PILIHAN
KPU minta pelantikan 5 anggota DPR jadi tersangka ditanya ke Jokowi
Lima anggota DPR terpilih belum dilantik karena tersandung kasus korupsi. Status tersangka yang melekat pada mereka terkesan masih digantung oleh lembaga hukum.
Kelima anggota DPR yang ditetapkan sebagai tersangka adalah politikus Partai Demokrat Jero Wacik, politikus PDIP Idham Samawi, politikus PDIP Herdian Koosnadi, politikus PDIP Jimmy Demianus, dan politikus Partai Golkar Iqbal Wibisono. Satu di antaranya ditetapkan tersangka oleh KPK sementara keempat lainnya oleh Kejaksaan.
Menanggapi hal ini Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Husni Kamil Malik mengatakan, nasib anggota dewan yang ditunda pelantikannya tersebut kini ada di tangan Presiden. Menurut Husni, Presiden yang berhak menentukan apakah mereka berhak atau tidak menduduki kursi dewan setelah dipilih oleh rakyat pada pemilu tahun lalu.
"Kami kan sudah mengajukan surat kepada Presiden. Lalu Presiden memutuskan menunda. Jadi itu kewenangan presiden (dilantik atau tidak), tanya presiden ya," kata Husni usai menggelar rapat Konsultasi dengan Komisi II DPR, Selasa (6/4).
Dia melanjutkan, sejauh ini KPU sudah memberikan klarifikasi kepada partai politik yang mengusung mereka saat itu. Menurutnya, hal tersebut sudah bukan lagi wewenang KPU untuk menindaklanjuti masalah tersebut.
"Pemberitahuan kepada partai sudah ada, sudah kami lakukan jauh-jauh hari. Kami tidak dalam posisi untuk menindaklanjuti masalah tersebut," jelas Husni.
Husni mengatakan, KPU sendiri sudah melakukan peran dan tugasnya dengan baik pada saat pelaksanaan pemilu 2014 lalu. Dia menegaskan, soal adanya anggota dewan yang tersangkut korupsi tapi bisa mencalonkan diri, adalah di luar wewenangnya.
"Bukan wewenang kami lagi, kami juga tidak dalam posisi untuk meminta penjelasan KPK dan Kejaksaan terkait masalah hukum mereka," tandasnya.

Berita Lainnya
Yayasan Madrasah Hj Fatimah Ali Gelar Pelepasan Santri RA Yang Ke XIV, Sekaligus Wisuda Santri MDTA Angkatan Tahun Pelajaran 2022/2023
Mengenal sekolah alam Lebih dekat bersama Sekolah alam tahfiz Quran.
Universitas Islam Indragiri Sambut Hangat Mahasiswa Baru
Kwaran Tembilahan Hulu Adakan Seleksi untuk Mengikuti Jambore Daerah
Penerima Beasiswa YES Dompet Dhuafa Riau Mengikuti Young Leadership Festival Nasional 2025 di Bogor
Kemenag Selenggarakan Pelatihan Teknis untuk Madrasah Quran Hadits serta Aqidah Ahlaq
Sinopsis Buku: Pendidikan dalam Bingkai Covid-19
Dompet Dhuafa Riau melaksanakan Seleksi Beasiswa YES 2025 Angkatan 2
SMPN 1 Tembilahan Menuju GUDEP Ramah Lingkungan
Didampingi Bupati Inhil, Gubernur Riau Jadi Narasumber Kuliah Umum di Kampus STAI Auliaurrasyidin
IGI Inhil Berbagi untuk Negeri, Laksanakan Training dan Workshop dalam 4 Hari Berturut-turut
Hadirkan Sepuluh Doktor Sebagai Pembicara, PAI STAI Auliaurrasyidin Taja Webinar Nasional