• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Home
  • News Update
  • Opini
  • Pariwisata
  • Advertorial
  • Politik
  • Tokoh
  • Nasional
  • More
    • Nusantara
    • Fokus Riau
    • Fokus Indragiri
    • Hukrim
    • EkoBis
    • Ragam
    • Pendidikan
    • Tekno-Sains
    • Sport
    • Internasional
    • SosHum
    • Religi
    • Mom-Woman
    • Entertain
    • Sastra Budaya
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Galeri
    • Indeks
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman
  • Disclaimer
  • Kontak
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar
  • #Pilihan
  • #Terpopuler
  • #Advertorial
  • #Galeri
  • Indeks
  • #Pilihan
  • #Terpopuler
  • #Advertorial
  • #Galeri
  • Indeks
PILIHAN
Juventini Inhil Kalahkan IPMI FC 2-0, Melaju ke 16 Besar Bhabinkamtibmas Cup III Sungai Luar
27 April 2026
Melampaui Bansos: Menata Ulang Definisi Fakir Miskin dan Jalan Keluar Struktural Berkelanjutan
18 Maret 2026
Jariyah! Jelang Ramadan, Dompet Dhuafa Salurkan Bantuan Masyarakat Indonesia ke Masjidil Aqsa, Palestina
16 Februari 2026
APBD Tertahan, Denyut Nadi Pemerintahan Sanggup Bertahan?
18 Januari 2026
Solusi Pinjaman Daerah 200 M, Bupati Herman Tegaskan Pembangunan Tidak Boleh Terhenti Ditengah Tekanan Fiskal!
30 November 2025

  • Home
  • Politik

Siap-siap, Caretaker HCB Bakal Diberi Sanksi Tegas oleh Dewan Kehormatan PWI

Editor

Kamis, 29 Agustus 2024 21:23:46 WIB
Cetak

PEKANBARU - Dewan Kehormatan PWI Pusat (DK PWI Pusat) memperingatkan tegas bahwa anggota PWI yang menerima penunjukan sebagai caretaker dari Hendry Ch Bangun (HCB) setelah masa pemberhentiannya, akan menghadapi sanksi serius.

Ketua DK PWI Pusat, Sasongko Tedjo, menegaskan bahwa semua surat keputusan yang ditandatangani HCB setelah tanggal 16 Juli 2024 dianggap tidak sah dan tidak memiliki kekuatan hukum.

"Berdasarkan SK DK Nomor 50 tanggal 16 Juli, HCB telah diberhentikan secara penuh sebagai anggota PWI. Oleh karena itu, semua keputusan yang ditandatangani olehnya setelah tanggal tersebut tidak berlaku dan melanggar peraturan organisasi," tegas Sasongko, Kamis (29/8/2024).

Ia menambahkan bahwa keputusan HCB mengenai pembekuan PWI Provinsi dan penunjukan caretaker tidak sah dan harus diabaikan oleh seluruh anggota PWI.

Sasongko juga memperingatkan bahwa DK PWI Pusat tidak akan segan-segan memberikan sanksi organisatoris kepada mereka yang tetap menerima penunjukan caretaker dari HCB.

"Kami akan memberikan sanksi tegas kepada setiap anggota yang tetap mengikuti SK HCB. Kami juga meminta DKP PWI Provinsi untuk melaporkan anggota yang melanggar, agar tindakan tegas dapat segera diambil," jelasnya.

Dukungan terhadap langkah tegas DK PWI Pusat juga datang dari Ketua Dewan Kehormatan PWI Riau, Zufra Irwan. Ia menegaskan, PWI Riau siap untuk melaporkan setiap anggota yang menerima penunjukan caretaker dari HCB.

"Ini adalah langkah penting untuk menjaga marwah organisasi dan memastikan seluruh anggota mematuhi aturan yang telah ditetapkan," ungkapnya.

Zufra menambahkan bahwa penunjukan caretaker oleh HCB, yang sudah tidak lagi berstatus anggota PWI, merupakan pelanggaran serius terhadap nilai-nilai dan peraturan organisasi.

"Kami tidak akan membiarkan tindakan yang merusak tatanan organisasi berjalan tanpa konsekuensi. Sanksi harus diberikan kepada mereka yang melanggar, tanpa terkecuali," pungkas Zufra.

Dengan ancaman sanksi yang akan dijatuhkan, DK PWI Pusat berharap agar seluruh anggota PWI menghormati keputusan resmi organisasi dan tidak mengikuti tindakan yang melanggar aturan.


[Ikuti MarwahRakyat.com Melalui Sosial Media]


MarwahRakyat.com

Tulis Komentar


Berita Lainnya

DPC APDESI Inhil 2022-2027 Resmi Dilantik: Ahmad Efendi, Yuk Kompak Majukan Desa

Akademisi Sebut Ide Penghapusan Pemerintah Provinsi Ahistoris

Ahmad Tarmizi: Pilihlah Pemimpin dengan Mata Hati, Bukan dengan Mata Uang

Cinta dan Tangisan Warnai Kampanye Suwai di Rantau Kopar

Sebagian Besar Kontingen Porwanas Boikot Opening Ceremony

Kampanye Akbar di Jalan Sederhana, Haji Herman: Pemimpin Itu 80 Persen di Lapangan, Bukan Di Kantor

Diarak dan Disambut Ratusan Warga, Haji Herman Didukung Penuh untuk Jadi Bupati Inhil 2024-2029

Gerakan Nasional PKS Menyapa Serentak Selindo, Inhil Optimis 7 Kursi

Tokoh Muda Inhil Ucapkan Selamat Kepada Aslan Wiguna Pimpin KK Inhil Jakarta

Bupati Inhil Sampaikan Pidato Tanggapan Atas Pandangan Umum Fraksi Terhadap Ranperda ABPD Inhil TA 2023

Ketua PKS Riau: Laporan Akar Rumput Kita, Syamsuar-Mawardi Disukai dan Diinginkan Masyarakat Riau

Kadiv Hukwas KPU Inhil Konsultasikan Persiapan Pemilu di KPU Pusat

Terkini +INDEKS

Jadi Pionir di Indonesia, Program Satgas PGRI Inhil Diapresiasi dan Mulai Ditiru Daerah Lain

03 Juli 2026
Solidaritas dan Kepedulian, PGRI Inhil Salurkan Bantuan untuk Guru Korban Tanah Longsor di Tanah Merah
02 Juli 2026
Kadis PMD Yuliargo Imbau Kades se-Inhil Sukseskan Sensus Ekonomi 2026
01 Juli 2026
Sinergi Jaga Kamtibmas, Kasubbag TU Kemenag Inhil Hadiri Upacara HUT Ke-80 Bhayangkara
01 Juli 2026
Diplomasi Moralitas: Wilson Lalengke Serahkan Buku "Ijazah Jokowi" kepada Duta Besar Rusia Sergey Tolchenov
25 Juni 2026
Musnahkan BB Narkotika 1,5 Kg Sabu dan 1060 Pil Ekstasi
25 Juni 2026
Bakti Kesehatan Hari Bhayangkara ke-80, Polres Inhil Hadirkan Pelayanan Kesehatan Gratis untuk Masyarakat
24 Juni 2026
Ngopi Bersama Insan Pers, Ketua PW IWO Riau dan Andi Darma Taufik Bahas Beragam Persoalan Masyarakat
24 Juni 2026
Ketua KNPI Inhil, Mahmudin Apresiasi Kinerja Bea Cukai Tembilahan Musnahkan Barang Ilegal Senilai Rp4,65 Miliar
24 Juni 2026
Bea Cukai Tembilahan Musnahkan Barang Hasil Penindakan Senilai Rp4,65 Miliar
24 Juni 2026

Terpopuler +INDEKS


PSSI Inhil Matangkan Persiapan PORPROV Riau XI 2027, KONI Lakukan Monitoring dan Evaluasi

Dibaca : 314 Kali
Akuatik Inhil Lepas Atlet ke Pekanbaru Ikuti Kejuaraan Riau Akuatik Ke-7 Antar Klub
Dibaca : 226 Kali
Momentum HUT Inhil ke-61, Anggota DPRD Riau Samsuri Daris Sebut Infrastruktur Jadi Keluhan Utama
Dibaca : 625 Kali
Sengit Day 3 Bupati Cup! Hai Cell dan Suka Maju Lolos Lewat Drama Adu Penalti
Dibaca : 549 Kali
Hari Kedua Bupati Cup: Taliban Friend dan Azka RCBN Grup Amankan Tiket ke 32 Besar
Dibaca : 547 Kali
Ikuti kami di:
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
MarwahRakyat.com ©2020 | All Right Reserved