Kelembagaan UNRI Temui Warek dan Alumni, Tuntut Kejelasan Putusan Satgas dan Penggeledahan KPK!

Kamis, 13 Oktober 2022

Universitas Riau UNRI, 2022

Pekanbaru (12/10/2022) – BEM UNRI bersama beberapa Kelembagaan Mahasiswa UNRI melakukan pertemuan secara langsung bersama Wakil Rektor III Bidang Kemahasiswaan dan Alumni. Pertemuan ini membahas permasalahan mengenai kemahasiswaan dan pengajuan audiensi bersama seluruh pimpinan UNRI pada Selasa (11/10). Hal ini didasari oleh surat audiensi yang diberikan melalui administratif dan belum mendapatkan jawaban dari pimpinan UNRI. 

Perwakilan kelembagaan menjumpai Iwantono, Wakil Rektor III Bidang Kemahasiswaan dan Alumni, di ruangan Wakil Rektor III UNRI. Dalam kesempatan ini, turut hadir pula Kaharuddin HSN DM (Presiden Mahasiswa BEM UNRI), Sandi Purwanto (Menteri Hadkesma BEM UNRI), Khoirul Basar (Mensospol BEM UNRI), Sukri Ilahi (Gubernur Mahasiswa BEM FAPERTA), Armizul (Gubernur Mahasiswa BEM FKIP), Asbirin (Wakil Gubernur Masiswa BEM FT), Rifqi Siregar (Wakil Gubernur Mahasiswa BEM FISIP), Agil dan Naufaldi (Mayor HI FISIP), serta Yuditya (Gubernur Mahasiswa BEM FEB) bersama Syahrul (Kadiv Advokasi BEM FEB). 

Pembahasan diawali dengan pertanyaan yang dimulai dari hasil putusan Kemendikbud tentang surat rekomendasi satgas PPKS UNRI berupa sanksi terhadap kasus kekerasan seksual SH. Surat keputusan hasil rekomendasi satgas PPKS UNRI telah diberikan kembali kepada pihak UNRI minggu lalu. Keterangan keputusan yang dikeluarkan Kemendikbud dibenarkan oleh Wakil Rektor III UNRI yang menyatakan surat keputusan sudah diterima Rektor UNRI dan diberikan kepada SH pada Jum’at, 7 Oktober lalu. Namun untuk isi keterangan surat keputusan tidak diketahui oleh Wakil Rektor III karena sifat surat yang diserahkan Badan Kepegawaian Negara (BKN) ialah R (Rahasia).

Kemudian pertanyaan diajukan tentang kebenaran penggeledahan ruang Rektor UNRI yang dilakukan penyidik lembaga antirasuah. Hal ini kembali dibenarkan oleh Iwantono. Kondisi penggeledahan dilakukan sebagai lanjutan dari proses perkembangan dugaan suap penerimaan calon mahasiswa baru 2022 di Universitas Lampung (Unila). Adanya Seleksi Mandiri PTN 2022 kemarin menjadi lanjutan kenapa Rektor UNRI diperiksa. Rektor UNRI merupakan Ketua Seleksi Ujian Mandiri PTN Wilayah Barat, Ketua Forum PTN Wilayah Barat merupakan Rektor UNTIRTA, dan pengawas sistem pelaksanaan aplikasi SMMPTN barat adalah UNSYIAH. Hal ini menyebabkan penggeledahan dilakukan di ketiga universitas dan secara khusus ditujukan pada Rektor Universitas. Sebelumnya, telah disampaikan juga oleh Rektor UNRI dalam rapat DPH pada Senin lalu. 

Dengan kondisi pemberitaan ini, tentunya komunikasi yang dilakukan UNRI tetap mengecewakan, tidak terbuka secara publik mengenai beberapa kondisi akademik dan kemahasiswaan UNRI. Kelembagaan yang hadir pun meminta konferensi pers dilakukan UNRI atas semua pemberitaan yang telah beredar dalam citra komunikasi UNRI yang telah beberapa kali disampaikan dalam pertemuan audiensi. Wakil Rektor III memberikan jawaban, “Hal ini sudah disampaikan Rektor kepada Humas UNRI, dan bisa langsung dikomunikasikan bersama Humas UNRI."

Berikutnya pembahasan berlanjut pada tuntutan mahasiswa yang belum mendapatkan jawaban konkret semenjak aksi massa dilakukan pada 1 Agustus. Tuntutan yang disampaikan tentang Dana Apresiasi Prestasi dan Kemalangan Mahasiswa, Implementasi Majelis Kode Etik di UNRI, Keputusan pelaksanaan kegiatan kampus, Pembangunan dana AKSI dari Asian Development Bank, Pencabutan Peraturan Rektor No. 2 dan 3 tentang Kegiatan Ormawa dan Ormawa, sebagian didapati jawaban dari tindak lanjut Majelis Kode Etik yang telah diberikan surat perintah ke Fakultas, persiapan perlindungan yang telah membuka jalur komunikasi dengan BKSDA karena hewan primata UNRI melukai masyarakat sekitarnya, informasi ADB beserta perbaikan jalan UNRI, pembuatan aturan dana apresiasi telah sampai draft aturan dan sebagiannya ditindaklanjuti dalam audiensi bersama seluruh pimpinan UNRI yang akan dibahas minggu depan. 

“Akan ada banyak pembahasan yang disampaikan. Namun bukan berarti jawaban telah diberikan hari ini sehingga tidak perlu dilaksanakannya audiensi, masih ada pembahasan bersama yang juga ingin disampaikan dengan WR I, WR II, WR III, WR IV dan Rektor UNRI. Kami akan follow up untuk kelanjutan audiensi yang harus segera dilaksanakan,” ujar Sandi selaku Menteri Hadkesma BEM UNRI.
.
Kemudian, setelah pertemuan bersama Wakil Rektor III, kelembagaan yang hadir melanjutkan pertemuan dengan Kepala Bagian Humas UNRI, Rioni Imron, membahas kelanjutan pemberitaan dan pemberitahuan tentang kondisi media UNRI. Hasil yang didapatkan ternyata berbeda, tidak ada komunikasi secara langsung yang diberikan Humas UNRI tentang kondisi lanjutan permasalahan kekerasan seksual UNRI dan penggeledahan ruang Rektor UNRI, hanya sampai pada komunikasi media yang bertanya. Pengajuan konferensi pers juga tidak mendapatkan titik terang serta informasi secara media melalui Humas UNRI juga tidak disampaikan. 

“Kami sudah ambil poinnya bahwa Humas UNRI begitu eksklusif, yang diharapkan disampaikan oleh media bukanlah tentang menjelekkan marwah UNRI namun kondisi sudah sampai mana perkembangannya. Karena selain sangat berhati-hati, Humas UNRI juga lupa informasi tentang mahasiswa bahkan cenderung terlambat dalam informasi, begitu juga kementerian yang sudah evaluasi Humas UNRI sebelumnya. Kalau begini, kami tidak dapat inti pertemuan. Lebih baik berjumpa secara langsung kepada Rektor saja atau kami perlu adakan pompa agar tekanan memberikan jalur sempit terbuka," ungkap Kaharuddin, Presiden Mahasiswa BEM UNRI.

Pertemuan yang tidak mendapatkan hasil ini, menaruh kekecewaan kepada rekan-rekan kelembagaan yang hadir. Sehingga pertemuan tidak dilanjutkan kepada poin inti dan tetap menunggu batas waktu yang telah disampaikan tentang audiensi bersama seluruh pimpinan UNRI dengan persiapan pembahasan hasil pada setiap fakultas. (DAA)