
Marwahrakyat.com, INDRAGIRI HILIR — Anggota Komisi II DPRD Kabupaten Indragiri Hilir, H. M. Yusuf Said, S.E., M.M., menghadiri rangkaian kegiatan Musabaqah Tilawatil Qur’an (MTQ) ke-41 Tingkat Kecamatan Enok Tahun 2026, Rabu, 19 Agustus 2026.
Kehadiran H. M. Yusuf Said diawali dengan mengikuti Pawai Ta’aruf yang berlangsung di Halaman Kantor Desa Suhada, Kecamatan Enok. Kegiatan tersebut menjadi salah satu rangkaian penting dalam menyambut pelaksanaan MTQ ke-41 Tingkat Kecamatan Enok yang diikuti dengan antusias oleh masyarakat dan peserta dari berbagai wilayah di Kecamatan Enok.
Pawai Ta’aruf berlangsung meriah dan penuh nuansa keagamaan. Kegiatan tersebut menjadi momentum untuk mempererat silaturahmi sekaligus menumbuhkan semangat masyarakat dalam menyambut pelaksanaan MTQ. Berbagai elemen masyarakat turut mengambil bagian dalam rangkaian kegiatan sebagai bentuk dukungan terhadap penyelenggaraan MTQ.
Usai mengikuti Pawai Ta’aruf, H. M. Yusuf Said juga menghadiri pembukaan stand bazar MTQ yang menjadi bagian dari rangkaian kegiatan MTQ ke-41 Kecamatan Enok Tahun 2026.
Pembukaan stand bazar menjadi salah satu daya tarik tersendiri dalam pelaksanaan MTQ. Selain mendukung kemeriahan kegiatan, keberadaan bazar juga memberikan ruang bagi masyarakat untuk menampilkan dan memasarkan berbagai produk, makanan, kerajinan, serta usaha masyarakat setempat.