Sanksi Dewan Kehormatan PWI Dilaksanakan, Kasus Dana UKW BUMN Selesai
Sanksi Dewan Kehormatan PWI Dilaksanakan, Kasus Dana UKW BUMN Selesai
JAKARTA, Marwahrakayat.com - Ketua Umum Persatuan Wartawan Indonesia ( PWI ) Hendry Ch Bangun akhirnya menuntaskan pelaksanaan sanksi dan rekomendasi Dewan Kehormatan ( DK ) berkenaan dengan dugaan penyalahgunaan dana sponsorship Forum Humas BUMN untuk penyelenggaraan Uji Kompetensi Wartawan ( UKW ) yang diselenggarakan oleh PWI.
"Semua sanksi dan rekomendasi telah kami terima dan laksanakan sebagai bentuk kepatuhan kepada keputusan DK", kata Hendry didampingi Ketua Dewan Kehormatan Sasongko Tedjo seusai Rapat Pleno yang diperluas Pengurus PWI yang dihadiri juga oleh Dewan Kehormatan, Dewan Penasehat dan Dewan Pakar Kamis ( 27/6 ) di Kantor PWI Gedung Dewan Pers Jalan Kebon Sirih Jakarta.
Tiga keputusan penting dalam rapat tersebut yakni, pertama, Pengurus Harian PWI Pusat menerima keputusan sanksi dan rekomendasi DK termasuk pengembalian dana cashback sebesar Rp.1.080.000.000 dan pertanggungjawaban dana fee sebesar Rp.691.000.000 yang sebagian masih dalam proses.
Kedua, menerima pengunduran diri dari kepengurusan tiga pengurus yakni Sekjen Sayid Iskandar, Wabendum Mohammad Ihsan dan Syarif Hidayatullah yang sebelumnya diminta DK dikeluarkan dari kepengurusan.
Ketiga, pergantian pengurus yang telah mengundurkan diri dilaksanakan sekaligus pergantian pengurus lain berdasarkan kebutuhan organisasi.
Setelah keputusan dan sanksi DK dilaksanakan maka Ketua Umum dan Ketua DK bersepakat mengakhiri kemelut yang mendera organisasi wartawan terbesar dan tertua itu dalam beberapa bulan terakhir.
Pada kesempatan itu Sasongko menjelaskan terkait dugaan terjadinya korupsi yang santer diberitakan di media. Dewan Kehormatan sesuai tugasnya, memastikan apakah ada pelanggaran PD PRT, Kode Etik dan Kode Perilaku.
Dengan dikeluarkannya sanksi maka memang terjadi pelanggaran. Namun DK tidak pernah menyatakan ada atau tidaknya korupsi karena itu sudah masuk ranah hukum.
Yang selama ini disebutkan adalah dugaan penyalahgunaan keuangan. Setelah dikembalikan dan dipertanggungjawabkan maka barulah semua dinyatakan selesai. Sasongko Tedjo dan Hendry sepakat semua permasalahan yang terjadi hendaknya dijadikan pelajaran berharga bagi PWI.
Pengelolaan organisasi terutama keuangan harus semakin transparan dan akuntabel. ***

Berita Lainnya
Sam Smith juga kepikiran buat hidup normal
Penyembelihan Hewan Qurban IWO Inhil Bersama Bupati dan Kapolres
Resmikan Vaksin Center, Kapolda Riau : Penanganan Covid-19 Harus Dikelola Dengan Benar
Ajak Masyarakat Lestarikan Lingkungan, Pertamina Gas Tanam Pohon di Tasik Tujuh Dumai
Kapolda Riau Tinjau Vaksinasi Serentak di Kampar Kiri, Target 70 % Untuk Wujudkan Herd Immunity
Bupati Rohil Pimpin Rapat Forkopimda Persiapan Bulan Suci Ramadhan, Idul Fitri, Persiapan Pilpres, Pemilu dan Pilkada
Dari Riau Untuk Negeri, UNRI EXPO 2022 Kembali Digelar Secara Luring
Menyala di Kotabaru! Samsuri Daris Buka Puasa Bersama Ratusan Warga, Sosper dan Bedah Rumah
Empat Ranperda Usulan dari Pemerintah di Terima DPRD Rohil
Dilantik Ketum HKTI Pusat, Bupati HM.Wardan Cari Solusi Masalah Yang dihadapi Petani
Fokus! Kepala Madrasah Ibtidaiyah Ibnu Thaha Hadapi Tahun Ajaran Baru Dengan Sungguh-sungguh
Bupati Inhil HM Wardan Ikuti Rakor Antisipasi Arus Mudik Idul Fitri 2022 Bersama Gubri