• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Home
  • News Update
  • Opini
  • Pariwisata
  • Advertorial
  • Politik
  • Tokoh
  • Nasional
  • More
    • Nusantara
    • Fokus Riau
    • Fokus Indragiri
    • Hukrim
    • EkoBis
    • Ragam
    • Pendidikan
    • Tekno-Sains
    • Sport
    • Internasional
    • SosHum
    • Religi
    • Mom-Woman
    • Entertain
    • Sastra Budaya
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Galeri
    • Indeks
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman
  • Disclaimer
  • Kontak
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar
  • #Pilihan
  • #Terpopuler
  • #Advertorial
  • #Galeri
  • Indeks
  • #Pilihan
  • #Terpopuler
  • #Advertorial
  • #Galeri
  • Indeks
PILIHAN
Juventini Inhil Kalahkan IPMI FC 2-0, Melaju ke 16 Besar Bhabinkamtibmas Cup III Sungai Luar
27 April 2026
Melampaui Bansos: Menata Ulang Definisi Fakir Miskin dan Jalan Keluar Struktural Berkelanjutan
18 Maret 2026
Jariyah! Jelang Ramadan, Dompet Dhuafa Salurkan Bantuan Masyarakat Indonesia ke Masjidil Aqsa, Palestina
16 Februari 2026
APBD Tertahan, Denyut Nadi Pemerintahan Sanggup Bertahan?
18 Januari 2026
Solusi Pinjaman Daerah 200 M, Bupati Herman Tegaskan Pembangunan Tidak Boleh Terhenti Ditengah Tekanan Fiskal!
30 November 2025

  • Home
  • Fokus Riau
  • Inhil

Anis Byarwati: Hubungan Keuangan Pusat dan Daerah Perlu Strategi Khusus

Redaksi Exc.

Sabtu, 17 Juli 2021 08:50:33 WIB
Cetak

marwahrakyat.com, JAKARTA - Komisi XI DPR RI menyelenggarakan Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU) untuk mendengar masukan dari pakar untuk Rancangan Undang-Undang Hubungan Keuangan Pusat dan Daerah (RUU HKPD), Rabu (14/7/2021). 

Pakar yang hadir dalam rapat ini adalah Prof. Purwo Santoso dan Prof. Wihana Kirana. Keduanya akademisi dari UGM.

Dalam rapat ini, anggota Komisi XI DPR RI dari Fraksi PKS, Anis Byarwati, menyampaikan beberapa catatannya. Ia menegaskan pentingnya memahami sisi filosofis dan ideologis dari RUU yang sedang dibahas bagi para penyusunnya. "Selain membahas detail konten RUU, kita juga perlu memahami framework dan ruhnya," tegas Anis. 

Ia menambahkan, framework yang menjadi Batasan lingkup pembahasan RUU, semestinya disimpan di awal. Ketua DPP PKS Bidang Ekonomi dan Keuangan ini menilai berdasarkan indikator yang dipaparkan oleh para pakar, desentralisasi yang dilakukan pemerintah selama ini masih bersifat parsial.

"Desentralisasi baik dari sisi desentralisasi politik, desentralisasi administratif, dan desentralisasi fiskal masih berjalan parsial. Sehingga tujuan dari desentralisasi fiskal belum sepenuhnya tercapai," tutur Anis.

Ia mengambil contoh, untuk mengatasi kesenjangan antara pusat dengan daerah, belum nampak hasil signifikan. Bahkan berdasarkan analisis Ekonomi Kelembagaan Baru (New Institutional Economics/NIE) yang disampaikan oleh para pakar, unsur yang terhitung kuat (strong) sejak zaman penjajahan Belanda hingga kini hanya unsur korupsi.

"Sedangkan unsur lain seperti biaya transaksi (transaction cost), hak milik (proverty right), dan insentif memiliki indicator sedang (moderate) dan kebanyakan lemah (weak), indikator ini sangat memprihatinkan," kata Anis.

Anis yang juga Wakil Ketua Badan Akuntabilitas Keuangan Negara (BAKN) DPR RI ini memaparkan Indonesia yang merupakan satu gugusan besar, terbentang dari Sabang sampai Merauke, dari Miangas sampai Pulau Rote, dalam hubungan keuangan pusat dan daerah tidak bisa diatur dengan hubungan yang terlalu sederhana.

"Hubungan keuangan pusat dan daerah di Indonesia, perlu menggunakan strategi khusus sesuai keragaman daerah. Tidak cukup hubungannya disederhanakan menjadi hubungan pusat dengan daerah," ungkap Anis.

Anis melanjutkan, wawasan tentang Indonesia itu semestinya menjadi framework dalam merumuskan RUU HKPD. Pemahaman ini didahulukan sebelum masuk ke dalam pembahasan Daftar Inventarisasi Masalah (DIM). "Jika tidak memahami jiwa, ruh dan framework RUU ini, kita akan terjebak pada alur apa yang perlu dirubah, apa yang tidak perlu dirubah, dan pekerjaan teknis lainnya," tutur Anis.

Karena itu, perubahan UU seringkali tidak membawa solusi karena banyak terjebak pada pembahasan teknis tanpa memaknai jiwa dari UU tersebut.

Anis pun berharap agar RUU HKPD yang sedang dibahas ini tidak hanya sekedar bicara pasal tapi benar-benar memperbaiki pola hubungan antara Pusat dan Daerah. Ia mengatakan, keuangan hanya satu sisi dari hubungan pusat dan daerah.

Dengan wilayah Indonesia yang begitu luas, pemerintah pusat perlu membangun hubungan menggunakan pendekatan yang lebih humanis dengan pemerintah daerah. Sehingga fungsinya seperti ayah yang membuat anak-anaknya sejahtera. Bukan ayah yang membuat anak-anaknya terlantar. "Orientasi hubungan pemerintah pusat dengan pemerintah daerah jangan hanya hubungan birokrasi, akan tetapi perlu dibangun sebagai hubungan keluarga besar bangsa Indonesia," pungkasnya.***


[Ikuti MarwahRakyat.com Melalui Sosial Media]


MarwahRakyat.com

Tulis Komentar


Berita Lainnya

Perpustakaan Nasional RI memberikan Pengharagaan Nugra Jasa Dharma Pustaloka kepada TBM Hamfara Library

Dorong Pemberdayaan Perempuan di Meranti, Setiyati Sambangi IWMR

Kapolda Riau Tinjau Vaksinasi Serentak di Kampar Kiri, Target 70 % Untuk Wujudkan Herd Immunity

Ajak Masyarakat Lestarikan Lingkungan, Pertamina Gas Tanam Pohon di Tasik Tujuh Dumai

Kapolri ke Polda Jajaran: Antisipasi Pertumbuhan Covid-19 dan Maksimalkan Persiapan Event Internasional

Rapat DPRD Rohil Bersama Tim TAPD Fokus Optimalisasi APBD 2,4 Triliun

Hadiri Bimtek di Padang, Ust. Sumardi Sempatkan Kunjungi Gurunya Buya Zamzami

Pengurus Mesjid di Tembilahan Terima Paket Sembako dari Polres Inhil

Vaksin Kemerdekaan Polda Riau Jangkau Masyarakat Pedalaman Suku Talang Mamak Inhu

Dua Guru Asal Inhil Raih Juara di HGN 2021

Pernyataan Haji Abdul Kasim, Anggota DPRD Provinsi Riau Terkait Efesiensi Anggaran

Daeng Daris Jelang Mutasi Besar-Besaran di Riau : Gubernur Harus Berani dan Konkrit, Letakkan Pejabat Kompeten!

Terkini +INDEKS

Total Hadiah 200 Juta Meriahkan Milad Inhil, Piala Bupati Cup 2026 Siap Digelar

18 Mei 2026
Kwarcab Inhil Matangkan Persiapan Seleksi Jamnas XII 2026
15 Mei 2026
Kejar Kemandirian Fiskal, Ahmad Tarmizi Instruksikan Anggota DPRD Fraksi PKS se-Riau Bantu Pemda Gali Potensi PAD
15 Mei 2026
Sambangi Pengadilan Negeri Tembilahan, KNPI Inhil: Kita Perkuat Literasi Hukum Pemuda Dan Masyarakat
11 Mei 2026
Grande! Kuda Hitam Juventini Melaju Kencang Sampai Final, Tundukkan Aka MAA 1-0
11 Mei 2026
Bayar Pajak Kendaraan Tanpa KTP Pemilik, DPRD Riau: Langkah Maju, Tapi Belum Menyentuh Wilayah 3T
11 Mei 2026
Hadiri Kegiatan Penunjukan Duta Anti Narkoba dan Revitalisasi Kampung Tangguh, Mahmudin: Ini Bukti Kongkret Polres Inhil Dalam Memberantas Peredaran Narkotika
09 Mei 2026
Program “The Kurban Series 1447 H” Dompet Dhuafa Riau Targetkan 3.000 Penerima Manfaat
08 Mei 2026
Penjaskesrek Unisi MoU dengan SSB Bina Mandiri, Kembangkan Sepakbola Berbasis Akademis
08 Mei 2026
Sengit! Juventini Tumbangkan Pinang Jaya lewat Drama Adu Penalti 4-2 (1-1)
07 Mei 2026

Terpopuler +INDEKS


Total Hadiah 200 Juta Meriahkan Milad Inhil, Piala Bupati Cup 2026 Siap Digelar

Dibaca : 391 Kali
Grande! Kuda Hitam Juventini Melaju Kencang Sampai Final, Tundukkan Aka MAA 1-0
Dibaca : 680 Kali
Bayar Pajak Kendaraan Tanpa KTP Pemilik, DPRD Riau: Langkah Maju, Tapi Belum Menyentuh Wilayah 3T
Dibaca : 353 Kali
Sengit! Juventini Tumbangkan Pinang Jaya lewat Drama Adu Penalti 4-2 (1-1)
Dibaca : 505 Kali
UMKM Binaan KDMP Karya Tunas Jaya Mengikuti Pelatihan PKP Dinkes Inhil
Dibaca : 364 Kali
Ikuti kami di:
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
MarwahRakyat.com ©2020 | All Right Reserved