INHIL– Pelaksanaan Sweeping PIN Polio Putaran II telah dilakukan di wilayah kerja UPT Puskesmas Sungai Piring. Kegiatan ini merupakan bagian dari upaya berkelanjutan untuk memastikan seluruh anak di wilayah tersebut mendapatkan imunisasi polio secara lengkap, guna melindungi mereka dari ancaman penyakit poliomyelitis, Kamis(22/8/2024).
Polio atau poliomyelitis adalah penyakit menular yang sangat serius. Penyakit ini disebabkan oleh virus polio yang menyerang sistem saraf dan dapat menyebabkan kelumpuhan permanen, kecacatan seumur hidup, bahkan kematian akibat kelemahan otot pernapasan. Polio sangat mudah menyebar, terutama di kalangan anak-anak yang belum memiliki kekebalan. Sekali terinfeksi, polio tidak bisa disembuhkan, namun dapat dicegah melalui imunisasi.
Anak-anak yang belum mendapatkan imunisasi polio secara lengkap – empat kali polio tetes dan dua kali polio suntik – berada pada risiko tinggi untuk tertular virus ini dan menyebarkannya kepada orang lain. Oleh karena itu, pemerintah menargetkan anak-anak usia 0 hingga 7 tahun untuk mendapatkan imunisasi polio tetes guna mencegah penyebaran penyakit yang berbahaya ini.
Kepala UPT Puskesmas Sungai Piring menyampaikan bahwa pelaksanaan sweeping kali ini bertujuan untuk menjangkau anak-anak yang sebelumnya belum terdaftar atau belum mendapatkan imunisasi polio. “Kami berkomitmen untuk memastikan setiap anak di wilayah kerja kami terlindungi dari polio, karena kesehatan anak-anak merupakan prioritas utama,” ujarnya.
Dengan terlaksananya kegiatan ini, diharapkan angka cakupan imunisasi polio di wilayah Puskesmas Sungai Piring terus meningkat, sehingga dapat meminimalisir risiko penyebaran polio dan memastikan generasi muda tumbuh dengan sehat dan bebas dari kelumpuhan.