Kabid Pengendalian Penduduk Subowo Radianto Jelaskan 6 Peran Kader IMP Sukseskan Pemberdayaan

Selasa, 13 Desember 2022

INHIL, MARWAH RAKYAT.COM- Kadis P2KBP3A Kab Indragiri Hilir melalui Kabid Pengendalian Penduduk Penyuluhan dan Pemberdayaan Subowo Radiyanto SKM MKes mengatakan, kader IMP sekarang ini mempunyai 6 peran dalam rangka ikut mensukseskan pemberdayaan masyarakat terutama proram KB. Meliputi pengorganisasian, pertemuan, kie dan konseling, pencatatan dan pendataan, pelayanan kegiatan dan kemandirian.


Melalui enam peran baktinya, kader IMP telah menjangkau seluruh aspek, sebagaimana diamanatkan dalam undang-undang nomor 52 tahun 2009 tentang perkembangan kependudukan dan keluarga berencana, yakni pendewasaan usia perkawinan, pengaturan kelahiran, pembinaan ketahanan keluarga, dan peningkatan kesejahteraan keluarga.


Peran Kader IMP yang sangat penting terkait juga dengan Pokja II PKK adalah garda terdepan dalam melaksanakan penyuluhan dan pemberdayaan yang terfokus untuk kesejahteraan keluarga.