI
PEKANBARU - Dewan Kehormatan PWI Pusat (DK PWI Pusat) memperingatkan tegas bahwa anggota PWI yang menerima penunjukan sebagai caretaker dari Hendry Ch Bangun (HCB) setelah masa pemberhentiannya, akan menghadapi sanksi serius.
Ketua DK PWI Pusat, Sasongko Tedjo, menegaskan bahwa semua surat keputusan yang ditandatangani HCB setelah tanggal 16 Juli 2024 dianggap tidak sah dan tidak memiliki kekuatan hukum.
"Berdasarkan SK DK Nomor 50 tanggal 16 Juli, HCB telah diberhentikan secara penuh sebagai anggota PWI. Oleh karena itu, semua keputusan yang ditandatangani olehnya setelah tanggal tersebut tidak berlaku dan melanggar peraturan organisasi," tegas Sasongko, Kamis (29/8/2024).
Ia menambahkan bahwa keputusan HCB mengenai pembekuan PWI Provinsi dan penunjukan caretaker tidak sah dan harus diabaikan oleh seluruh anggota PWI.
Sasongko juga memperingatkan bahwa DK PWI Pusat tidak akan segan-segan memberikan sanksi organisatoris kepada mereka yang tetap menerima penunjukan caretaker dari HCB.
"Kami akan memberikan sanksi tegas kepada setiap anggota yang tetap mengikuti SK HCB. Kami juga meminta DKP PWI Provinsi untuk melaporkan anggota yang melanggar, agar tindakan tegas dapat segera diambil," jelasnya.
Dukungan terhadap langkah tegas DK PWI Pusat juga datang dari Ketua Dewan Kehormatan PWI Riau, Zufra Irwan. Ia menegaskan, PWI Riau siap untuk melaporkan setiap anggota yang menerima penunjukan caretaker dari HCB.
"Ini adalah langkah penting untuk menjaga marwah organisasi dan memastikan seluruh anggota mematuhi aturan yang telah ditetapkan," ungkapnya.
Zufra menambahkan bahwa penunjukan caretaker oleh HCB, yang sudah tidak lagi berstatus anggota PWI, merupakan pelanggaran serius terhadap nilai-nilai dan peraturan organisasi.
"Kami tidak akan membiarkan tindakan yang merusak tatanan organisasi berjalan tanpa konsekuensi. Sanksi harus diberikan kepada mereka yang melanggar, tanpa terkecuali," pungkas Zufra.
Dengan ancaman sanksi yang akan dijatuhkan, DK PWI Pusat berharap agar seluruh anggota PWI menghormati keputusan resmi organisasi dan tidak mengikuti tindakan yang melanggar aturan.

Berita Lainnya
Rapat Paripurna Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Indragiri Hilir (Inhil) Ke-13 Masa Persidangan II Tahun 2025, Wabup Turut Hadir
HermanTini : Kami Ingin Fokus Bekerja, Tak Berbalik Punggung dengan Rakyat
Meledak, Kampanye Dialogis Masyarakat Teriaki Ewako Haji Herman
Banjir Teriakan Masyarakat Saat Herman Penuhi Undangan Festival Vokal Solo Sei.Belah
Cinta dan Tangisan Warnai Kampanye Suwai di Rantau Kopar
Soal Larangan Bukber, Anggota Komisi VIII DPR RI Partai Demokrat Minta Evaluasi dan Perlu Dicabut
"Musyawarah Desa terkait Rencana Kegiatan dan Rencana Kerja Pemdes Sungai Intan Sepanjang Tahun 2022 dan tahun 2023"
Silaturahmi Partai Ummat Setelah Kemenangan Paslon 4 : Optimis Akan Bawa Perubahan ke Arah Lebih Baik
SMSI Gagas RM Margono Djojohadikoesoemo Menjadi Pahlawan Nasional, Dukungan Kian Menguat
Orasi Ketua DPW PKS Riau di Tengah Lautan Massa Kampanye
Dalam Rangka Cooling System Pemilu 2024 Polres Inhil Minta PKS Inhil Dukung Pemilu yang Damai
Ratusan Masyarakat Pulau Palas Siap Menangkan Paslon Herman-Yuliantini Sebagai Bupati dan Wakil Inhil