• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Home
  • News Update
  • Opini
  • Pariwisata
  • Advertorial
  • Politik
  • Tokoh
  • Nasional
  • More
    • Nusantara
    • Fokus Riau
    • Fokus Indragiri
    • Hukrim
    • EkoBis
    • Ragam
    • Pendidikan
    • Tekno-Sains
    • Sport
    • Internasional
    • SosHum
    • Religi
    • Mom-Woman
    • Entertain
    • Sastra Budaya
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Galeri
    • Indeks
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman
  • Disclaimer
  • Kontak
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar
  • #Pilihan
  • #Terpopuler
  • #Advertorial
  • #Galeri
  • Indeks
  • #Pilihan
  • #Terpopuler
  • #Advertorial
  • #Galeri
  • Indeks
PILIHAN
Polemik Bupati Cup Inhil 2026 Terjawab! Komite Hukum PSSI Tegaskan Turnamen Merupakan Agenda Resmi Organisasi
25 Juli 2026
Pansus RUU Daerah Kepulauan Kunker ke Kepri, Hendry Munief Harapkan Konsep Ekonomi Biru Dapat Diakomodir
22 Juli 2026
Babak 16 Besar Bupati Cup Inhil: Pinang Jaya Melaju Lewat Gol Cantik King Polo
05 Juli 2026
Juventini Inhil Kalahkan IPMI FC 2-0, Melaju ke 16 Besar Bhabinkamtibmas Cup III Sungai Luar
27 April 2026
Melampaui Bansos: Menata Ulang Definisi Fakir Miskin dan Jalan Keluar Struktural Berkelanjutan
18 Maret 2026

  • Home
  • Fokus Riau
  • Inhil

Anis Byarwati: Hubungan Keuangan Pusat dan Daerah Perlu Strategi Khusus

Redaksi Exc.

Sabtu, 17 Juli 2021 08:50:33 WIB
Cetak

marwahrakyat.com, JAKARTA - Komisi XI DPR RI menyelenggarakan Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU) untuk mendengar masukan dari pakar untuk Rancangan Undang-Undang Hubungan Keuangan Pusat dan Daerah (RUU HKPD), Rabu (14/7/2021). 

Pakar yang hadir dalam rapat ini adalah Prof. Purwo Santoso dan Prof. Wihana Kirana. Keduanya akademisi dari UGM.

Dalam rapat ini, anggota Komisi XI DPR RI dari Fraksi PKS, Anis Byarwati, menyampaikan beberapa catatannya. Ia menegaskan pentingnya memahami sisi filosofis dan ideologis dari RUU yang sedang dibahas bagi para penyusunnya. "Selain membahas detail konten RUU, kita juga perlu memahami framework dan ruhnya," tegas Anis. 

Ia menambahkan, framework yang menjadi Batasan lingkup pembahasan RUU, semestinya disimpan di awal. Ketua DPP PKS Bidang Ekonomi dan Keuangan ini menilai berdasarkan indikator yang dipaparkan oleh para pakar, desentralisasi yang dilakukan pemerintah selama ini masih bersifat parsial.

"Desentralisasi baik dari sisi desentralisasi politik, desentralisasi administratif, dan desentralisasi fiskal masih berjalan parsial. Sehingga tujuan dari desentralisasi fiskal belum sepenuhnya tercapai," tutur Anis.

Ia mengambil contoh, untuk mengatasi kesenjangan antara pusat dengan daerah, belum nampak hasil signifikan. Bahkan berdasarkan analisis Ekonomi Kelembagaan Baru (New Institutional Economics/NIE) yang disampaikan oleh para pakar, unsur yang terhitung kuat (strong) sejak zaman penjajahan Belanda hingga kini hanya unsur korupsi.

"Sedangkan unsur lain seperti biaya transaksi (transaction cost), hak milik (proverty right), dan insentif memiliki indicator sedang (moderate) dan kebanyakan lemah (weak), indikator ini sangat memprihatinkan," kata Anis.

Anis yang juga Wakil Ketua Badan Akuntabilitas Keuangan Negara (BAKN) DPR RI ini memaparkan Indonesia yang merupakan satu gugusan besar, terbentang dari Sabang sampai Merauke, dari Miangas sampai Pulau Rote, dalam hubungan keuangan pusat dan daerah tidak bisa diatur dengan hubungan yang terlalu sederhana.

"Hubungan keuangan pusat dan daerah di Indonesia, perlu menggunakan strategi khusus sesuai keragaman daerah. Tidak cukup hubungannya disederhanakan menjadi hubungan pusat dengan daerah," ungkap Anis.

Anis melanjutkan, wawasan tentang Indonesia itu semestinya menjadi framework dalam merumuskan RUU HKPD. Pemahaman ini didahulukan sebelum masuk ke dalam pembahasan Daftar Inventarisasi Masalah (DIM). "Jika tidak memahami jiwa, ruh dan framework RUU ini, kita akan terjebak pada alur apa yang perlu dirubah, apa yang tidak perlu dirubah, dan pekerjaan teknis lainnya," tutur Anis.

Karena itu, perubahan UU seringkali tidak membawa solusi karena banyak terjebak pada pembahasan teknis tanpa memaknai jiwa dari UU tersebut.

Anis pun berharap agar RUU HKPD yang sedang dibahas ini tidak hanya sekedar bicara pasal tapi benar-benar memperbaiki pola hubungan antara Pusat dan Daerah. Ia mengatakan, keuangan hanya satu sisi dari hubungan pusat dan daerah.

Dengan wilayah Indonesia yang begitu luas, pemerintah pusat perlu membangun hubungan menggunakan pendekatan yang lebih humanis dengan pemerintah daerah. Sehingga fungsinya seperti ayah yang membuat anak-anaknya sejahtera. Bukan ayah yang membuat anak-anaknya terlantar. "Orientasi hubungan pemerintah pusat dengan pemerintah daerah jangan hanya hubungan birokrasi, akan tetapi perlu dibangun sebagai hubungan keluarga besar bangsa Indonesia," pungkasnya.***


[Ikuti MarwahRakyat.com Melalui Sosial Media]


MarwahRakyat.com

Tulis Komentar


Berita Lainnya

Kades Sungai Intan Harapkan 100 Persen Warga Gunakan Hak Pilih Dalam Helat Pemilu Tahun Depan

Ribuan Slop Rokok Ilegal Berhasil Digagalkan Satpolairud Polres Inhil

Kerap Meresahkan Warga, Aksi Balap Liar Ditertibkan Polsek Hingga Sambangi Rumah Pelaku

Taktik Bus Penumpang Membawa Paketan, Gagal Lewati Pos Inhil Harus Putar Balik

Kodim 0314/ Inhil Cek Kesiapan Lahan Pertanian Guna Ketahanan Pangan

Isu calon ketum selain Mega dinilai upaya memecah PDIP

Sabit Bahar Ajak Masyarakat Kreatif dan Tidak Hanya Bergantung pada Kelapa

Humanity Rice Truck ACT Salurkan 3 Ton Beras Gratis

Polda Riau Gandeng Organisasi Kemahasiswaan, Gelar Vaksinasi Di Kampus UIN Suska.

Kapolda Riau Buka Turnamen Futsal IWO Riau Cup 2021

Giliran Di Pekanbaru, Kapolda Riau Lounching Aplikasi “Bersama Selamatkan Riau” Tangani Covid-19 Di Mapolresta

Pengurus SMSI Riau Harus Siap Jadi Konten Kreator

Terkini +INDEKS

PKS Inhil Teguhkan Nasionalisme, Upacara 17 Agustus Jadi Ruang Meresapi Perjuangan Bangsa

17 Agustus 2026
KNPI Inhil: Memaknai Merdeka dengan Berbuat dan Tetap Jaga Kondusifitas
17 Agustus 2026
Warga Dituntut Tertib, Perusahaan Bagaimana?Kantor Pertanahan Inhil Diminta Transparan
16 Agustus 2026
Merajut Silaturahmi, Memperkokoh Ukhuwah: Presiden Komunitas Yaman Kunjungi Ketum PPWI
15 Agustus 2026
Intervensi Hukum dan Ironi Kemerdekaan: Menguji Profesionalisme Polri di Tanah Papua*
14 Agustus 2026
Amal Fathullah: Komisioner KI dan KPID Riau Diminta Perkuat Komunikasi dan Layani Kepentingan Publik
13 Agustus 2026
Siapkan Generasi Teknokrat Maritim , Danlanal Dumai Bekali Taruna Poltek Kp Dengan Wawasan Kebangsaan
13 Agustus 2026
PKS Inhil Dorong Evaluasi Pemilu 2024 dan Persiapan Pemilu 2029 Bersama KPU-Bawaslu
13 Agustus 2026
Hendry Munief Soroti UMKM Bersertifikat SNI di Bawah 1 Persen, Pemerintah Diminta Perkuat Pendampingan
12 Agustus 2026
HGU 22 Perusahaan Perkebunan Dipertanyakan, BPN Bungkam, PPWI akan Surati DPRD Inhil
12 Agustus 2026

Terpopuler +INDEKS


PKS Inhil Dorong Evaluasi Pemilu 2024 dan Persiapan Pemilu 2029 Bersama KPU-Bawaslu

Dibaca : 408 Kali
Samsuri Daris Tegaskan Komitmen Pidato Plt Gubri pada HUT Riau ke-69 Harus Terimplementasi di Lapangan
Dibaca : 238 Kali
Sapa Warga Reteh, Samsuri Daris Reses di Pulau Kecil, Metro, Pulau Kijang hingga Seberang Sanglar
Dibaca : 927 Kali
PD Salimah Indragiri Hilir Terima Hibah Inkubator Grashof dari Universitas Indonesia
Dibaca : 335 Kali
Reses di Tiga Tekulai, Samsuri Daris Serap Aspirasi Warga: Komitmen Bangun Desa Tetap Jalan
Dibaca : 1183 Kali
Ikuti kami di:
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
MarwahRakyat.com ©2020 | All Right Reserved