Gubernur Riau Lantik Satgas PANTAS Periode 2025–2030: Gerakan Bersama Menuntaskan Anak Putus Sekolah

Rabu, 06 Agustus 2025

Marwahrakyat.com, Pekanbaru, 6 Agustus 2025 — Gubernur Riau H. Abdul Wahid, M.Si secara resmi melantik jajaran Pengurus Satuan Tugas Pengentasan Anak Putus Sekolah (Satgas PANTAS) Provinsi Riau periode 2025–2030 dalam sebuah acara yang khidmat dan penuh makna di Gedung Daerah Balai Serindit, Pekanbaru, pada Selasa (6/8).
Pelantikan ini menjadi simbol komitmen kuat Pemerintah Provinsi Riau untuk menekan angka anak putus sekolah melalui kerja kolaboratif lintas sektor. Sebagai Ketua Satgas PANTAS Riau, Drs. H. Fahmijan, M.Pd dilantik bersama lebih dari 100 anggota dari berbagai unsur masyarakat yang memiliki perhatian dan kepedulian terhadap dunia pendidikan.
Dalam struktur kepengurusan yang dilantik, turut hadir nama Drs. Zubir, M.Pd sebagai anggota yang diberi amanah khusus di bidang penyaluran anak putus sekolah, yang akan berfokus pada menghubungkan kembali anak-anak ke jenjang pendidikan formal dan nonformal sesuai kondisi mereka.
Gubernur Riau dalam pidatonya menyampaikan bahwa Satgas ini bukan sekadar organisasi formalitas, tetapi menjadi garda terdepan untuk menyelesaikan masalah pendidikan yang sangat krusial. “Kita ingin memastikan bahwa setiap anak di Riau memiliki kesempatan yang sama untuk mendapatkan pendidikan yang layak dan bermutu,” ujar Gubernur Abdul Wahid di hadapan para hadirin.
Menurut dokumentasi video yang diputar selama acara, Satgas PANTAS ini dibentuk dengan semangat gotong royong dan berbasis partisipasi masyarakat. Unsur-unsur pengurus meliputi praktisi pendidikan, kepala sekolah, pengawas, tokoh masyarakat, ulama, advokat, hingga Dewan Pendidikan. Hal ini menunjukkan pendekatan holistik yang menyatukan aspek edukatif, sosial, dan spiritual dalam satu gerakan nyata.
Pelantikan ini juga menjadi momentum untuk menyampaikan pesan kuat bahwa masalah anak putus sekolah bukan hanya urusan pemerintah, tetapi menjadi tanggung jawab kolektif seluruh komponen masyarakat. Dengan Satgas PANTAS, diharapkan setiap kecamatan dan desa memiliki relawan yang tanggap dan proaktif dalam mendata, memediasi, serta mengembalikan anak-anak ke dunia pendidikan.
Acara pelantikan ditutup dengan penandatanganan pakta komitmen serta penyematan pin simbolis oleh Gubernur kepada perwakilan pengurus, menandai dimulainya kerja nyata selama lima tahun ke depan untuk menuntaskan tantangan putus sekolah di Bumi Lancang Kuning.