Trio Beni Jubir Gugus Covid Indragiri Hilir
Marwahrakyat.com, TEMBILAHAN - Diperkirakan hanya 5 hari, jelang keluarnya hasil PCR atau SWAB Tes Jakarta, pasien dalam pengawasan PDP Covid - 19 di Kabupaten Indragiri Hilir (Inhil) berinisial A (64) tahun dinyatakan meninggal dunia di Rumah Sakit Purihusada Tembilahan. Sebagaimana disampaikan Juru Bicara Gugus Tugas Covid-19 Trio Beni Putra saat dikonfirmasi melalui saluran telepon.
"Iya, benar pasien PDP reaktif di kabupaten Indragiri Hilir dinyatakan meninggal dunia di Rumah Sakit Puri Husada Tembilahan hari ini (red- Kamis, 9/4/2020) pukul 6.20 pagi." Ujarnya
Trio menambahkan, " Pasien Covid dengan hasil rapid tes reaktif, masih berstatus pasien PDP. Diperkirakan 5 hari lagi hasil tes akan diperoleh. Almarhum akan disemayamkan di tempat pemakaman umum (TPU) yang baru di parit 19. Karena tempat pemakaman masih baru, kita arahkan kesana. Namun tidak khusus untuk Covid." Jelasnya.
Trio juga mengatakan," Ya, segala Proses pemakaman Pasien akan dimakamkan sesuai prosedur pemakaman Covid - 19, namun juga sesuai aturan Agama mulai dari pemandian, penshalatan, dan penguburan." Tutupnya diakhir pembicaraan.
Pasien sempat dirawat di Rumah Sakit Puri Puri Husada Tembilahan kurang lebih 4 hari menjalani perawatan, sebelum dinyatakan meninggal.