234 KPM Sungai Intan Terima Dana BPNT Tunai 2022

Selasa, 01 Maret 2022

MarwahRakyat.com--Sungai Intan,Sebanyak 234 KPM (Keluarga Penerima Manfaat) Desa Sungai Intan, Kecamatan Tembilahan Hulu Kabupaten Indragiri Hilir-Riau menerima penyaluran BPNT dalam bentuk uang Tunai sebesar 600 ribu rupiah untuk 3 Bulan dicairkan perdana pada hari Senin,28 Februari 2022.


Bertempat di balai Desa Sungai Intan,Pihak Kantor Pos Tembilahan bekerja sama dengan Pemdes Sungai Intan dan dibantu para relawan Desa yang dikoordinir langsung Kepala Desa Sungai Intan Ahmad Ependi, Babinkamtibmas Briptu Ilham Dinata Syahputra,Babinsa Serda Suherman,Ketua BPD Nurman dan Ketua LPM Yanto, menyalurkan BPNT (Bantuan Pangan Non Tunai)yang untuk tahun 2022 ini diganti menjadi uang tunai.Untuk Desa Sungai Intan terdata Sebanyak 234 KPM yang menerima BPNT Tunai tersebut.

Untuk Desa Sungai Ini,pihak Kantor Pos Tembilahan melakukan jemput bola langsung,yakni mendatangi warga ke Desa,hal ini dilakukan setelah mendapat permintaan dari Kades Sungai Intan Ahmad Ependi,dengan pertimbangan, kesulitan warga untuk datang langsung ke kantor Pos di tembilahan, selain pertimbangan jarak,juga ongkos transportasi yang cukup memberatkan,dimana Notabene warga yang menerima BPNT ini bukan dari warga yang mampu.

"Alhamdulillah, terima kasih saya kepada,Pihak Kantor Pos yang Sudi datang langsung menyalurkan BPNT Tunai ini Kedesa,hal ini tentu sangat membantu Sekali untuk warga saya, mengingat jika mereka datang Ke Kantor Pos Di Tembilahan,kasian pak,kita pertimbangkan biaya transportasi,naik pompong nanti ojek lagi,bisa seratusan ribu Pulang pergi,Habis ditransportasi saja,namun dengan Jemput Bola ini,biaya yang terbebankan kepada mereka,bisa kita pangkas,dan uang BPNT Tunai yang hari ini disalurkan untuk 3 bulan sebesar 600 ribu rupiah,benar - benar dapat mereka belanjakan untuk keperluan rumah tangga mereka,sekali lagi terimakasih saya ucapkan untuk respon positif pimpinan dan staf Kantor Pos Yang merespon baik,datang kesini (red*Sungai Intan).Ungkap Ahmad Ependi


Sementara Terkait Penyaluran BPNT tahun 2022 yang diganti menjadi uang tunai ini,KPM diminta berbelanja secara mandiri dengan menggunakan uang tersebut,bebas diwarung mana saja,namun tetap harus mengikuti prosedur tertib belanja yang telah digariskan oleh pemerintah.

"Ya,uang yang diterima ini,warga bebas belanja dimana saja,namun harus dibuktikan dengan meminta nota Belanja kepada warung dimana warga tersebut belanja,hal ini untuk menjaga Penggunaan uang tersebut tepat sasaran peruntukan belanjanya,yakni untuk kebutuhan pangan,seperti karbohidrat(beras,kentang,ubi,dan lain-lain),Protein Hewani (telur,daging,ikan,dll), Protein Nabati ( tahu,tempe,kacang,dll), vitamin dan mineral ( buah,sayur,bumbu dapur,dll).Jangan dibelikan makanan instan,minyak,gula,susu,rokok,pulsa. Bukti Belanja yang tercatat di nota Belanja dari warung wajib disimpan,sebagai bukti."Jelas Ahmad Ependi


Sementara itu salah seorang warga yang menerima BPNT Tunai Ibu Jamsiah (58 tahun)mengaku senang dengan bantuan yang diterimanya tersebut.

"Syukur Alhamdulillah,dapat duit Acik nah 600 ribu,Kaina dibelanjakan nukar Baras (nanti dibelikan beras)ungkapnya .

Hal senada diungkapkan Junaidi ( 62 tahun,ia mengaku siap menggunakan uang diberikan tersebut untuk keperluan pangan sesuai aturan pemerintah.

"Kita diberi bantuan,kita akan gunakan secara baik,tadi pak wali sudah menjelaskan secara detail kemana aja uang ini boleh dibelanjakan".Ungkap Junaidi.

 


Narasi : Redaksi Intan Televisi Desa Sungai Intan