PILIHAN
KPU minta pelantikan 5 anggota DPR jadi tersangka ditanya ke Jokowi
Lima anggota DPR terpilih belum dilantik karena tersandung kasus korupsi. Status tersangka yang melekat pada mereka terkesan masih digantung oleh lembaga hukum.
Kelima anggota DPR yang ditetapkan sebagai tersangka adalah politikus Partai Demokrat Jero Wacik, politikus PDIP Idham Samawi, politikus PDIP Herdian Koosnadi, politikus PDIP Jimmy Demianus, dan politikus Partai Golkar Iqbal Wibisono. Satu di antaranya ditetapkan tersangka oleh KPK sementara keempat lainnya oleh Kejaksaan.
Menanggapi hal ini Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Husni Kamil Malik mengatakan, nasib anggota dewan yang ditunda pelantikannya tersebut kini ada di tangan Presiden. Menurut Husni, Presiden yang berhak menentukan apakah mereka berhak atau tidak menduduki kursi dewan setelah dipilih oleh rakyat pada pemilu tahun lalu.
"Kami kan sudah mengajukan surat kepada Presiden. Lalu Presiden memutuskan menunda. Jadi itu kewenangan presiden (dilantik atau tidak), tanya presiden ya," kata Husni usai menggelar rapat Konsultasi dengan Komisi II DPR, Selasa (6/4).
Dia melanjutkan, sejauh ini KPU sudah memberikan klarifikasi kepada partai politik yang mengusung mereka saat itu. Menurutnya, hal tersebut sudah bukan lagi wewenang KPU untuk menindaklanjuti masalah tersebut.
"Pemberitahuan kepada partai sudah ada, sudah kami lakukan jauh-jauh hari. Kami tidak dalam posisi untuk menindaklanjuti masalah tersebut," jelas Husni.
Husni mengatakan, KPU sendiri sudah melakukan peran dan tugasnya dengan baik pada saat pelaksanaan pemilu 2014 lalu. Dia menegaskan, soal adanya anggota dewan yang tersangkut korupsi tapi bisa mencalonkan diri, adalah di luar wewenangnya.
"Bukan wewenang kami lagi, kami juga tidak dalam posisi untuk meminta penjelasan KPK dan Kejaksaan terkait masalah hukum mereka," tandasnya.

Berita Lainnya
Maksimalkan Potensi Desa, Mahasiswa dan Dosen Unisi Taja Pelatihan Nuget Ikan
Pramuka STAI Auliaurrasyidin Tembilahan Gelar Pelatihan Apk Microsoft Office
Wabup H. Sulaiman Hadiri Wisuda Pertama Santri Ponpes AS Sunnah
Dies Natalis XXI STAI Auliaurrasyidin Wisuda XXIII Program Sarjana Periode T.A 2021/2022 Dihadiri Wabup.
Memiliki Mimpi menjadi Guru, Defira Penerima Beasiswa YES Terus Mengukir Prestasi
Bunda PAUD Sampaikan Pentingnya Transisi TK-SD yang Menyenangkan
Cegah Penyebaran Virus Corona, Bank Mini Syariah Auliaurrasyidin Kurangi Jam Operasional Layanan Nasabah
Dies Natalis XXI STAI Auliaurrasyidin Wisuda XXIII Program Sarjana Periode T.A 2021/2022 Dihadiri Wabup.
Bupati Inhil Terima Audiensi Para Guru IGI
Mahasiswa STAI Auliaurrasyidin Laksanakan Praktek Kewirausahaan
Ahok pangkas waktu larangan motor lintasi Thamrin-Merdeka Barat
Bunda PAUD Sampaikan Pentingnya Transisi TK-SD yang Menyenangkan