Soal Pemberantasan Korupsi, Fahri Hamzah Tantang Para Kandidat Capres
JAKARTA, MarwahRakyat.com- Wakil Ketua Umum Partai Gelora, Fahri Hamzah menantang para kandidat calon presiden (Capres) yang sudah dideklarasikan oleh parpol untuk mulai membicarakan cara pemberantasan korupsi. Para kandidat Capres, seharusnya tidak hanya mengatakan cara memberantas korupsi dengan hanya memperkuat istitusi Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
"Seharusnya capres-capres ini mulai ngomong itu. Kalian bisa memberantas korupsi nggak?” tantang Fahri Hamzah lewat keterangan tertulisnya, Selasa (18/4/2023).
Bahkan mantan Wakil Ketua DPR RI ini mengatakan, jika dirinya menjadi presiden, maka hanya dalam kurun waktu setahun korupsi bisa diberantas. Seharusnya pula, lanjut Fahri, para kandidat Capres yang saat ini telah dideklarasikan juga mulai membicarakan soal cara memberantas korupsi.
“Kalau saya presiden, setahun kubur itu korupsi bisa. ," kata Fahri yang juga menyebutkan adanya ketidakstabilan di KPK sejak dulu hingga sekarang.
Bahkan secara blak-blakan, Fahri menyebut kalau KPK sebagai lembaga terpercaya negara dengan pemimpin yang tidak beres-beres, sehingga pemimpin di KPK mayoritasnya berakhir dengan tidak baik.
"Semenjak masa kepemimpinan Taufiequrachman Ruki sebagai ketua KPK pertama berakhir, pimpinan KPK selebihnya berakhir tidak baik. Jadi setahu saya, mayoritas ketua KPK itu berakhirnya gak baik. Setahu saya hanya pak Ruki yang berakhir dengan baik," sebutnya.
Menyinggung soal kian panasnya polemik di KPK, terlebih saat Firli Bahuri, Ketua KPK dituntut massa agar turun dari jabatannya, Fahri juga menegaskan jangan hanya Firli Bahuri saja, tetapi pemimpin KPK lainnya juga dipastikan ada masalah.
"Kita jangan bilang Firli, Firli ini semuanya ada masalah ini. Permasalahan yang terjadi pada para ketua KPK setelah habis masa jabatan, Taufiequrachman Ruki pada 16 Desember 2007 lalu. Mulai dari Antasari Azhar yang dipenjara terkait pembunuhan sampai masuk bui," ungkapnya.
Tak hanya itu, Fahri juga menyebutkan Bambang Widjojanto (BW) dan Abraham Samad, yang statusnya sampai tersangka. Atas hal tersebut Fahri yang juga pernah menjabat sebagai Wakil Ketua Komisi III DPR RI itu resah dan meminta agar lebih objektif.
"Jadi ini, coba kita agak objektif sedikitlah. Saya itu aga apa ya, main otot main otot itu udah gak jaman gitu loh. Terlalu banyak persekongkolan yang belum terungkap di KPK. Mengingat KPK adalah lembaga yang memiliki hak yang dan kekuasaan yang cukup besar dalam negara," demikian politisi dari Nusa Tenggara Barat (NTB) itu.

Berita Lainnya
PKS Inhil Tegaskan Menolak Kenaikan BBM
Bupati dan Kadis TPHP Hadiri Ekspose Pengembangan Padi Spesifik
Haji Herman-Yuliantini Hadiri Deklarasi Pilkada Damai di Pekanbaru: Netralitas dan Tidak ada Intervensi
Siap-siap, Caretaker HCB Bakal Diberi Sanksi Tegas oleh Dewan Kehormatan PWI
Sapa Relawan AMIN Riau, Presiden PKS Ahmad Syaikhu Sebut Pilpres 2024 Mirip dengan Pilkada DKI 2017
Video Diskriminasi Pasien BPJS Jadi Amunisi Ampuh Warganet yang Kontra RUU Kesehatan
Haji Herman, "Anak Terbuang" Berprestasi, Kembali ke Indragiri Hilir dengan Dukungan Penuh untuk Pilkada 2024
Paripurna DPD Sepakati Pembentukan Pansus Pemilu 2024
Gelar Apresiasi 'Setapak Perubahan Polri', Kapolri: Bentuk Dukungan Masyarakat agar Polri Lebih Baik Lagi
Daftarkan 45 Bacaleg, PKS Inhil Targetkan 7 Kursi dan Menangkan Anies
Rapat Koordinasi, Monitoring dan Evaluasi BUMDesa Se Kecamatan Tembilahan Hulu Tahun 2024
Komisi III DPRD Inhil Minta DLHK Lakukan Pengawasan Pengelolaan Lingkungan PT SAGM