PILIHAN
KPU minta pelantikan 5 anggota DPR jadi tersangka ditanya ke Jokowi
Lima anggota DPR terpilih belum dilantik karena tersandung kasus korupsi. Status tersangka yang melekat pada mereka terkesan masih digantung oleh lembaga hukum.
Kelima anggota DPR yang ditetapkan sebagai tersangka adalah politikus Partai Demokrat Jero Wacik, politikus PDIP Idham Samawi, politikus PDIP Herdian Koosnadi, politikus PDIP Jimmy Demianus, dan politikus Partai Golkar Iqbal Wibisono. Satu di antaranya ditetapkan tersangka oleh KPK sementara keempat lainnya oleh Kejaksaan.
Menanggapi hal ini Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Husni Kamil Malik mengatakan, nasib anggota dewan yang ditunda pelantikannya tersebut kini ada di tangan Presiden. Menurut Husni, Presiden yang berhak menentukan apakah mereka berhak atau tidak menduduki kursi dewan setelah dipilih oleh rakyat pada pemilu tahun lalu.
"Kami kan sudah mengajukan surat kepada Presiden. Lalu Presiden memutuskan menunda. Jadi itu kewenangan presiden (dilantik atau tidak), tanya presiden ya," kata Husni usai menggelar rapat Konsultasi dengan Komisi II DPR, Selasa (6/4).
Dia melanjutkan, sejauh ini KPU sudah memberikan klarifikasi kepada partai politik yang mengusung mereka saat itu. Menurutnya, hal tersebut sudah bukan lagi wewenang KPU untuk menindaklanjuti masalah tersebut.
"Pemberitahuan kepada partai sudah ada, sudah kami lakukan jauh-jauh hari. Kami tidak dalam posisi untuk menindaklanjuti masalah tersebut," jelas Husni.
Husni mengatakan, KPU sendiri sudah melakukan peran dan tugasnya dengan baik pada saat pelaksanaan pemilu 2014 lalu. Dia menegaskan, soal adanya anggota dewan yang tersangkut korupsi tapi bisa mencalonkan diri, adalah di luar wewenangnya.
"Bukan wewenang kami lagi, kami juga tidak dalam posisi untuk meminta penjelasan KPK dan Kejaksaan terkait masalah hukum mereka," tandasnya.

Berita Lainnya
UNISI Gelar Wisuda, 414 Insan Intelektual Siap Bersaing Secara Global
RPMM Matangkan Persiapan Perlombaan dengan Persamaan Persepsi
SMPIT Alhusniyah Mantap, Bekali Peserta didik dengan Kegiatan Rohani Bulanan
Dr. H. Ir Sahrudin Lantik Senat dan Dewan Mahasiswa STAI, Simak Pesannya
Hari Pramuka ke-64, Bupati Herman Tekankan Peran Pramuka Bangun Ketahanan Bangsa
PGMI STAI Auliaurrasyiddin Gelar Praktik Jurnalistik, Gandeng IWO Inhil Jadi Narsum
Atasi Kegalauan, Keputrian LDK Al-Muqtadir UNISI taja "NOBARDAPA"
Bagaimana Menjelaskan Tentang Pandemi Covid-19 Kepada Anak Kita??
Nursihan dan Mirnawati LDK Al-Muqtadir Raih Penghargaan Mahasiswa Terbaik di Yudisium FIAI Unisi
Penerima Beasiswa YES Dompet Dhuafa Riau Mengikuti Young Leadership Festival Nasional 2025 di Bogor
Didampingi Bupati Inhil, Gubernur Riau Jadi Narasumber Kuliah Umum di Kampus STAI Auliaurrasyidin
Tema: KETIKA JODOHMU AKTIVIS DAKWAH