ISPU Inhil Sempat Masuk Kategori Tidak Sehat, Ketua DEMA: Jangan Hanya Padamkan Api, Masyarakat Juga Harus Dilindungi

Jumat, 28 Agustus 2026

Marwahrakyat.com, TEMBILAHAN — Ketua Dewan Eksekutif Mahasiswa (DEMA) STAI Auliaurrasyidin Tembilahan, Fandi Ahmad, menyoroti kondisi kualitas udara Kabupaten Indragiri Hilir (Inhil) pada periode 25–27 Agustus 2026 di tengah persoalan kebakaran hutan dan lahan (karhutla).

Berdasarkan pemantauan Indeks Standar Pencemar Udara (ISPU) KLH/BPLH pada Stasiun Kabupaten Indragiri Hilir, pada 25 Agustus 2026 kualitas udara tercatat berada pada kategori Tidak Sehat, dengan PM?.? sebagai parameter kritis. Setelah itu, kondisi kualitas udara menunjukkan perbaikan pada 26–27 Agustus dan berada pada kategori Sedang.

Bagi Fandi Ahmad, perubahan kualitas udara tersebut menunjukkan bahwa persoalan karhutla dan asap di Inhil harus dihadapi secara serius dan berkelanjutan.

“Kita tentu bersyukur kualitas udara kembali membaik. Tetapi jangan sampai membaiknya angka ISPU membuat kita merasa persoalan sudah selesai. Justru ini harus menjadi momentum untuk memperkuat pencegahan dan kesiapsiagaan.”

Menurut Fandi, penanganan karhutla tidak cukup hanya dilakukan melalui pemadaman ketika api sudah muncul. Pemerintah perlu memastikan kesiapan sarana dan prasarana, termasuk mesin pemadam, pompa, selang, sumber air, personel, komunikasi, serta akses menuju lokasi rawan kebakaran.

“Pemadaman itu penting, tetapi kita juga harus memastikan apakah mesin dan peralatan yang tersedia benar-benar cukup untuk menghadapi kondisi di lapangan. Jangan sampai petugas sudah bergerak, tetapi terkendala peralatan atau akses menuju titik kebakaran.”

Fandi menilai kondisi geografis Kabupaten Indragiri Hilir harus menjadi pertimbangan dalam penanganan karhutla. Wilayah yang sulit dijangkau membutuhkan sistem kesiapsiagaan yang berbeda dibandingkan wilayah yang mudah diakses.

“Indragiri Hilir memiliki karakter wilayah yang tidak sederhana. Karena itu, kesiapan penanganan karhutla harus menyesuaikan kondisi daerah. Peralatan dan sumber daya harus dipersiapkan sedekat mungkin dengan wilayah yang rawan.”

Namun, Fandi menegaskan bahwa penanganan karhutla tidak boleh berhenti pada pemadaman.

Perlindungan masyarakat harus menjadi bagian utama dari penanganan.

Menurutnya, ketika kualitas udara berada pada kategori tidak sehat, masyarakat membutuhkan informasi yang cepat mengenai kondisi udara dan perkembangan karhutla.

“Masyarakat berhak tahu udara yang mereka hirup sedang dalam kondisi seperti apa. Mereka perlu mendapatkan informasi mengenai perkembangan ISPU, kondisi asap, serta langkah yang harus dilakukan untuk melindungi diri dan keluarga.”

Fandi menilai informasi tersebut harus disampaikan dengan bahasa yang sederhana dan mudah dipahami.

Menurutnya, tidak semua masyarakat memahami angka ISPU dan dampak PM?.?. Karena itu, pemerintah perlu menjelaskan apa arti kategori kualitas udara, kapan masyarakat perlu mengurangi aktivitas di luar ruangan, bagaimana melindungi kelompok rentan, serta ke mana masyarakat harus melapor apabila menemukan kebakaran.

“Jangan hanya menyampaikan angka. Sampaikan juga apa arti angka itu bagi masyarakat. Kalau udara tidak sehat, masyarakat harus tahu apa yang harus dilakukan.”

Ia juga mengingatkan bahwa masyarakat Inhil memiliki aktivitas yang membuat mereka tidak selalu dapat menghindari paparan asap.

Petani, nelayan, pedagang, pekerja lapangan, dan masyarakat lainnya tetap harus menjalankan aktivitas untuk memenuhi kebutuhan keluarga.

“Tidak semua masyarakat bisa memilih untuk tinggal di rumah ketika udara memburuk. Ada yang harus bekerja, pergi ke kebun, berdagang, atau menjalankan aktivitas lainnya. Karena itu, perlindungan masyarakat tidak cukup hanya dengan imbauan, tetapi harus disertai informasi dan dukungan yang nyata.”

Fandi juga mendorong agar pemerintah memperkuat sosialisasi pencegahan karhutla kepada masyarakat, termasuk larangan membuka lahan dengan cara membakar, kewaspadaan terhadap titik api, serta mekanisme pelaporan ketika masyarakat menemukan kebakaran.

Menurutnya, masyarakat dapat menjadi bagian dari sistem deteksi dini apabila diberikan pengetahuan dan saluran pelaporan yang jelas.

“Masyarakat bukan hanya pihak yang terdampak. Mereka juga bisa menjadi bagian dari pencegahan. Tetapi ketika masyarakat melapor, laporan tersebut harus mendapatkan respons yang cepat.”

Fandi mengapresiasi seluruh pihak yang telah bekerja menangani karhutla di Inhil, baik pemerintah, aparat, petugas lapangan, Masyarakat Peduli Api maupun masyarakat.

Namun, ia berharap kesiapsiagaan terus diperkuat meskipun kondisi udara mulai membaik.

“Ketika udara membaik, kita tentu bersyukur. Tetapi jangan menunggu ISPU kembali masuk kategori tidak sehat baru kita bergerak. Justru ketika kondisi masih terkendali, kita harus memperbaiki apa yang masih kurang.”

Menurut Fandi, keberhasilan penanganan karhutla tidak semata-mata diukur dari jumlah api yang berhasil dipadamkan.

Keberhasilan juga harus dilihat dari seberapa cepat kebakaran dapat dideteksi, seberapa cepat petugas merespons, seberapa siap peralatan yang tersedia, seberapa baik informasi disampaikan kepada masyarakat, dan seberapa kuat masyarakat mendapatkan perlindungan.

“Jangan sampai kita hanya menghitung berapa titik api yang berhasil dipadamkan, tetapi lupa menghitung berapa banyak masyarakat yang terdampak asap dan seberapa cepat mereka mendapatkan informasi serta perlindungan.”

Sebagai Ketua DEMA STAI Auliaurrasyidin Tembilahan, Fandi menegaskan bahwa mahasiswa akan terus menyuarakan kepentingan masyarakat dan mengawal persoalan lingkungan di Kabupaten Indragiri Hilir secara konstruktif dan berbasis data.

“Kami tidak sedang mencari siapa yang harus disalahkan. Kami ingin memastikan bahwa ketika masyarakat Inhil menghadapi persoalan karhutla dan asap, pemerintah dan seluruh pihak terkait benar-benar hadir.”

Ia berharap membaiknya kualitas udara pada 26–27 Agustus dapat terus berlanjut.

Namun, menurutnya, perbaikan kualitas udara harus diikuti dengan langkah pencegahan yang lebih kuat.

“Kita tentu berharap udara Inhil terus membaik. Tetapi jangan sampai masyarakat kembali menghadapi kondisi yang sama. Pencegahan harus dilakukan sebelum api muncul, bukan setelah asap memenuhi permukiman.”

Fandi menutup dengan menegaskan bahwa persoalan karhutla bukan hanya persoalan api dan asap, tetapi persoalan keselamatan masyarakat.

“Di balik setiap angka ISPU, ada masyarakat yang menghirup udara tersebut. Ada anak-anak yang belajar, ada orang tua yang bekerja, ada petani yang pergi ke kebun, dan ada keluarga yang ingin hidup dengan aman.”

“Karena itu, memadamkan api adalah kewajiban. Tetapi memastikan masyarakat Indragiri Hilir terlindungi dari dampak asap juga merupakan tanggung jawab yang tidak boleh dilupakan.”

FANDI AHMAD

Ketua Dewan Eksekutif Mahasiswa (DEMA)