
Said Abd Azis
Inhil, Marwahrakyat.com - Wacana pembentukan Peraturan Daerah (Perda) terkait LGBT di Kabupaten Indragiri Hilir terus menjadi perhatian publik dan mendapat dukungan dari sejumlah pihak di daerah.
Sekretaris Komisi IV DPRD Inhil dari Partai Keadilan Sejahtera, Said Abdul Azis, menyampaikan harapannya agar regulasi tersebut dapat segera dibahas dan diwujudkan demi menjaga moral masyarakat serta melindungi generasi muda di Kabupaten Inhil.
Menurutnya, keberadaan perda tersebut dinilai penting sebagai bentuk langkah preventif dalam menjaga nilai-nilai sosial, budaya, dan agama yang dianut mayoritas masyarakat.
“Harapan kita tentu generasi yang akan datang bisa terselamatkan dan daerah kita dijauhkan dari berbagai kerusakan moral. Perda ini dinilai penting untuk keselamatan masyarakat dan keluarga,” ujar Said Abdul Azis.
Ia menjelaskan, dorongan terhadap perda tersebut didasarkan pada beberapa pertimbangan, di antaranya menjaga moral publik, perlindungan generasi muda, serta menjaga ketertiban dan ketenteraman sosial di tengah masyarakat.
Said menilai pemerintah daerah memiliki kewajiban untuk menghadirkan regulasi yang dianggap mampu menjaga norma dan ketahanan sosial masyarakat daerah.
Partai Keadilan Sejahtera di DPRD Inhil, lanjutnya, mendukung penuh wacana pembentukan perda tersebut dan berharap pembahasannya dapat dilakukan sesuai mekanisme peraturan perundang-undangan yang berlaku.
“Semoga seluruh pihak dapat bersama-sama mendukung langkah-langkah yang dianggap baik untuk menjaga masyarakat dan generasi muda ke depan,” tambahnya.
Wacana terkait regulasi LGBT di sejumlah daerah di Indonesia sebelumnya juga menjadi bagian dari diskusi publik yang berkaitan dengan norma sosial, pendekatan hukum daerah, hak masyarakat, serta kebijakan ketertiban umum di tingkat lokal.