Penurunan Kasus Stunting di Kecamatan Keritang Tahun 2024: Tantangan dan Harapan

Kamis, 12 September 2024

INHIL – Stunting masih menjadi salah satu masalah kesehatan serius di Indonesia. Kondisi ini tidak hanya mempengaruhi fisik anak, tetapi juga perkembangan kognitif dan kinerja jangka panjang. Stunting merupakan gangguan pertumbuhan yang disebabkan oleh kekurangan gizi dalam jangka panjang, terutama pada 1.000 Hari Pertama Kehidupan (HPK), yang mencakup masa sejak kehamilan hingga anak berusia dua tahun. Periode ini sangat menentukan perkembangan fisik, kecerdasan, dan produktivitas anak di masa depan.

Faktor penyebab stunting sangat kompleks, tidak hanya disebabkan oleh kekurangan gizi pada ibu hamil dan anak balita, tetapi juga oleh aspek lingkungan dan sosial. Pemerintah dan masyarakat harus bersinergi dalam melakukan upaya pencegahan, terutama pada masa 1.000 HPK. Pemerintah Daerah Kabupaten Indragiri Hilir telah mengambil langkah aktif dalam menanggulangi stunting, termasuk mengadakan rembuk stunting pada tahun 2021 dan menetapkan 40 desa/kelurahan sebagai fokus intervensi.

Data terbaru menunjukkan adanya penurunan kasus stunting di Kecamatan Keritang. Pada tahun 2022, angka stunting turun sebesar 0,7%, disusul dengan penurunan yang sama pada 2023, dan penurunan signifikan sebesar 0,2% pada 2024. Namun, beberapa desa masih menunjukkan peningkatan kasus, seperti di Desa Nusantara Jaya dan Desa Pebenaan, yang mencatat adanya 2 kasus baru pada tahun 2024, setelah sebelumnya tidak ada laporan kasus stunting.

Secara keseluruhan, sebagian besar desa di Kecamatan Keritang telah menunjukkan penurunan signifikan dalam kasus stunting, yang mencerminkan efektivitas intervensi dan program pencegahan. Namun, upaya ini belum optimal, dan masih diperlukan peningkatan kerja sama antara berbagai pemangku kepentingan untuk memastikan penanganan stunting berjalan lebih efektif.

Pemerintah Kecamatan Keritang mengharapkan dukungan dari berbagai sektor dalam menangani kasus stunting, dengan harapan program pencegahan dan penanggulangan stunting dapat lebih terintegrasi. Pemerintah Desa/Kelurahan diharapkan dapat berperan aktif dalam upaya ini, guna menekan angka stunting lebih jauh dan mencegah terjadinya kasus baru.