• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Home
  • News Update
  • Opini
  • Pariwisata
  • Advertorial
  • Politik
  • Tokoh
  • Nasional
  • More
    • Nusantara
    • Fokus Riau
    • Fokus Indragiri
    • Hukrim
    • EkoBis
    • Ragam
    • Pendidikan
    • Tekno-Sains
    • Sport
    • Internasional
    • SosHum
    • Religi
    • Mom-Woman
    • Entertain
    • Sastra Budaya
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Galeri
    • Indeks
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman
  • Disclaimer
  • Kontak
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar
  • #Pilihan
  • #Terpopuler
  • #Advertorial
  • #Galeri
  • Indeks
  • #Pilihan
  • #Terpopuler
  • #Advertorial
  • #Galeri
  • Indeks
PILIHAN
Juventini Inhil Kalahkan IPMI FC 2-0, Melaju ke 16 Besar Bhabinkamtibmas Cup III Sungai Luar
27 April 2026
Melampaui Bansos: Menata Ulang Definisi Fakir Miskin dan Jalan Keluar Struktural Berkelanjutan
18 Maret 2026
Jariyah! Jelang Ramadan, Dompet Dhuafa Salurkan Bantuan Masyarakat Indonesia ke Masjidil Aqsa, Palestina
16 Februari 2026
APBD Tertahan, Denyut Nadi Pemerintahan Sanggup Bertahan?
18 Januari 2026
Solusi Pinjaman Daerah 200 M, Bupati Herman Tegaskan Pembangunan Tidak Boleh Terhenti Ditengah Tekanan Fiskal!
30 November 2025

  • Home
  • Advertorial

KOMPAK Provinsi Riau : Pemerintah Daerah dan Lembaga Negara Wajib Lindungi Anak dari Bahaya Miras dan Zat Adiktif Lainnya

Editor

Senin, 14 Agustus 2023 15:33:01 WIB
Cetak

TEMBILAHAN- Komunitas Peduli Anak (KOMPAK) Provinsi Riau mendesak pemerintah daerah dan lembaga negara lainnya memberikan Perlindungan Khusus kepada anak-anak dari bahaya narkotik dan zat adiktif berbahaya lainnya.

Penegasan ini disampaikan Ketua Komunitas Peduli Anak Provinsi (KOMPAK) Provinsi Riau, Maryanto SH. Langkah ini harus segera dilakukan mengingat barang-barang berbahaya ini ini telah menimbulkan perubahan perilaku di kalangan anak-anak, bahkan menjadi pelaku kejahatan di tengah masyarakat.

"Maka, kami mendesak pemerintah daerah dan lembaga negara lainnya serta elemen masyarakat untuk bersama-sama melakukan langkah nyata dalam upaya memberikan perlindungan khusus kepada anak- anak di tengah ancaman bahaya narkotika, minuman keras, tuak, termasuk ngelem," ungkap Ketua KOMPAK Provinsi Riau, Maryanto SH, Ahad (13/8/2023) di Tembilahan, Riau.

Menurutnya, ini sesuai dengan amanah Pasal 59 Undang-Undang RI Nomor 35 Tahun 2014 Tentang Perubahan Atas UU Nomor 23 Tahun 2002 Tentang Perlindungan Anak.

"Pemerintah dan lembaga negara lainnya berkewajiban dan bertanggung jawab untuk memberikan perlindungan khusus kepada anak dalam situasi darurat," jelas membacakan kutipan Pasal 59 UU Perlindungan Anak tersebut.

Dijelaskan, kondisi anak-anak yang sudah dibawah pengaruh barang-barang berbahaya tersebut, maka bisa masuk kategori situasi darurat untuk diselamatkan, apalagi sampah terlibat dalam kasus yang sampai menimbulkan korban jiwa, seperti yang terjadi belum lama ini.

Apalagi Kabupaten Indragiri Hilir berkomitmen untuk menjadi Kabupaten Layak Anak (KLA) tentunya diperlukan langkah-langkah dan sinergi bersama semua elemen bagi terwujudnya Kabupaten Inhil sebagai Kabupaten Layak Anak (KLA).

Langkah untuk merealisasikan Kota Layak Anak ini harus dilanjutkan dan bersinergi dengan seluruh elemen terkait, sehingga tahapan untuk menuju Kabupaten Layak Anak dapat segera terwujud.

Penghargaan dari Kementrian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak RI dengan Kategori Madya seharusnya menjadi motivasi dan komitmen semua pihak terkait di Kabupaten Indragiri Hilir untuk menuju dan mewujudkan Kabupaten Indragiri Hilir sebagai Kota Layak Anak.

“Karena untuk mencapai kondisi Kota Layak Anak, masih ada beberapa tingkatan lagi yang mesti dilewati, yaitu Madya, Nindya, Utama lalu kemudian Kabupaten Layak Anak,” lanjutnya.

Terwujudnya Kabupaten/ Kota Layak Anak (KLA) merupakan salah satu terobosan untuk mengintegrasikan komitmen dan sumberdaya pembangunan dalam rangka memenuhi hak anak, melindungi anak dari tindak kekerasan, pelecehan, eksploitasi dan diskriminasi serta untuk mengembangkan partisipasi anak dalam pembangunan.

“Maka, sangat diharapkan komitmen bersama elemen masyarakat dan Pemerintah  untuk mewujudkan Kabupaten Inhil sebagai Kabupaten Layak Anak, sehingga segala permasalahan yang menjadi hak anak dapat menjadi fokus perhatian kita semua,” tutupnya.


[Ikuti MarwahRakyat.com Melalui Sosial Media]


MarwahRakyat.com

Tulis Komentar


Berita Lainnya

Seru! PJ Bupati Inhil Terima Kunjungan Anak-anak PAUD di Kediaman

Pendidikan Budaya Politik di Kabupaten Indragiri Hilir Tingkatkan Kesadaran Politik Masyarakat

Dinkes Inhil: Pentingnya Vaksinasi dan Langkah Pencegahan Polio Pada Anak

Pemkab Inhil Menggelar Upacara Peringatan HUT Korpri Ke-52 Tahun 2023

Bupati Inhil HM WARDAN Hadiri Peringatan Maulid Nabi Muhammad SAW di Ponpes Al-Baaqiyatusa'adiyyah Tembilahan hulu

Kadis DPMPTSP Inhil Siap Fasilitasi Perizinan Pabrik Sagu

Dinkes Inhil Tegaskan Pentingnya Tablet Tambah Darah untuk Cegah Anemia pada Ibu Hamil

Dinkes Inhil Gelar Sosialisasikan Pelayanan Kesehatan Bergerak

Mubes II, Adi Indria Pimpin IPMI Inhil 2023-2028

DP2KBP3A Inhil Bersama Satgas TMMD ke 116 Kodim 0314/Inhil Berikan Penyuluhan KB

Pimpinan Apel Gelar Senja, Bupati HM WARDAN Inginkan Gerakan Pramuka Kembali Berjaya di Kabupaten Indragiri Hilir

PJ Bupati Gelar Acara Silaturrahmi bersama Jurnalis Indragiri Hilir

Terkini +INDEKS

Polsek Tempuling Bersama Puskesmas Sei Salak Gelar Sosialisasi Bahaya Narkoba di Desa Mumpa

05 Mei 2026
Juventini Inhil Menatap Perempatfinal, Siap Hadapi Pinang Jaya, Coach Purwo: Kita Siapkan Plan Kejutan!
05 Mei 2026
PSSI Inhil Tak Henti Dukung Pembinaan, Bola Jadi Pemicu Semangat Talenta Muda
03 Mei 2026
KNPI Inhil Menjaga Asa, Silaturahmi Bersama Wakil Bupati Yuliantini Bukti Nyata Eksistensi Pemuda
01 Mei 2026
Apresiasi Kinerja Polres Inhil Ungkap 64 Kasus Narkotika, DPD KNPI Inhil Ajak Semua Lapisan Ikut Terlibat Bantu Kapolres Inhil Perangi Narkoba
29 April 2026
Dari Musrenbang RKPD Riau 2027, DPRD: Tahun Depan Sudah Normal Kembali
28 April 2026
Dorong Talenta Muda, PSSI Inhil Salurkan Bola ke Sekolah dan SSB
28 April 2026
Juventini Inhil Kalahkan IPMI FC 2-0, Melaju ke 16 Besar Bhabinkamtibmas Cup III Sungai Luar
27 April 2026
FLP Inhil Rayakan Milad ke-29 dengan Aksi Literasi di Ruang Publik
26 April 2026
Forum Lingkar Pena Inhil Gagas Donasi Buku ke Kafe
26 April 2026

Terpopuler +INDEKS


Polsek Tempuling Bersama Puskesmas Sei Salak Gelar Sosialisasi Bahaya Narkoba di Desa Mumpa

Dibaca : 213 Kali
Juventini Inhil Menatap Perempatfinal, Siap Hadapi Pinang Jaya, Coach Purwo: Kita Siapkan Plan Kejutan!
Dibaca : 712 Kali
Dari Musrenbang RKPD Riau 2027, DPRD: Tahun Depan Sudah Normal Kembali
Dibaca : 1072 Kali
Juventini Inhil Kalahkan IPMI FC 2-0, Melaju ke 16 Besar Bhabinkamtibmas Cup III Sungai Luar
Dibaca : 602 Kali
Fahmil bersama Syahrul Aidi Berbagi Berkah Ramadhan ke Komunitas Becak di Bangkinang
Dibaca : 494 Kali
Ikuti kami di:
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
MarwahRakyat.com ©2020 | All Right Reserved