Soal Pemberantasan Korupsi, Fahri Hamzah Tantang Para Kandidat Capres
JAKARTA, MarwahRakyat.com- Wakil Ketua Umum Partai Gelora, Fahri Hamzah menantang para kandidat calon presiden (Capres) yang sudah dideklarasikan oleh parpol untuk mulai membicarakan cara pemberantasan korupsi. Para kandidat Capres, seharusnya tidak hanya mengatakan cara memberantas korupsi dengan hanya memperkuat istitusi Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
"Seharusnya capres-capres ini mulai ngomong itu. Kalian bisa memberantas korupsi nggak?” tantang Fahri Hamzah lewat keterangan tertulisnya, Selasa (18/4/2023).
Bahkan mantan Wakil Ketua DPR RI ini mengatakan, jika dirinya menjadi presiden, maka hanya dalam kurun waktu setahun korupsi bisa diberantas. Seharusnya pula, lanjut Fahri, para kandidat Capres yang saat ini telah dideklarasikan juga mulai membicarakan soal cara memberantas korupsi.
“Kalau saya presiden, setahun kubur itu korupsi bisa. ," kata Fahri yang juga menyebutkan adanya ketidakstabilan di KPK sejak dulu hingga sekarang.
Bahkan secara blak-blakan, Fahri menyebut kalau KPK sebagai lembaga terpercaya negara dengan pemimpin yang tidak beres-beres, sehingga pemimpin di KPK mayoritasnya berakhir dengan tidak baik.
"Semenjak masa kepemimpinan Taufiequrachman Ruki sebagai ketua KPK pertama berakhir, pimpinan KPK selebihnya berakhir tidak baik. Jadi setahu saya, mayoritas ketua KPK itu berakhirnya gak baik. Setahu saya hanya pak Ruki yang berakhir dengan baik," sebutnya.
Menyinggung soal kian panasnya polemik di KPK, terlebih saat Firli Bahuri, Ketua KPK dituntut massa agar turun dari jabatannya, Fahri juga menegaskan jangan hanya Firli Bahuri saja, tetapi pemimpin KPK lainnya juga dipastikan ada masalah.
"Kita jangan bilang Firli, Firli ini semuanya ada masalah ini. Permasalahan yang terjadi pada para ketua KPK setelah habis masa jabatan, Taufiequrachman Ruki pada 16 Desember 2007 lalu. Mulai dari Antasari Azhar yang dipenjara terkait pembunuhan sampai masuk bui," ungkapnya.
Tak hanya itu, Fahri juga menyebutkan Bambang Widjojanto (BW) dan Abraham Samad, yang statusnya sampai tersangka. Atas hal tersebut Fahri yang juga pernah menjabat sebagai Wakil Ketua Komisi III DPR RI itu resah dan meminta agar lebih objektif.
"Jadi ini, coba kita agak objektif sedikitlah. Saya itu aga apa ya, main otot main otot itu udah gak jaman gitu loh. Terlalu banyak persekongkolan yang belum terungkap di KPK. Mengingat KPK adalah lembaga yang memiliki hak yang dan kekuasaan yang cukup besar dalam negara," demikian politisi dari Nusa Tenggara Barat (NTB) itu.

Berita Lainnya
Bupati Afrizal Sintong Serahkan LKPD Unaudited ke BPK Riau
Kadiv Hukwas KPU Inhil Konsultasikan Persiapan Pemilu di KPU Pusat
Martha Yuli Yakin Wujudkan Visi BPKK PKS, Kuatkan Peran Keluarga dan Perempuan
PKB Ngotot Usung Wahid di Pilkada Riau, Lukman Edy Dorong Syamsuar 2 Periode
Dalam Rangka Cooling System Pemilu 2024 Polres Inhil Minta PKS Inhil Dukung Pemilu yang Damai
Mantan Wakasad Jadi Dewan Pakar PKS, Letjen TNI M.Munir : Partai Konsisten, Tegak Lurus Bela Negara
Kampanye Cerdas, Kampanye Berkualitas: Pendidikan Politik Bagi Pemilih Pemula
"Satgas Puji Desa Sungai Intan ; Desa Pertama di Inhil Berinsiatif Sosialisasi Saber Pungli"
Bupati Inhil Sampaikan Pidato Tanggapan Atas Pandangan Umum Fraksi Terhadap Ranperda ABPD Inhil TA 2023
Edy Indra Serukan Milenial dan Gen-Z Dukung HermanTini
Rapat Koordinasi, Monitoring dan Evaluasi BUMDesa Se Kecamatan Tembilahan Hulu Tahun 2024
Caleg Golkar Muridi Susandi Optimis Raih Kursi Pada Pileg 2024