• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Home
  • News Update
  • Opini
  • Pariwisata
  • Advertorial
  • Politik
  • Tokoh
  • Nasional
  • More
    • Nusantara
    • Fokus Riau
    • Fokus Indragiri
    • Hukrim
    • EkoBis
    • Ragam
    • Pendidikan
    • Tekno-Sains
    • Sport
    • Internasional
    • SosHum
    • Religi
    • Mom-Woman
    • Entertain
    • Sastra Budaya
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Galeri
    • Indeks
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman
  • Disclaimer
  • Kontak
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar
  • #Pilihan
  • #Terpopuler
  • #Advertorial
  • #Galeri
  • Indeks
  • #Pilihan
  • #Terpopuler
  • #Advertorial
  • #Galeri
  • Indeks
PILIHAN
Polemik Bupati Cup Inhil 2026 Terjawab! Komite Hukum PSSI Tegaskan Turnamen Merupakan Agenda Resmi Organisasi
25 Juli 2026
Pansus RUU Daerah Kepulauan Kunker ke Kepri, Hendry Munief Harapkan Konsep Ekonomi Biru Dapat Diakomodir
22 Juli 2026
Babak 16 Besar Bupati Cup Inhil: Pinang Jaya Melaju Lewat Gol Cantik King Polo
05 Juli 2026
Juventini Inhil Kalahkan IPMI FC 2-0, Melaju ke 16 Besar Bhabinkamtibmas Cup III Sungai Luar
27 April 2026
Melampaui Bansos: Menata Ulang Definisi Fakir Miskin dan Jalan Keluar Struktural Berkelanjutan
18 Maret 2026

  • Home
  • Religi
  • Inhil

Tausiah Jumat

Sesungguhnya Panjangnya Shalat Seseorang dan Ringkasnya Khutbah merupakan Tanda Kefaqihannya

Redaksi Exc.

Jumat, 14 Oktober 2022 13:22:01 WIB
Cetak

Memendekkan Khutbah Jum'at

Oleh : Jumardi
Guru Pondok Pesantren YASIN Tembilahan 

Khutbah Jum’at merupakan salah satu rangkaian ibadah yang terdapat pada pelaksanaan shalat Jum’at, karena khutbah menjadi bagian yang tak terpisahkan dari rangkaian ibadah Jum’at. Secara   umum   khutbah   Jumat   bertujuan   untuk  memuji,   memuliakan,   dan   mentauhidkan Allah SWT., juga kesaksian bahwa pada diri Rasulullah SAW. terdapat risalah yang bertujuan untuk memberikan peringatan bagi para hamba. Khutbah memiliki kedudukan dan manfaat yang sangat besar dari pelaksanaan shalat Jum’at, karena di dalamnya mengandung zikir kepada Allah, peringatan bagi kaum muslimin serta nasehat bagi yang mendengarkannya. 

Khutbah  Jum’at  mempunyai  dua  sisi  yang  tak  terpisahkan.  Pertama,  sebagai  bagian  dari ibadah shalat Jum’at yang melekat. Kedua, Khutbah Jum’at menjadi media untuk menyampaikan dan memberi pelajaran kepada para jamaah atau umat manusia secara umum. Bisa juga dikatakan, selain ritual ibadah,  khutbah Jum’at juga merupakan salah satu media dakwah  yang mempunyai kaitan langsung dengan pembinaan umat. Karena   pentingnya   khutbah   pada   rangkaian   shalat   Jumat,   maka   para   khathib   hendaknya mempersiapkan   dengan   baik   apa   yang   akan   disampaikan   kepada   para   jamaah.   Mempersiapkan materi yang sesuai dengan kebutuhan jamaah dan cara menyampaikannya dengan baik adalah kunci tersampaikannya nasehat agama ke hati nurani jamaah.

Memendekkan Khutbah dan Memanjangkan Sholat

Setiap   hari   Jumat,   seringkali   dijumpai   khatib-khatib   berkhutbah   agak   panjang,   kadang-kadang   sampai   empat puluh   menit   ditambah   pula   dengan   bacaan   ayat-ayat   yang   panjang   dalam   shalat Jumatnya.   Hal   demikian   khutbah   Jumat   menjadi   membosankan   bagi   Jamaah,   hingga   ada   yang ngantuk dan tertidur. Padahal   Rasulullah  telah  mengingatkan  bahwa seorang  khatib  hendaknya  menyampaikan khutbahnya dengan bahasa yang lugas dan mudah dipahami. Tidak bertele-tele dan disampaikan secara ringkas dan padat. 

Dari   ‘Ammar  bin   Yasir  beliau   berkata:   Aku   mendengar   Rasulullah  Shallallahu   'Alaihi   WaSallam bersabda, “Sesungguhnya panjangnya shalat seseorang dan ringkasnya khutbah merupakan tanda kefaqihannya.” (Shahih Muslim, Kitabul Jum’at nomor 869 dan Bulughul Maram nomor 477)

Maksud hadis ini, yaitu termasuk dari perkara yang dapat dikenali akan kefaqihan seseorang adalah   dengan   mudahnya   orang   memahami   perkataannya   walaupun   ringkas.   Sedangkan   setiap sesuatu   yang   dapat   menunjukkan   sesuatu   maka   hal   tersebut   merupakan   tanda   baginya.   Dan meringkas khutbah hanya sebagai suatu tanda atas hal tersebut, karena orang yang faqih adalah orang   yang   telah   menelaah   berbagai   hakikat   makna-makna   dan     berbagai   macam   kumpulan-kumpulan lafadz sehingga dia bisa mengungkapkannya secara tegas dan lugas dengan ungkapan yang menyeluruh dan dapat dipahami.

Hadis di atas menerangkan bahwa khutbah yang pendek dan shalat yang panjang itu sebagai tanda pengertian seseorang dalam agama, karena seseorang yang mengerti dapat memilih uraian yang padat  dan ber nash serta tidak melantur, sehingga khutbahnya tersebut bisa dipahami dan dimengerti oleh jama’ah Jum’at.

Oleh   sebab   itulah,   hadits   tersebut   merupakan   kelengkapan   dari   riwayat   hadits,  “Maka panjangkanlah   shalat   kalian   dan   perpendeklah   khutbah.   Karena  sesungguhnya   penjelasan merupakan salah satu bentuk sihir  (membuat orang terkesima dan membawa pengaruh bagi yang mendengarkannya)”. (H.R Muslim)

Maksud   dari  panjangkan   shalat  adalah   panjangnya   shalat   tidak   sampai   menyebabkan pelakunya masuk ke dalam batasan larangan, yaitu membaca surat atau ayat yang sangat panjang sehingga mengabaikan keadaan jamaah Jumat yang kebanyakan orang tua, dan orang yang sedang safar yang mungkin memiliki kebutuhan yang mendesak. Rasulullah saw. menunaikan shalat Jum’at dengan membaca surat Al Jumu’ah  dan surat  AlMunafiqun sebagaimana yang terdapat pada riwayat Imam Muslim dari Ibnu Abbas dan An Nu’man bin Basyir radliyallahu 'anhuma,  

“Adalah beliau Shallallahu 'Alaihi Wa Sallam membaca pada Dua Hari Raya dan pada hari  Jum’at dengan  surat  Sabbihisma Rabbikal A’la dan  Hal  Ataka   Haditsul Ghasyiyah.”  (Shahih Muslim,  Kitabul Jum’at  nomor 878,  Sunan Abu Dawud,  Kitabul Jum’at  nomor1122)

Dan itu adalah panjang yang disandarkan pada khutbahnya dan bukan disandarkan dengan panjangnya shalat yang terlarang. Dari Ummu Hisyam bintu Haritsah bin An Nu’man beliau berkata, “Tidaklah   aku  menghapal  surat Qaf wal   Qur’anil   Majid   kecuali dari  lisan   Rasulullah  Shallallahu'Alaihi   Wa   Sallam,   beliau   membacanya   pada   setiap   Jum’at   di   atas   mimbar   apabila   beliau memberikan khutbah kepada manusia.” (Shahih Muslim, Kitabul Jum’at nomor 873)

Seorang   imam   atau   khatib   harus   peka   dan   prihatin   dengan   keadaan   makmum   di belakangnya. Karena makmum mungkin mempunyai  pelbagai ragam dan kedudukan serta peringkat umur dan pengetahuan agamanya.  Khutbah tidak seharusnya dipanjangkan, cukuplah di antara sepuluh dan lima belas menit. Khutbah yang pendek, padat ditambah dengan penggunaan bahasa yang baik adalah lebih berkesan daripada yang panjang sehingga menjemukan dan membosankan para jamaah. Dengan khutbah yang singkat dan padat  serta mudah dipahami oleh Jamaah diharapkandapat menebalkan keyakinan tauhid para jama’ah yang mendengarkannya, sehingga mereka semakin mencintai Allah dan semakin kuat beribadah. Dengan adanya kabar gembira dan peringatan, sehingga umat   manusia   lebih   berhati-hati   dalam   menjalankan   segala   pekerjaan   yang   dilakukannya.   Agar menjadi   obat   atau   penawar   hati   bagi   jama’ah   dalam   menghadapi   persoalan   yang   ada   pada masyarakat.   Supaya   manusia   sadar   dari   perbuatan   yang   sering   dilakukan, dan   untuk  yang akan datang tidak terulangi lagi.

Jumardi, S. Ud.
Guru Pondok Pesantren YASIN Tembilahan


Sumber : JM /  Editor : AK

[Ikuti MarwahRakyat.com Melalui Sosial Media]


MarwahRakyat.com

Tulis Komentar


Berita Lainnya

Doa Simpati Untuk Tertimpa Gempa

Resensi Buku: Mencari Islam, Ahmad Tamimi

Muhasabah: Keberhasilan Anakmu Adalah Keberhasilanmu Oleh: Muhammad Ridha Shadik

Bacaan Al-Quranmulah yang akan menyelamatkanmu dari siksa kubur

Bupati Inhil HM WARDAN Terima 1200 Mushaf Al-Qur'an Dari Sinar Mas Group

AHMAD EPENDI ; Saya Titip Anak-Kita Dididik Ilmu Al-Qur'an Sebagai Bekal Penerang Jalan Mereka

Kajian bagi generasi milenial Gagal Move On (Gamon) program tajaan Pejuang Subuh Tembilahan segera digelar

Maraknya Praktek Nikah Siri, KUA Concong Sampaikan Pandangan

LINA HUMAIRA ;Penuh Berkah,Semoga Ramadhan hantarkan Kita Jadi Pemenang

Resensi Buku: Mencari Islam, Ahmad Tamimi

Ahmad Ependi ; Alquran Jadi Penolong Di Yaumil Mahsyar

Puncak Semarak Ramadhan DD Volunter bersama Yatim

Terkini +INDEKS

PKS Inhil Teguhkan Nasionalisme, Upacara 17 Agustus Jadi Ruang Meresapi Perjuangan Bangsa

17 Agustus 2026
KNPI Inhil: Memaknai Merdeka dengan Berbuat dan Tetap Jaga Kondusifitas
17 Agustus 2026
Warga Dituntut Tertib, Perusahaan Bagaimana?Kantor Pertanahan Inhil Diminta Transparan
16 Agustus 2026
Merajut Silaturahmi, Memperkokoh Ukhuwah: Presiden Komunitas Yaman Kunjungi Ketum PPWI
15 Agustus 2026
Intervensi Hukum dan Ironi Kemerdekaan: Menguji Profesionalisme Polri di Tanah Papua*
14 Agustus 2026
Amal Fathullah: Komisioner KI dan KPID Riau Diminta Perkuat Komunikasi dan Layani Kepentingan Publik
13 Agustus 2026
Siapkan Generasi Teknokrat Maritim , Danlanal Dumai Bekali Taruna Poltek Kp Dengan Wawasan Kebangsaan
13 Agustus 2026
PKS Inhil Dorong Evaluasi Pemilu 2024 dan Persiapan Pemilu 2029 Bersama KPU-Bawaslu
13 Agustus 2026
Hendry Munief Soroti UMKM Bersertifikat SNI di Bawah 1 Persen, Pemerintah Diminta Perkuat Pendampingan
12 Agustus 2026
HGU 22 Perusahaan Perkebunan Dipertanyakan, BPN Bungkam, PPWI akan Surati DPRD Inhil
12 Agustus 2026

Terpopuler +INDEKS


PKS Inhil Dorong Evaluasi Pemilu 2024 dan Persiapan Pemilu 2029 Bersama KPU-Bawaslu

Dibaca : 408 Kali
Samsuri Daris Tegaskan Komitmen Pidato Plt Gubri pada HUT Riau ke-69 Harus Terimplementasi di Lapangan
Dibaca : 238 Kali
Sapa Warga Reteh, Samsuri Daris Reses di Pulau Kecil, Metro, Pulau Kijang hingga Seberang Sanglar
Dibaca : 927 Kali
PD Salimah Indragiri Hilir Terima Hibah Inkubator Grashof dari Universitas Indonesia
Dibaca : 335 Kali
Reses di Tiga Tekulai, Samsuri Daris Serap Aspirasi Warga: Komitmen Bangun Desa Tetap Jalan
Dibaca : 1183 Kali
Ikuti kami di:
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
MarwahRakyat.com ©2020 | All Right Reserved