Inovasi Sinema Gemilang Buka Peluang dan Potensi Nenas Madu Gemilang Desa Bayas Jaya Inhil
Marwahrakyat.com, Inhil -- Bekerjasama dengan Lembaga Penelitian dan Pengembangan Universitas Islam Negeri Sultan Syarif Qasim Pekanbaru, Dinas Tanaman pangan hortikultura dan peternakan telah megnusulkan pengajuan pelepasan Varietas Nenas Unggul Lokal Kabupaten Indragiri Hilir dengan nama Varietas Nenas Madu Gemilang.
Pada Tahun 2019 usulan ini di terima oleh Kementrian pertanian RI dengan mengeluarkan Keputusan Menteri Pertanian Nomor : 111/Kpts/SR.120/d:.7/7/2019 tentang pemberian tanda daftar varietas tanaman hortikultura, yang memberikan tanda daftar nanas madu gemilang.
Kepala Dinas Pangan,Tanaman pangan, hortikultura dan peternakan kabupaten Indragiri hilir Bapak H.Fajar Husin,SH.,MH mengatakan, upaya yang dilakukan oleh UIN Suska dan pemerintah daerah Kabupaten Indragiri hilir dalam mengajukan usulan pelepasan Varietas Nenas Madu Gemilang asal Desa Bayas Jaya ini penting untuk di tindak lanjuti dalam upaya pengembangan penangkaran bibit nenas madu dan memperkuat IKM dalam melakukan pengolahan hasil buah nenas menjadi produk unggul daerah.
Inovasi Nenas Madu Gemilang atau yang kami namakan Inovasi SINEMA GEMILANG merupakan sebuah langkah konkrit untuk memantapkan program pengembangan Buah Nenas Madu Gemilang khas Indragiri Hilir ini.
Nenas madu Gemilang yang kita miliki saat ini,sangat di minati masyarakat, bahkan di kenal dengan rasanya yang luar biasa manis dengan kadai air tinggi.
Potensi pengembangannya juga sangat besar, mengingat Tanaman nenas ini sangat cocok di tanam di daerah tanah gambut.
"Kalau petani kelapa yang ada di inhil ini bisa memanfaatkan lahan sela antar kelapanya dengan menanam nenas, tentunya akan menjadi nilai tambah untuk petani dalam meningkatkan pendapatan mereka. Apalagi ada IKM yang menampung hasil tanaman mereka untuk di olah menjadi produk olahan nenas." Pungkas beliau.
Berita Lainnya
KAMMI Inhil Gelar Diskusi Publik: Optimalkan Peran Mahasiswa Kita!
Bupati Datangi Pos Sekat Mudik, Baca Ketentuan Kendaraan Boleh Lewat, Terlarang dan Sanksi
HUT Bayangkara ke 75, Kesbangpol dan Ormas Kunjungi Polres Inhil
Bergerak ke Utara, KNPI Inhil Serahkan SK Karateker Kepada Supiansyah
Apresiasi Pemkab Inhil Fasilitasi Pengiriman Komoditi, Zaini Awang: Tidak Ada yang Monopoli Harga
DPD PKS Inhil Lanjutkan Amanah, Tebar Bantuan Sembako di Sungai Luar dan Teluk Pinang
Sejumlah Anggota Kodim Bantu Pelaksanaan Vaksinasi MAN 1 Inhil
Wabup Inhil Kunjungi Wilayah Utara dan Resmikan Jembatan Penghubung
Simak Hasil Uji Lab BPOM, Terkait 18 Murid SD Keracunan Jajanan
Bupati Inhil Terima Bantuan dari IFAD dan Kementrian Lingkungan Hidup
Dandim 0314/Inhil Pimpin Korps Raport Kenaikan Pangkat Periode 1 April 2023
Diangkut ke Makam Bikin Jera! Sanksi Sosial 57 Pelanggar Prokes Hari Pertama Diawasi Bupati