PILIHAN
KPU minta pelantikan 5 anggota DPR jadi tersangka ditanya ke Jokowi
Lima anggota DPR terpilih belum dilantik karena tersandung kasus korupsi. Status tersangka yang melekat pada mereka terkesan masih digantung oleh lembaga hukum.
Kelima anggota DPR yang ditetapkan sebagai tersangka adalah politikus Partai Demokrat Jero Wacik, politikus PDIP Idham Samawi, politikus PDIP Herdian Koosnadi, politikus PDIP Jimmy Demianus, dan politikus Partai Golkar Iqbal Wibisono. Satu di antaranya ditetapkan tersangka oleh KPK sementara keempat lainnya oleh Kejaksaan.
Menanggapi hal ini Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Husni Kamil Malik mengatakan, nasib anggota dewan yang ditunda pelantikannya tersebut kini ada di tangan Presiden. Menurut Husni, Presiden yang berhak menentukan apakah mereka berhak atau tidak menduduki kursi dewan setelah dipilih oleh rakyat pada pemilu tahun lalu.
"Kami kan sudah mengajukan surat kepada Presiden. Lalu Presiden memutuskan menunda. Jadi itu kewenangan presiden (dilantik atau tidak), tanya presiden ya," kata Husni usai menggelar rapat Konsultasi dengan Komisi II DPR, Selasa (6/4).
Dia melanjutkan, sejauh ini KPU sudah memberikan klarifikasi kepada partai politik yang mengusung mereka saat itu. Menurutnya, hal tersebut sudah bukan lagi wewenang KPU untuk menindaklanjuti masalah tersebut.
"Pemberitahuan kepada partai sudah ada, sudah kami lakukan jauh-jauh hari. Kami tidak dalam posisi untuk menindaklanjuti masalah tersebut," jelas Husni.
Husni mengatakan, KPU sendiri sudah melakukan peran dan tugasnya dengan baik pada saat pelaksanaan pemilu 2014 lalu. Dia menegaskan, soal adanya anggota dewan yang tersangkut korupsi tapi bisa mencalonkan diri, adalah di luar wewenangnya.
"Bukan wewenang kami lagi, kami juga tidak dalam posisi untuk meminta penjelasan KPK dan Kejaksaan terkait masalah hukum mereka," tandasnya.
Berita Lainnya
Bulan Depan, IKA Unisi Gelar Mubes Perdana
Muhammadiyah Tutup Festival Gema Muharram dengan Pembagian Hadiah dan pembukaan Pengajian Mingguan
Peserta UKW dari MZK Dinyatakan Terbaik dalam UKW Solo
Kwartir Ranting 15 Kecamatan Tembilahan Hulu Gelar Pesta Siaga
Santri YASIN Tembilahan Juarai Lomba Baca Kitab Kuning
Bupati Inhil Panggil Kadis Pendidikan Agar Segera Bayarkan Insentif Guru Non PNS Bulan Ini
Dr. H. Sahruddin M.M. Pimpin Masyarakat Ekonomi Syariah (MES) Inhil 2021-2024
Dies Natalis XXI STAI Auliaurrasyidin Wisuda XXIII Program Sarjana Periode T.A 2021/2022 Dihadiri Wabup.
PGMI STAI Auliaurrasyiddin Gelar Praktik Jurnalistik, Gandeng IWO Inhil Jadi Narsum
Bupati HM WARDAN Lepas Kontingen Jamnas Ke-XI Cibubur Kwartir Cabang Pramuka 04.02 Inhil
RPMM Matangkan Persiapan Perlombaan dengan Persamaan Persepsi
Kwartir Ranting 15 Kecamatan Tembilahan Hulu Gelar Pesta Siaga