Sungai Intan Wakili Inhil Penilaian Desa Percontohan Anti Korupsi dari KPK-RI

Sabtu, 10 September 2022

Marwahrakyat.com, Sungai Intan - Desa Sungai Intan Kecamatan Tembilahan Hulu terpilih dari 197 Desa Se-Inhil untuk mewakili Kabupaten Indragiri Hilir untuk mengikuti Penilaian sebagai Desa Percontohan Anti Korupsi KPK-RI tahun 2022.Penilaian secara berjenjang ini,diawali dengan turunnya Tim Verifikasi yang terdiri dari Inspektorat, DPMD (Dinas Pemberdayaan masyarakat Desa) dan Dukcapil Provinsi Riau yang didampingi DPMD Inhil serta rombongan tim supervisi dan Koordinasi dari Kecamatan Tembilahan Hulu,Kekantor Desa Sungai Intan.Sabtu pagi,10 September 2022.

Sekretaris Dinas DPMD Riau Aswardi,SP,M.Si menjelaskan, Kehadiran tim verifikasi yang secara maraton dan terbagi atas beberapa tim kesemua Kabupaten di Riau salah satunya ke Kabupaten Indragiri Hilir adalah dalam rangka penilaian Desa berintegritas sesuai dengan surat yang dikirim oleh KPK ( Komisi Pemberantasan Korupsi)RI kepada Gubernur yang ditindaklanjuti kepada Bupati untuk menjaring Desa-Desa yang akan dijadikan Desa Percontohan Anti Korupsi.Desa yang terpilih di Provinsi akan dipresentasikan kepada KPK-RI

"Kita turun untuk melihat sejauh apa indikator-indikator sebagai syarat Desa sebagai Desa anti Korupsi itu direalisasikan di Desa ini, tentunya dalam bentuk dokumen,yang selanjutnya akan kita verifikasi lebih jauh bersama tim ditingkat Provinsi,jika terpenuhi,sebagai reward kita akan bawa Kepusat.Bahwa Desa tersebut layak untuk dijadikan Desa Percontohan Anti Korupsi, terutama dalam pelaksanaan pembangunan akuntabel, bertanggung jawab dan transparan serta membuka akses informasi publik yang luas kepada masyarakat,tentunya melalui kanal-kanal informasi yang tersedia".Jelas Aswardi

Ditambahkannya adapun beberapa indikator yang penting tersebut adalah, tersedia dokumen yang lengkap tentang perencanaan dan realisasi kegiatan pembangunan DiDesa sesuai dengan peruntukannnya, penggunaan Dana tepat sasaran, prioritas dan jelas.Keterbukaan publik dan ruang informasi tentang apa-apa saja kegiatan pembangunan Desa dibuka seluas-luasnya kepada masyarakat".

Sebagai intermezo saya tadi cukup surprise juga ke Desa Sungai Intan ini dengan PPID Desa nya secara Update memberikan informasi apa saja yang telah,sedang dan akan dikerjakan disini.Diharapkan open publik ini berdampak pada Masyarakat yang partisipatif". tutup Aswardi

Sementara itu sekretaris DPMD Inhil Dwi Budiyanto yang hadir mendampingi tim  verifikasi Desa anti Korupsi dari Provinsi Riau mengatakan, Kabupaten Inhil telah menetapkan 3 Desa Percontohan di Inhil,yakni Desa Sungai Intan Kecamatan Tembilahan Hulu,Desa Simpang Tiga Daratan Kecamatan Enok dan Desa Tanjung Raja Kecamatan Kateman.Dari 3 Desa ini,kita kemudian menunjuk Desa Sungai Intan untuk diverifikasi sebagai Desa Percontohan Anti Korupsi di Riau.

"Alhamdulilah, verifikasi berjalan dengan baik,tadi sama-sama kita saksikan,mulai dari pemeriksaan dokumen,beberapa tanya jawab dan wawancara".jelas Dwi Budiyanto

"Nah,sebagai dasar DPMD Inhil menetapkan Desa Sungai Intan,pada dasarnya kami melihat,bahwa Desa Sungai Intan ini punya kelebihan dibanding Desa-Desa lain yang ada di Kabupaten Indragiri Hilir pada umumnya.Bahwa Desa Sungai Intan ini Tingkat transparansinya terhadap penganggaran, pertanggungjawaban, pelaksanaan,ini mendekati sempurna.Kenapa demikian?ya kita melihat perjalanannya,mulai dari perencanaan, pelaksanaan Sampai pada evaluasi kita tidak pernah mendapati pengaduan apapun,terutama masalah hukum.dan yang kedua indikator kita mengikutsertakan Sungai Intan menjadi wakil Desa Di Inhil untuk diverifikasi sebagai Desa Percontohan Anti Korupsi KPK-RI adalah tingkat publikasi dan keterbukaan kepada masyarakat jauh lebih tinggi dibanding yang lain.Karena semua program kegiatan baik pembangunan, pemerintahan, keagamaan dan kemasyarakatan dan lain-lain di Sungai Intan ini semua diekspose dengan baik.Sehingga kita lihat saat ini,yang mengenal Desa Sungai Intan bukan hanya setakat disini ataupun di Indragiri Hilir secara luas,bahkan di Provinsi Riau,orang juga tau Sungai Intan".Jelas Dwi Budiyanto yang juga pernah menjabat sebagai Camat Kecamatan Kemuning Inhil ini.

Sementara itu Kades Sungai Ahmad Ependi didampingi Sekdes Jumiati dan Ketua BPD Nurman mengucapkan syukur dan terimakasih atas apresiasi yang diberikan oleh Pemerintah Daerah Kabupaten Indragiri Hilir dalam hal ini Melalui Dinas PMD,juga tentu motivasi dan semangat yang terus disampaikan Bupati Inhil HM Wardan,agar Desa sebagai ujung tombak pembangunan senantiasa menjaga integritas dan transparansi.

"Alhamdulillah,dengan moto INTAN, yakni Inovatif,Normatif,Transparan, Aspiratif dan Nyaman,yang Inshaallah kita istiqamahkan dalam semangat bekerja bersama,hari ini dipercaya mewakili ini untuk dinilai Sebagai salah satu Desa Percontohan Anti Korupsi di Provinsi Riau, mudah-mudahan tentu doa kita bisa sampai ke pusat.Yang jelas ini ini menjadi cambuk penyemangat kita untuk terus bekerja dengan sebaik-baiknya sesuai dengan aturan yang ada".Ungkap Ahmad Ependi