DP2KBP3A Inhil Sosialisasi Perpers 72 Tahun 2021 dalam Pencegahan Stunting

Selasa, 01 November 2022

Marwahrakyat.com, TEMBILAHAN - Dinas Pengendalian Penduduk, Keluarga Berencana, Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DP2KBP3A) Kab. Inhil bidang Badan Kependudukan dan Keluarga Berencana Nasional (BKKBN) berikan pemahaman dalam Pelatihan TPK dalam Percepat Penurunan dan pencegahan Stunting Tahun 2022 di Hotel Arista Jalan  Kartini Tembilahan, Sabtu (15/10/2022).

Berdasarkan Amanat Perpres 72 Tahun 2021 tentang Percepatan Penurunan Stunting. Kepala Bidang Pelatihan dan Pengembangan Perwakilan BKKBN,Drs H. Asril Kabid BKKBN  mengatakan pelatihan TPK tahun ini merupakan tindak lanjut TPK Tahun 2021 yang lalu. Pelatihan ini bertujuan untuk meningkatkan kemampuan dan keterampilan TPK dalam pendampingan dan sasaran keluarga beresiko stunting yang terdiri dari calon pengantin (catin), ibu hamil dan pasca bersalinan atau yang disebut 1000 hari pertama kehidupan (HPK) dan Bkkbn yang memberikan materi pelatihan TPK di tingkat kecamatan masing-masing.

“Materi pelatihan meliputi pemutakhiran data sasaran keluarga stunting, aplikasi elektronik siap nikah siap hamil (Elsimil) bagi TPK, Variabel terpilih dalam pemantauan hamil dan pasca persalinan google form,”ujar Drs H Asril Kabid Bkkbn Inhil.

Ia berharap dalam kegiatan monitoring dan evaluasi ini dilakukan sebagai pendukung pencegahan dan penurunan Stunting di Inhil sehingga masyarakat sadar begitu pentingnya dalam sosialisasi pelatihan ini.

" Semoga dengan apa yang dilaksanakan OPTD di kabupaten Inhil melalui kerjasama sehingga terlaksananya kegiatan ini dapat para peserta menimba pengatahuan dan menerapkan dalam kehidupan sehari-hari," Tutupnya Kabid BKKBN.