Anak Bunuh Ayah Tiri Karena Kesal Ibunya Dinikahi

Senin, 10 Mei 2021

Marwahrakyat.com -- Seorang ayah inisial SE (60) tewas setelah dibacok oleh anak tirinya inisial MA (22), pada Senin 10 Mei 2021 di Desa Junjangan, Kecamatan Batang Tuaka,Kabupaten Inhil.
Kapolsek Batang Tuaka, Iptu Buha R Munthe menceritakan kronologis peristiwa naas tersebut. 
"Istri korban yang tak lain ibu kandung dari pelaku saat itu sedang masak diruang dapur,  tiba-tiba pelaku datang dengan cara mencungkil pintu rumah menggunakan parang panjang dan masuk kedalam rumah, saksi mendengar suara korban berkata 'Tak usahlah nak tak usahlah nak'," kata Kapolsek Batang Tuaka menirukan suara saksi
Dijelaskan Kapolsek, Ketika sang ibu keluar dari dapur, Ia melihat korban sudah mendapat luka tebasan di bagian lengan tangan sebelah kiri. 
"Ketika pelaku kembali mau membacok korban, ibunya langsung melerai dan berkata 'sudah lagi kalau mau membacok, bacok saya saya'. Setelah saya berkata demikian pelaku pun langsung meninggalkan tempat kejadian," jelasnya. 
Istri korban dan masyarakat setempat membawa korban ke RSUD Puri Husada Tembilahan untuk mendapatkan pertolongan medis. Sampai di RSUD Puri Husada Tembilahan korban dinyatakan telah meninggal dunia oleh pihak RSUD Puri Husada Tembilahan dikarenakan kehabisan darah.
"Kami mengamankan barang bukti, di Tempat kejadian perkara (TKP), sedangkan pelaku telah melarikan diri. Berdasarkan hasil penyelidikan dan interogasi terhadap saksi, motif terjadinya tindak pidana penganiayaan dengan pemberatan (anirat) dikarenakan pelaku tidak setuju dan kesal terhadap korban yang telah menikahi ibu kandungnya," tutur Iptu Buha. 
Polsek Batang Tuaka menyerahkan barang bukti ke Sat Reskrim Polres Inhil guna penyelidikan lebih lanjut.