Marwahrakyat.com, Pematang Reba- Kamis, (10/6) Ekspose Pelajaran Budaya Melayu Riau (BMR) oleh Dinas Pendidikan Kebudayaan Kabupaten Indragiri Hulu. Kegiatan ini dilaksanakan di Kantor Bupati Kabupaten Indragiri Hulu dalam ruangan Narasinga 2. Pelaksanaan kegiatan ini dihadiri Pj. Bupati Kabupaten Inhu, Plt Kepala Dinas Pendidikan dan kebudayaan, Lembaga Adat Melayu Riau, Bapeda, dan PGRI Kab. Indragiri Hulu.
Dalam hal ini kegiatan bertujuan untuk melanjutkan dan menjalankan peraturan Gubernur Provinsi Riau, Permendikbud nomor 79 tahun 2014 dan peraturan Bupati Kab. Inhu.
PGRI Mengusulkan pada pertemuan ini diantaranya, adanya rekrutmen guru khusus BMR yang digaji oleh Pemda (Guru Bantu Daerah) sesuai dengan Permendikbud no 74 tahun 2014 pasal 8 ayat 3. Kemudian mengusulkan ke kementrian untuk mengakui mata pelajaran BMR dan dimasukkan ke aplikasi Dapodik. Dan PGRI siap membantu percepatan penerapan BMR di sekolah-sekolah.
Dengan adanya pertemuan ini tentunya menjadi cita-cita bersama serta dapat melestarikan budaya melayu di provinsi riau terkhususnya di kabupaten Indragiri Hulu.
Perwakilan dari PGRI yang hadir ada Sudarmono, M.Pd Sekretaris PGRI Kabupaten Indragiri Hulu. Wilman, S.Pd., M. Si. Bendahara PGRI Kabupaten Indragiri Hulu. Mailis, SS., M. Si. Wakil Ketua PGRI Kabupaten Indragiri Hulu.